Nama : Hafid Rabani
NPM : 2215031041
Kelas : PSTE A
Mengapa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi penyebab dasar yang memungkinkan terjadinya perubahan konstitusi adalah relevansi. ketika sebuah konstitusi sudah bertentangan jauh dengan cita-cita sebuah bangsa atau sudah kehilangan relevansinya dengan kondisi aktual masyarakat, maka pergantian atau perubahan konstitusi sesuatu hal yang tepat untuk dilakukan.
adapun sebab mengapa relevansi menjadi alasan dasar pergantiannya konstitusi, sebab manusia merupakan dasar realitas dari keberlangsungan sebuah negara. kita tentu dapat berbicara banyak mengenai sejarah dan cita-cita suatu bangsa, serta kebesaran para figur pendorong kemerdekaan bangsa.
namun, pada akhirnya yang hidup di saat sekarang ini adalah manusia itu sendiri. dengan demikian, pada saat suatu konstitusi itu tidak lagi dapat memfasilitasi kebutuhan dari manusia, maka hanya ada satu cara yaitu mengubah konstitusinya.
tahap perkembangan konstitusi di indonesia dikelompokkan menjadi beberapa periode, periode yang pertama berlau UUD 1945, periode kedua berlaku konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, periode keempat berlaku kembali UUD 1945 .
sumber (https://journal.uny.ac.id/index.php/humanika/article/view/3786 )