Kiriman dibuat oleh M Raffy Andriawan

Nama : M. Raffy Andriawan
NPM : 2215061060
Kelas : PSTI D
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

Hasil Analisis Kasus “Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya”
Konflik antarwarga perbatasan Timor Tengah Utara, Indonesia dengan warga Distrik Oecussi, Timor Leste yang terjadi pada tahun 2012-2013 merupakan ancaman bagi keamanan negara. Konflik tersebut secara struktural disebabkan oleh masih belum selesainya delimitasi perbatasan kedua negara, sehingga menyisakan wilayah-wilayah yang masih disengketakan.

Hal ini didukung dengan rendahnya tingkat kesejahteraan, baik pendapatan maupun pendidikan, yang membuat warga perbatasan rentan terhadap konflik, terutama terkait perebutan lahan perkebunan dan ternak sapi. Berbagai actor pun terlibat, mulai dari pemerintah dan aparat militer kedua negara hingga masyarakat sipil.
Menurut pendapat saya untuk mengatasi konflik di atas, upaya penyelesaian berupa penghentian kekerasan dan diplomasi penyelesaian sengketa batas telah dilakukan. Selain itu, kebijakan pengelolaan batas wilayah dan pembangunan kawasan perbatasan juga turut berperan dalam menyelesaikan akar-akar konflik.


Hasil Analisis Soal 1
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Tanggapan saya mengenai kasus diatas adalah Kasus konflik perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste di atas menggambarkan bahwa langkah jangka pendek dan jangka panjang telah dilakukan, baik melalui penempatan kekuatan TNI maupun melalui negosiasi bilateral yang dikawal oleh Kementerian Luar Negeri kedua negara. Namun demikian, hal yang perlu dilakukan adalah pelibatan unsur masyarakat dalam upaya penyelesaian tersebut. Unsur masyarakat di sini penting karena penguasaan tanah di perbatasan terkait erat dengan adat-istiadat yang berlaku di sana. Hal positif yang dapat diambil adalah Pertambahan luas wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan memberikan potensi keunggulan (positif) yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.

2.Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Menurut pendapat saya jika wilayah dan bangsa kita tidak berwawasan nusantara maka Negara ini dapat dijajah oleh bangsa lain. Bahkan dapat menjadi Negara yang hancur. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga Negara dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh. Dan Esensi dari wawasan nusantara adalah kesatuan atau keutuhan wilayah dan persatuan bangsa, mencakup di dalamnya pandangan akan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Wawasan nusantara merupakan perwujudan dari sila III Pancasila yakni Persatuan Indonesia.

3.Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Untuk mencegah konflik di atas, upaya penyelesaian berupa penghentian kekerasan dan diplomasi penyelesaian sengketa batas telah dilakukan. Selain itu, kebijakan pengelolaan batas wilayah dan pembangunan kawasan perbatasan juga turut berperan dalam menyelesaikan akar-akar konflik. Dan perlu pelibatan unsur masyarakat dalam upaya penyelesaian tersebut. Unsur masyarakat di sini penting karena penguasaan tanah di perbatasan terkait erat dengan adat-istiadat yang berlaku di sana

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh M Raffy Andriawan -
Nama : M. Raffy Andriawan
NPM : 2215061060
Kelas : PSTI D
Prodi : TEKNIK INFORMATIKA

Hasil Analisis Video Hakikat Konsep Geopolitik
Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta diantara Benua Asia dan Australia. Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir.Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh letak geografis suatu negara
Prinsip dari geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Keunggulan dari bangsa Indonesia yaitu Jumlah dan potensi penduduknya cukup besar, Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya dan Letak wilayah yang cukup strategis
Nama : M. Raffy Andriawan
NPM : 2215061060
Kelas : PSTI D
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

Analisis Jurnal

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan kerap kali menjadi perhatian. Berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Reformasi hukum hingga saat ini masih belum cukup memenuhi harapan masyarakat, terbukti dari masih seringnya terjadi kasus korupsi, kriminalitas, dan kasus hukum yang lainnya.

Proses penegakan hukum menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah. Hal ini perlu dilakukan agar kewibawaan negara dimata rakyat terlihat harkat dan martabatnya. Sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sedniri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh M Raffy Andriawan -
Nama : M. Raffy Andriawan
NPM : 2215061060
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Video

Hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara. Hukum sudah menjadi order yang dibuat sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum moder menjadi pranata sosial yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Seperti yang ada pada UUD 1945 Republik Indonesia adalah merupakan negara hukum. Reformasi pada tahun 1998 membuka babak baru penyelenggaraan hukum. Slogan reformasi diantaranya adalah demokratisasi dan desentralisasi. Penyelenggaraan masyarakat madani atau civil society adalah sebagai pembukaan-pembukaan koridor baru.

Lembaga swadaya masyarakat diantaranya : ICW (Indonesia Corruption Watch), Indonesia Police Watch, dan MaPPI FHUI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia).