Posts made by NURHALIZA ADHAWIYAH FAKHRUL

NAMA : NURHALIZA ADHAWIYAH FAKHRUL
NPM : 2215012002
KELAS : B

Pancasila sila keempat adalah perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat dalam memutar roda pemerintahan. Pengamanan demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, minoritas dalam hal ini adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi pada Pancasila sila keempat. 

Kita mengenal “Demokrasi Parlementer”, “Demokrasi Terpimpin”, dan “Demokrasi Pancasila”. Ketiganya memiliki persamaan: sistem pemerintahan. Demokrasi adalah alat, bukan tujuan. Yang menjadi tujuan Merujuk kepada Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Demokrasi dan Pemilihan Kepala Daerah seperti rantai yang saling berhubungan satu sama lain. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi sementara demokrasi akan terbangun diawali dari keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri melalui Pilkada. Sementara itu, Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi pada sudut apapun.

Demokrasi menyimpan banyak harapan bagi masyarakat yang menginginkan perubahan tata kelola pemerintahan. Perpindahan kekuasaan ditangan rakyat merupakan prinsip dasar dari demokrasi menjadi substansi penting untuk menjalankan kehidupan bernegara. Berbagai perubahan besar terjadi pada pemerintahan yang demokratis dimana sebelumnya sistem otoriter menguasai hampir disemua negara. Rakyat memiliki kekuatan besar untuk mengatur, menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di segala lini. Demokrasi mengubah cara pandang masyarakat mengenai pengelolaan manajemen pemerintahan yang tadinya bersifat perintah menjadi musyawarah.
NAMA : NURHALIZA ADHAWIYAH FAKHRUL
NPM : 2215012002
KELAS : B

Perkembangan demokrasi di Indonesia
A. Masa revolusi
Demokrasi pada masa ini sangat terbatas.

B. Parlementer (1945-1959)
Masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, semua elemen demokrasi dapat ditemukan di kehidupan politik Indonesia. Tetapi, demokrasi parlementer gagal karena :
- dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
- Basis sosial ekonomi masih sangat lemah
- Persamaan kepentingan Presiden Soekarno dengan kalangan AD (sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan).

C. Terpimpin (1959-1965)
Adanya tolak ukur antara tiga kekuatan politik saat itu yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI.

D. Orde Baru
- 3 tahun awal, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan.
- Setelah tiga tahun, dominannya peranan ABRI, birokratisasi san sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan perah dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonoemerintahan.

E. Reformasi (1998-sekarang)
Demokrasi yang diterapkan yaitu demokrasi pancasila namun berbeda dengan yang sebelumnya.
- Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari sebelumnya
- Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai tingkat desa
- Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
- Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan berpendapat