Nama : M Raffy Andriawan
NPM : 2215061060
Kelas : PSTI D
Analisis soal Pertemuan 4 (
Pretest)
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban
1. Menurut artikel yang telah saya baca, dapat disimpulkan bahwa hal positif yang dapat diambil adalah niat baik dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan dalam mengamalkan amanat konstitusi untuk melawan dan mencegah penyebaran virus covid-19 dengan diberlakukannya PSSBB. Meskipun dalam penerapannya konstitusi cenderung otoritatif. Kecenderungan ini membawa aparat sipil dan keamanan telah keluar dari nilai HAM. Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan agar enghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Sehingga nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.
2. konstitusi dalam suatu negara bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat. Hak dan kewajiban seorang warga negara diatur oleh konstitusi. Sehingga konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan adanya konstitusi, kewajiban asasi seorang negara dapat menjadi teratur dan hak asasi warga negara dapat terealisasi dengan baik sehingga suatu negara dapat mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
3. kondisi kekinian aparat penegak hukum saat ini menjadi tantangan di Indonesia dalam kehidupan bernegara. aparat penegak hukum yang cenderung tidak memiliki kapasitas, kompetensi, integritas dan komitmen dalam penegakan hukum yang berwibawa dan terpercaya. Bahkan penegak hukum telah kehilangan kepercayaan masyarakat. pasal pasal yang mengatur pedoman belum mampu menyelesaikan tantang tersebut karena tidak adanya mekanisme yang baik dan modern dari penegak hukum itu sendiri. Mudahnya terkena suap menyuap dan sejenisnya membuat penegak hukum di Indonesia lemah dan mengakibatkan penyalahgunaan wewenang. Sehingga upaya yang harus dilakukan adalah perlu adanya optimalisasi apparat penegak hukum, bukan hanya penegak hukum saja melainkan masyarakat juga menjunjung tinggi hukum dan tidak main hakim sendiri. Perlu adanya hubungan yang baik antara masyarakat dan penegak hukum sehingga dapat meminimalisir pelanggaran di Indonesia
4. menurut saya menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangatlah penting. Dengan adanya persatuan dan kesatuan , bangsa Indonesia bisa mewujudkan kehidupan yang seimbang, selaras, dan serasi antar sesama. Dapat disimpulkan bahwa persatuan akan mengatasi semua perbedaan yang timbul dengan penuh kesadaran.