Nama : M.Niko Baihaqqi
NPM : 2215061134
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
NPM : 2215061134
Kelas : PSTI B
Prodi : Teknik Informatika
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
=> Artikel tersebut mengilustrasikan keadaan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)
di Indonesia pada tahun 2019. Beberapa organisasi, termasuk Komisi
Nasional HAM dan Lembaga Bantuan Hukum, mencatat bahwa ada sejumlah
tantangan dalam hal pelanggaran HAM serius di masa lalu dan konflik
sumber daya alam. Namun, artikel juga menyoroti kemajuan yang terjadi,
seperti upaya reformasi pemerintah dalam memastikan perlindungan HAM
yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor
keamanan publik. Terdapat juga harapan yang timbul dari gerakan
mahasiswa dan komunitas masyarakat yang terus memperjuangkan tuntutan
HAM di tengah tekanan yang ada.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
=> Demokrasi di Indonesia mencerminkan penggunaan nilai-nilai tradisi dan
kebudayaan asli yang memainkan peran penting dalam pembentukannya.
Keanekaragaman budaya Indonesia yang inklusif dan menghormati keragaman
menjadi fondasi yang kuat bagi demokrasi di negara ini. Prinsip
demokrasi Indonesia yang berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa, yang tercermin dalam Pancasila, mengakui dan melindungi kebebasan
beragama serta mendorong harmoni antaragama. Namun, implementasinya
harus dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga keseimbangan antara
inklusi, hak asasi manusia, dan kebebasan individu. Prinsip ini harus
dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip demokrasi universal yang
melindungi kebebasan, keadilan, dan partisipasi publik.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai
dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak
asasi manusia?
=> Pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini belum sepenuhnya mengikuti
prinsip-prinsip Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, serta belum sepenuhnya menghormati nilai-nilai hak
asasi manusia. Seperti yang ditegaskan dalam artikel, masih terjadi
pelanggaran HAM, diskriminasi, dan pembatasan terhadap kebebasan
berekspresi dan beragama yang belum diselesaikan. Namun, adanya gerakan
masyarakat dan peran aktif dari masyarakat sipil memberikan harapan
untuk perbaikan kondisi tersebut di masa yang akan datang.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang
mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka
sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
=> Pendapat saya tentang situasi di mana anggota parlemen menggunakan klaim
mewakili suara rakyat tetapi menjalankan agenda politik pribadi yang
tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat sebenarnya adalah bahwa hal
itu sebaiknya tidak terjadi. Anggota parlemen seharusnya bertindak
sebagai perwakilan suara rakyat dan memperjuangkan agenda politik yang
sejalan dengan kepentingan nyata masyarakat.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
=> Tentu saja hal tersebut jelas tidak dapat dibenarkan dan
bahkan dapat menjadi ancaman bagi rakyat karena menggerakkan loyalitas
dan emosi rakyat dapat membatasi prinsip demokrasi dan melanggar HAM.