Kiriman dibuat oleh Bimo Seno Trisatrio 2215031049

Elektro A PKN -> TUGAS

oleh Bimo Seno Trisatrio 2215031049 -
Nama : Bimo Seno Trisatrio
NPM : 2215031049
Kelas : TE A

Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Periode pertama perubahan konstitusi terjadi pada tahun 1959, ketika Indonesia mengganti konstitusi asli yang berlaku sejak kemerdekaan pada tahun 1945. Konstitusi baru tersebut mencerminkan perubahan politik dan ekonomi yang terjadi pada saat itu, termasuk meningkatnya pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) dan munculnya gerakan regionalis di Indonesia. Konstitusi ini juga menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar negara, termasuk persatuan, demokrasi, dan kesejahteraan sosial.

Periode kedua perubahan konstitusi terjadi pada tahun 1998, setelah jatuhnya rezim Orde Baru. Perubahan konstitusi pada tahun ini bertujuan untuk mereformasi sistem politik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Konstitusi yang baru juga menguatkan hak asasi manusia, termasuk hak untuk berpendapat, berserikat, dan berkumpul secara damai. Perubahan konstitusi ini juga memperkuat peran lembaga-lembaga negara, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pemerintahan.

https://tendikpedia.com/jawaban-atas-pertanyaan/mengapa-konstitusi-di-indonesia-mengalami-perubahan.html

Elektro A PKN -> PRETEST

oleh Bimo Seno Trisatrio 2215031049 -
Nama : Bimo Seno Trisatrio
NPM : 2215031049
Kelas : TE A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Jawaban
1. tanggapan saya untuk anak anak dibawah umur jangan ikut aksi demonstrasi karena ketika berdemo akan saling berdesak desakan dan jika terdapat kericuhan maka anak anak dibawah umur ini pun akan terkena dampaknya. hal positif yang dapat diambil adalah bahwa anak anak yang masih dibawah umur tidak usah mengikuti aksi demo lebih baik belajar yang tekun di sekolah.

2. melakukan demo dengan tenang tetapi tidak sampai ricuh apa lagi dengan membakar salah satu aset negara.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Tidak. Penjelasan: Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. HAK ASASI MANUSIA yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
Nama : Bimo Seno Trisatrio
NPM : 2215031049
Kelas : TE A

Integrasi mencakup makna pembentukan kelompok-kelompok yang disatukan oleh masalah bersama, baik ideologis, ekonomi, maupun sosial. Pembukaan gerakan integrasi nasional Melalui artikel berikut cenderung menciptakan kesadaran dan bentuk sosial yang menyebabkan banyak kelompok dengan identitas masing-masing melihat diri sebagai satu kesatuan: Bangsa Indonesia.

Untuk menciptakan asosiasi dalam pembentukan integrasi nasional, identitas memiliki fungsi ganda. Selain itu, artikel berikut mencoba membahas tentang tantangan bagi Indonesia untuk mengembangkan konsep integrasi nasional dalam rangka menghadapi konsep etnosentrisme, religiusisme, dan politikisme.
Nama : Bimo Seno Trisatrio
NPM : 2215031049
Kelas : TE A

Jurnal ini tentang permasalahan kesadaran kolektif lokal dan identitas nasional dalam era
globalisasi sangat relevan diwacanakan. Kenyataan ini seiring dengan berbagai perubahan yang
terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pasca reformasi seiring
timbulnya tuntutan yang berlebihan hampir dalam segala aspek kehidupan. Tuntutan yang demikian
sering memicu permasalahan krusial, sehingga dapat mengancam keutuhan dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus
digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri
bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pertanyaan yang muncul adalah apakah nilai-nilai
budaya lokal sebagai perekat identitas bangsa masih relevan untuk direvitalisasi dalam menghadapi
berbagai permasalahan di era kesejagatan ini