Nama : Muhammad Hafizh Abdul Chalid
NPM : 2215012032
Kelas : B (S1 Arsitektur)
Dalam demokrasi pun terdapat sebuah hal yang perlu diperhatikan, hal ini ialah birokrasi dan politik. Secara umum, pola relasi antara birokrasi dan politik cenderung dinamis, khususnya ketika proses politik berlangsung, yaitu saat birokrasi dan politik sedang memproses penyusunan peraturan atau perundang-undangan dan peraturan daerah. Keseimbangan pola relasi antara politik dan birokrasi berpengaruh terhadap proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Politisasi birokrasi dalam Pilkada, misalnya, telah mengoyak soliditas birokrasi yang menyebabkan terkotak-kotaknya PNS. Kepala daerah sebagai pembina PNS/birokrasi di daerah memanfaatkan birokrasi sebagai alat untuk mewujudkan kepentingan politik. Tidak sedikit pula PNS yang “dinonjobkan” pasca pilkada karena tidak menjadi pendukung kepala daerah. Bahkan, kepala daerah bisa juga “memainkan” birokrasi seperti melakukan mutasi, merekrut dan memasang orang-orang kepercayaan, serta memanfaatkan seluruh instrumen birokrasi untuk kepentingan-kepentingan politik jangka pendek. Keberadaan birokrasi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, tapi pada saat yang sama juga bisa digunakan untuk motif politik tertentu. Hal ini membuat birokrasi cenderung menjadi alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-berita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik. Beberapa masalah yang muncul selama tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai. Beberapa masalah seperti politisasi identitas dan sengitnya perebutan suara Muslim, permasalahan parpol dan semua para pemangku kepentingan terkait pemilu yang belum mampu mengefektifkan dan memaksimalkan peran pentingnya dengan penuh tanggung jawab, tata kelola pemilu yang belum mampu mengakomodasi keragaman masyarakat, dan kentalnya politisasi birokrasi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi Indonesia.
NPM : 2215012032
Kelas : B (S1 Arsitektur)
Dalam demokrasi pun terdapat sebuah hal yang perlu diperhatikan, hal ini ialah birokrasi dan politik. Secara umum, pola relasi antara birokrasi dan politik cenderung dinamis, khususnya ketika proses politik berlangsung, yaitu saat birokrasi dan politik sedang memproses penyusunan peraturan atau perundang-undangan dan peraturan daerah. Keseimbangan pola relasi antara politik dan birokrasi berpengaruh terhadap proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah. Politisasi birokrasi dalam Pilkada, misalnya, telah mengoyak soliditas birokrasi yang menyebabkan terkotak-kotaknya PNS. Kepala daerah sebagai pembina PNS/birokrasi di daerah memanfaatkan birokrasi sebagai alat untuk mewujudkan kepentingan politik. Tidak sedikit pula PNS yang “dinonjobkan” pasca pilkada karena tidak menjadi pendukung kepala daerah. Bahkan, kepala daerah bisa juga “memainkan” birokrasi seperti melakukan mutasi, merekrut dan memasang orang-orang kepercayaan, serta memanfaatkan seluruh instrumen birokrasi untuk kepentingan-kepentingan politik jangka pendek. Keberadaan birokrasi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, tapi pada saat yang sama juga bisa digunakan untuk motif politik tertentu. Hal ini membuat birokrasi cenderung menjadi alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-berita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik. Beberapa masalah yang muncul selama tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai. Beberapa masalah seperti politisasi identitas dan sengitnya perebutan suara Muslim, permasalahan parpol dan semua para pemangku kepentingan terkait pemilu yang belum mampu mengefektifkan dan memaksimalkan peran pentingnya dengan penuh tanggung jawab, tata kelola pemilu yang belum mampu mengakomodasi keragaman masyarakat, dan kentalnya politisasi birokrasi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi Indonesia.