Nama : Maria Deta Ratna Jelita
NPM : 2217011036
Jawaban :
Berdasarkan jurnal yang diberikan Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia telah mengalami perubahan sejak zaman Orde Baru, di mana sebelumnya digunakan sebagai alat indoktrinasi politik. Reformasi membawa tuntutan baru untuk menjadikan pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana membentuk warga negara yang kritis, aktif, dan memiliki pemahaman tentang demokrasi, hak asasi manusia (HAM), serta konsep masyarakat madani. Demokrasi yang berkeadaban (democratic civility) diharapkan dapat tumbuh dengan adanya pendidikan yang menanamkan nilai-nilai kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.
Dalam jurnal ini, Nasution juga menjelaskan konsep demokrasi, HAM, dan masyarakat madani sebagai pilar utama dalam pembentukan karakter bangsa. Demokrasi ditekankan sebagai sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, namun implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya budaya demokrasi yang mapan dan masih adanya praktik politik yang tidak sehat. HAM dianggap sebagai hak fundamental yang melekat pada manusia sejak lahir dan harus dijamin oleh negara. Sementara itu, masyarakat madani didefinisikan sebagai lingkungan sosial yang mendukung demokrasi, toleransi, dan partisipasi aktif warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan diharapkan menjadi alat untuk membangun karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan HAM, serta mampu menciptakan warga negara yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan sosial yang tinggi. Jurnal ini menekankan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila dapat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara demokratis yang matang dan berkeadaban.
NPM : 2217011036
Jawaban :
Berdasarkan jurnal yang diberikan Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia telah mengalami perubahan sejak zaman Orde Baru, di mana sebelumnya digunakan sebagai alat indoktrinasi politik. Reformasi membawa tuntutan baru untuk menjadikan pendidikan kewarganegaraan sebagai sarana membentuk warga negara yang kritis, aktif, dan memiliki pemahaman tentang demokrasi, hak asasi manusia (HAM), serta konsep masyarakat madani. Demokrasi yang berkeadaban (democratic civility) diharapkan dapat tumbuh dengan adanya pendidikan yang menanamkan nilai-nilai kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab.
Dalam jurnal ini, Nasution juga menjelaskan konsep demokrasi, HAM, dan masyarakat madani sebagai pilar utama dalam pembentukan karakter bangsa. Demokrasi ditekankan sebagai sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, namun implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya budaya demokrasi yang mapan dan masih adanya praktik politik yang tidak sehat. HAM dianggap sebagai hak fundamental yang melekat pada manusia sejak lahir dan harus dijamin oleh negara. Sementara itu, masyarakat madani didefinisikan sebagai lingkungan sosial yang mendukung demokrasi, toleransi, dan partisipasi aktif warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan diharapkan menjadi alat untuk membangun karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan HAM, serta mampu menciptakan warga negara yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan sosial yang tinggi. Jurnal ini menekankan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila dapat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara demokratis yang matang dan berkeadaban.