Nama : Dita ayu cahaya apria
Npm : 2215061014
Kelas : PSTI B
1. Menurut saya argumen yang diberikan oleh bu Risma sudah tepat bahwa tidak melibatkan anak saat demonstrasi dikarnakan hal tersebut termasuk dalam eksploitasi terhadap anak anak.
2. Menurut saya untuk menyampaikan pendapat di depan umum harus menggunakan bahasa yang sopan dan tidak merujuk pada 1 objek yang dibahas tetapi melingkupi semua yang ada di dalamnya dan untuk menyampaikan pendapat atau aspurasi sebaiknya kata2 yang akan di keluarkan sudah dirancang terlebih dahulu supaya dalam penyampainya tidak menyinggung pihak manapun.
3. Kewajiban dasar manusia adalah hakikat manusia yang terdiri dari hak dan kewajiban. Kewajiban dasar manusia mencakup berbagai hal, seperti kewajiban untuk menghargai hak-hak orang lain, memelihara keamanan dan ketertiban, menghargai lingkungan, serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Meskipun kewajiban dasar manusia menuntut untuk membatasi hak-hak individu dalam beberapa hal, hal ini dilakukan demi menjaga keseimbangan dan keadilan di masyarakat. Dalam konteks ini, kewajiban dasar manusia dapat dianggap sebagai landasan yang penting dalam menjalankan hak-hak individu, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di depan umum.