གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Yesa amanda putri amelia

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Yesa amanda putri amelia གིས-
Nama : yesa amanda putri amelia
kelas : psti b
npm : 2215061082
prodi : teknik informatika

Teori geopolitik Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi dasar yang menjadi pertimbangan berbagai keputusan politik nasional, ketika dihadapkan pada permasalahan yang berkaitan dengan kedudukan geografis Indonesia. Prinsip geopolitik Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, melainkan lebih ke membangun kesatuan bangsa dalam wilayah.
Sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negaranegara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.

Macam macam Teori-Teori Geopolitik:
Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Teori Geopolitik Karl Haushofer
Teori Geopolitik Halford Mackinder
Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia berbentuk republik dan memiliki wilayah, yang mana wilayah ini diatur pula dengan geopolitik Indonesia untuk menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan negara.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Yesa amanda putri amelia གིས-
nama : yesa amanda
kelas : psti b
npm : 2215061082

Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran cita hukum yang di dalamnya termuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran dalam bentuk-bentuk konkret, dalam mewujudkannya diperlukan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga kemasyarakatan sebagai unsur penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, nilai substansial dari hukum adalah keadilan. Secara sederhana, perlindungan hukum merupakan upaya memberikan pengayoman kepada hak asasi manusia yang dirugikan atau diserobot oleh orang lain. Perlindungan tersebut diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menikmati semua hak-hak yang diberikan oleh hukum.Perlindungan hukum juga dapat dimaknai sebagai berbagai upaya hukum yang harus diberikan oleh aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman dari pihak manapun.


Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif. proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Maka dari itu keadilan menjadi salah satu yang harus dibenahi oleh Pemerintah, agar mempunyai kewibawaan Negara dimata rakyat mendapat harkat dan martabatnya