Posts made by Vivas Dwi Toti Divaldo

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Vivas Dwi Toti Divaldo -
Nama : Vivas Dwi Toti Divaldo
NPM : 2216031130
Kelas : Reguler B

Identitas Nasional bangsa dapat dikatakan sebagai keunikan, karakteristik, atau ciri khas, agar suatu bangsa tersebut dapat dibedakan dengan bangsa lainnya. Akan tetapi kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat proses globalisasi ini. Sehingga menimbulkan berbagai masalah dalam bidang kebudayaan, misalnya hilangnya budaya asli suatu daerah, terjadinya erosi nilai-nilai budaya, menurunnya rasa nasionalisme dan patriotisme, hilangnya sifat kekeluargaan dan gotong royong, dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan kultur Indonesia. Banyaknya budaya asing yang masuk dan memengaruhi di Indonesia karena longgarnya sistem pemerintahan dan melejitnya media komunikasi dan informasi terutama internet dan media sosial. Sehingga dengan masuknya budaya asing di era globalisasi ini sering kali membuat masyarakat merasa bahwa budaya tersebut lebih baik dari pada budaya bangsanya sendiri, bahkan kebudayaan asing justru dapat mematikan karya seni budaya bangsa sendiri.

Identitas nasional adalah identitas yang ada pada kelompok yang lebih besar. Sedangkan identitas nasional bangsa Indonesia yaitu, identitas yang ada pada negara Indonesia seperti bahasa, kebudayaan, kesenian, dan lainnya. Seperti yang kita ketahui, kebudayaan Indonesia sangatlah beragam. Keanekaragaman budaya itulah yang dapat menjadi ciri khas bangsa Indonesia dan sebagai pembeda antara bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Sebab itu timbullah kesadaran untuk membangun dan menjadikan bangsa dengan keanekaragaman ini, menjadi satu kesatuan. Setiap bangsa pasti memiliki identitas sebagai ciri khas tersendiri yang terbentuk melalui sejarah dari bangsa itu. Indonesia merupakan negara yang mempunyai berbagaimacam keunikan jika dibandingkan dengan negara lainnya.

Identitas Nasional Indonesia bersifat keanekaragaman, yang merupakan suatu perwujudan nilai budaya yang sudah berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di Nusantara dalam berbagai macam aspek kehidupan dari ratusan suku yang emudian dipadukan dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional, dengan tumpuan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia terbentuk melaui tahapan sejarah yang panjang, berdasarkan hal itu identitas nasional bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari akar-akar budaya yang melandasi identitas nasional bangsa Indonesia.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Vivas Dwi Toti Divaldo -
Nama : Vivas Dwi Toti Divaldo
NPM : 2216031130
Kelas : Reguler B

Pada Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" oleh Aulia Rosa Nasution, dijelaskan bahwa Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yg baru di Indonesia. aneka macam contoh dan kata pendidikan kewarganegaraan dilakukan sang Pemerintah RI buat menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi serta hak asasi insan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya artinya mengakibatkan warga negara yang cerdas serta baik dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup pada suatu negara menjadi tugas serta tanggung jawab utama yang diemban oleh negara. pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas asal kepentingan pemerintah yg berkuasa, yg telah dipraktikkan sang rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan sudah direkayasa sedemikian rupa menjadi alat buat melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, kolusi dan Nepotisme.

Pemahaman tentang demokrasi pada
Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti sang masyarakat. Beberapa konflik di Indonesia terjadi sebab pihak-pihak yg terkait merasa mempunyai kebebasan terhadap hak-hak yang mendasar seperti hak buat menerima dan menyampaikan
informasi. Demokratisasi pada konteks komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana rakyat negara bisa merealisasikan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegaraannya. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya serta berekpresi individu dalam ruang civil societytermasuk pada dalamnya, diantaranya kebebasan buat berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan buat beropini serta berasosiasi dan kebebasan buat mempunyai serta mengatur kepemilikannya.

Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai dimensi dan orientasi pemberdayaan rakyat negara melalui keterlibatan dosen serta mahasiswa pada praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan mendidik generasi belia buat sebagai warga negara Indonesia yg kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak serta kewajibannya pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian warga global. warga madani tidak muncul dengan sendirinya. beliau membutuhkan unsur-unsur sosial yg sebagai prasyarat terwujudnya tatanan rakyat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas warga madani.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Vivas Dwi Toti Divaldo -
Nama : Vivas Dwi Toti Divaldo
NPM : 2216031130
Kelas : Reguler B

Pada video tersebut, saya akan menjelaskan mengenai Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan tinggi yang terdiri dari beberapa bagian yang akan dijelaskan.
1. Pengertian pendidikan kewarganegaraan secara bahasa berasal dari kata warga negara, sedangkan secara istilah merupakan sebuah usaha untuk menyiapkan sekaligus menciptakan peserta didik agar memiliki rasa cinta, setia, berani dan rela berkorban, serta membela bangsa dan negara. Melalui mata kuliah pendidikan kewarganegaraan ini diharapkan mampu melatih peserta untuk berpikir kritis, analitis, demokratis yang sesuai dengan nilai-nilai ideologi Pancasila.
2. Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan diatur dalam :
- ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
- Pembukaan UUD 1945.
- Batang Tubuh UUD 1945 terutama pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, serta pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
- UU Nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
- SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
3. Berdasarkan sumber historis dijelaskan bahwa perjalanan pendidikan kewarganegaraan telah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Berdasarkan sumber sosiologis dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan begitu diperlukan atau dibutuhkan masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi bangas da negara. Berdasarkan sumber politis dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan diatur melalui Kurikulum kewarganegaraan (1957), Civics (1962), kewarganegaraan negara (1968) dan sebagainya.
4. Dinamika, Esensi dan Urgensi dari pendidikan kewarganegaraan diperlukan untuk mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif mengenai perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negara serta eksistensinya yang sangat ditentukan oleh konstitusi bangsa dan negara Indonesia.