Posts made by NURHALIZA ADHAWIYAH FAKHRUL

NAMA : NURHALIZA ADHAWIYAH FAKHRUL
NPM : 2215012002
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Hukum merupakan lembaga negara untuk mengatur tatanan negara. Kehidupan masyarakat yang sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, negara dan masyarakat yang modern begitu kompleks diatur oleh (interactional law/custumary law).

Kehidupan modern dengan kemajuannya membutuhkan stuktur hukum baru yang mengatur sosial politik. Menurut UUD 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum.

Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membuat rakyatnya nyaman. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan dampak buruk, dapat terjadi karena cara berhukum tekstual. Reformasi 1998 membuka era baru dalam penyelenggaraan hukum yang membuat hukum tidak terlepas dari kontrol pengawasan masyarakat dan negara agar tercipta tatanan negara yang baik di Indonesia. Slogan reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi.
NAMA : NURHALIZA ADHAWIYAH FAKHRUL
NPM : 2215012002
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Demokrasi dan demokratisasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara yang sama dengan masa lalu di bawah kekuasaan yang ototriter dan sentralisis. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat menjadi makin menguat. Baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif mempunyai tantangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga harus dilaksanakan dengan baik. Karena, di masa lalu sentralis dan otoriter membuat nilai Bhinneka Tunggal Ika menjadi pudar. Usaha untuk mensejahterakan rakyat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dsb berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tak dapat diabaikan. Hukum sebagai pendukung bukan malah sebagai penghambat. Harus ada kemapanan infrastruktur hukum sebelum menengok unsur-unsur lainnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.