Nama : Erren Anandito Okminosa
NPN : 2256031056
Kelas : Paralel (Man B)
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu bentuk pendidikan untuk mengembangkan kultur demokratis yang mencakup kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, dan kemampuan untuk menahan diri di kalangan mahasiswa.Landasan Ideal & Hukum Pendidikan Kewarganegaraan yaitu:
Pancasila, Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, UU No 12 Tahun 1982, UU No 12 Tahun 2003, SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi
NPN : 2256031056
Kelas : Paralel (Man B)
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu bentuk pendidikan untuk mengembangkan kultur demokratis yang mencakup kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, dan kemampuan untuk menahan diri di kalangan mahasiswa.Landasan Ideal & Hukum Pendidikan Kewarganegaraan yaitu:
Pancasila, Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, UU No 12 Tahun 1982, UU No 12 Tahun 2003, SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warganegara, demokrasi