Kiriman dibuat oleh Kenedy Ale Jeri Pratama

Nama : Kenedy Ale Jeri Pratama
NPM : 2215061010
Kelas : psti-b

Supremasi hukum
Dengan adanya reformasi muncullah tindakan demokratisasi yang menimbulkan sebuah pr bagi negara yaitu hukum. Nah pada masa otoriter sebelumnya (orde baru) demokrasi tak dapat dihadapi dengan hukum. kontrol, tuntutan dan peran masyarakat menjadi jauh lebih kuat terhadap institut baik berupa eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Badan / institut pemerintahan ini memiliki masalah yang sama yaitu tuntutan atas perwujudan berbeda tapi tetap satu. Sentralisme otoriter (depostisme) menenggelamkan semboyan bangsa ini. Maka dari hal inilah pluralisme hukum muncul guna mensejahterahkan rakyat, seperti mengatasi kemiskinan dan pengangguran dan intervensi ekonomi lainnya. Untuk inilah hukum penting untuk diposisikan sebagai punggung perkonomian bukannya penghambat.
Guna menarik investor negeri kita ini perlu kemapanan infrastruktur hukum sebelum unsur lainnya, hukum ini harus bisa mengamankan investasi yang ada.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> PRETEST

oleh Kenedy Ale Jeri Pratama -
Nama : Kenedy Ale Jeri Pratama
Kelas : psti b
Npm : 2215061010

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Bahwasannya setiap anak itu punya hak untuk hidup secara adil tidak dieksploitasi, dan hal ini juga ditegaskan oleh Bu Risma yang menyerukan untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Hal ini menunjukkan keprihatinan terhadap kesejahteraan anak-anak, yang seharusnya tidak terlibat dalam hal-hal yang berpotensi membahayakan mereka. Selain itu, pernyataan tersebut juga menunjukkan kesadaran akan adanya UU Perlindungan Anak, yang melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Perencanaan dan perorganisasian yang matang sebelum dilaksanakannya demo
Menjunjung tinggi ketertiban dan tidak mementingkan kepentingan kelompok
Menjaga keamanan dan tidak anarkis

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Dapat ditemukan pada UU Ri No.39 tahun 1999. Antara hak dan kewajiban ada harmoni yang menjaga kesimbangan keduanya, pada dasarnya hak dan kewajiban itu tidak saling membatasi namun saling menyesuaikan dan melengkapi