གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ikhwan Fajar Khatamy

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Ikhwan Fajar Khatamy གིས-
Nama: Ikhwan Fajar Khatamy
NPM: 2255061007
Kelas: PSTI B
Prodi: Teknik Informatika

ANALISIS SUPREMASI HUKUM BAGIAN 1

Vidio tersebut membahas tentang demokrasi dan demokratisasi yang merupakan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi dengan hukum pada masa lalu yang berada di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. semua badan dan institut negara yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif dihadapkan pada tantangan yang sama.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dsb berkaitan erat dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan ktia adalah hukum dan keterturan." -Albert Einstein

PSTI A dan B Tahun 2023 -> PRETEST

Ikhwan Fajar Khatamy གིས-
Nama: Ikhwan Fajar Khatamy
NPM: 2255061007
Kelas: PSTI B

1. Pada berita di atas apa yang telah dikatalan oleh Bu Risma menurut saya sudah benar. Anak di bawah umur seharusnya tidak boleh berpartisipasi dalam demonstrasi. Anak di bawah umur belum mengerti apa yang menjadi permasalahan yang harus disampaikan saat melakukan demonstrasi. Terlebih lagi jika terjadi kericuhan para anak di bawah umur bisa saja menjadi korban bahkan mereka bisa membuat kericuhan juga.

2. untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat demonstrasi seperti kericuhan saat demo adalah yaitu dengan tidak memprovokasi satu sama lain. Penyebab yang sering menyebabkan kericuhan pada saat demo adalah adanya oknum-oknum yang memprovokasi para demostran. Selain itu, para demonstran juga harus ingat bahwa tujuan mereka melakukan demo adalah untuk menyampaikan apa yang harus mereka sampaikan, bukan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga membuat ricuh dan memakan banyak korban.

3. Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban yang secara umum harus dipenuhi oleh setiap manusia. kewajiban-kewajiban dasar tersebut seperti kewajiban untuk menghormati hak orang lain, kewajiban untuk menjunjung tinggi nilai etika dan moral, kewajiban untuk memperjuangkan keadilan, dsb. Kewajiban dapat membatasi hak seseorang jika hak itu bertentangan dengan kewajiban dan hak orang lain.