Posts made by Cikal Gibran Amaro

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Cikal Gibran Amaro -
Nama : Cikal Gibran Amaro
NPM : 2215061107
Kelas : PSTI C


1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
JAWAB
 Setelah membaca artikel tersebut, menurut saya hal positif dari artikel tersebut yaitu dalam adanya UU yang akan muncul atau direvisi yang dimana dianggap dapat mengancam Konstitusi di Indonesia, masyarakat mengambil peran dalam menyampaikan aspirasi nya kepada pemerintah. Dengan adanya upaya masyarakat tersebut membuat Uu yang akan direvisi atau dibuat dapat dipikiran Kembali. Tetapi dalam penyampaian aspirasi tersebut masyarakat melakukan dengan cara yang kurang tepat yang dimana dilkukan dengan anarkis demostrasi ke jalan jalan yang dapat menimbulakan kemacetan. Lalu dari pemerintah seharusnya memikirkan Kembali atas upaya pembuatan atau revisi terhadap sebuah UU dengan memikirkan aspirasi masyarakat.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
JAWAB
Konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Terlebih lagi jika jiwa dan semangat pelaksanaan penyelenggaraan negara juga diatur dalam konstitusi sehingga perubahan suatu konstitusi dapat membawa perubahan yang besar terhadap sistem penyelenggaraan negara. Bisa jadi suatu negara yang demokratis berubah menjadi otoriter karena terjadi perubahan dalam konstitusinya.

Arti penting konstitusi dalam suatu negara adalah negara tidak akan terbentuk tanpa adanya konstitusi. Oleh karena itu konstitusi menempati posisi yang sangat penting (krusial) dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara. Dengan demikian negara dan konstitusi merupakan lembaga yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.
Menurut Dr. A. Hamid S. Attamimi, bahwa arti penting suatu konstitusi atau UUD adalah sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas, sekaligus tentang bagaimana kekuasaan negara harus dijalankan. Sejalan dengan pemahaman di atas Struycken mengemukakan bahwa UUD sebagai konstitusi tertulis merupakan sebuah dokumen formal yang memuat :
1. Hasil perjuangan politik bangsa di waktu yang lampau.
2. Tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa.
3. Pandangan tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan, baik untuk waktu sekarang maupun untuk masa yang akan datang.
4. Suatu keinginan untuk perkembangan kehidupan ketatanegaraan bangsa yang hendak dipimpin.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
JAWAB
Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah para pejabat yang korupsi. Andi Mallarangeng adalah salah satu pejabat yang melakukan tindak korupsi dengan melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 2 Undang-undang No.30/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan pasal 3 tentang penyalahgunaan kewenangan negara yang menyebabkan kerugian negara, sementara pasal 2 ayat 1 tentang pelanggaran hukum yang menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Menurut saya, setiap warga negara yang melakukan kejahatan baik itu warga sipil ataupun pejabat negara pantas menerima hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, untuk kasus yang saya bicarakan yaitu mengenai kasus korupsi maka pelaku kejahatan sangat pantas menerima hukuman yang maksimal. Korupsi itu menguntungkan diri sendiri dan memperkaya diri sendiri dan orang lain yang terlibat di dalamnya. Pelaku tindak korupsi tidak pernah memikirkan apa akibat dari semua itu yang mereka pikirkan hanya mereka bisa bersenang-senang menggunakan uang yang bukan haknya itu. Mereka terlalu egois untuk memikirkan kesejahteraan rakyat sehingga yang ada dalam pikirannya bagaimana cara mensejahterakan diri sendiri sebanyak-banyaknya. Semua penjahat harus di hukum dan untuk kesempatan merubah hidup menjadi lebih baik dapat dilakukan setelah mereka menebus semua kejahatan yang telah dilakukannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Cikal Gibran Amaro -
Nama : Cikal Gibran Amaro
NPM : 2215061107
Kelas : PSTI C

Analisis dari Video Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie

Pengertian Umum Konstitusi, adalah penyusun Konstitusi Indonesia yang berlandaskan konstitusi Latin. Menurut J. J. Rousseau, istilah "constitutus" mengacu pada jenis kontrak tertentu yang dikenal sebagai "kontrak sosial" sebagai sarana untuk memastikan tingkat perlindungan yang sama bagi warga negara. Mengingat hal tersebut di atas, pemerintah saat ini hanyalah alat untuk mengumpulkan informasi tentang dan bekerja menuju tujuan yang sama dengan komunitas individu yang dibentuk oleh anggota pendirian.

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia
Sebagai negara hukum, Indonesia memiiki konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945. Pada umumnya, konstitusi atau UUD mengatur mengenai pembentukan, pembagian wewenang, dan cara bekerja berbagai lembaga kenegaraan, serta hak asasi manusia.
perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Cikal Gibran Amaro -
Nama : Cikal Gibran Amaro
NPM : 2215061107
Kelas : PSTI C

1. Dari artikel ini saya mendapatkan bahwasannya PSBB (Pembatasan Sosial Besrskala Besar) dapat meningkatkan kesadaran untuk menjaga daya tahan tubuh meningkat karena banyak orang mulai sadar bahwa penyebaran virus ini begitu masif. Tameng utama diri kita agar tidak jatuh sakit bila diserang virus ini ialah menjaga daya tahan tubuh, walaupun banyak sekali orang-orang yang merasa bosan ketka melakukan PSBB ini. Namun, tindakan ini harus dilakukan demi menjaga penyebaran virus Covid-19.

2. Konstitusi adalah undang-undang tertinggi sebuah negara yang menentukan dasar-dasar sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Dalam prakteknya, efektivitas konstitusi sangat tergantung pada beberapa faktor, seperti kepatuhan pemerintah dan warga negara terhadap ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam konstitusi, kejelasan dan konsistensi dalam pengaturan yang diatur dalam konstitusi, serta kemampuan lembaga-lembaga negara untuk menerapkan konstitusi dalam praktiknya. Dengan demikian, meskipun konstitusi dapat menjadi dasar yang kuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, efektivitasnya tergantung pada faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi pelaksanaannya.

3. Krisis Kesehatan Global - Pandemi COVID-19
Krisis Ekonomi
Krisis Lingkungan dan Perubahan Iklim
Ketidakpastian Keamanan dan Terorisme
Penanganan Konflik Sosial dan Perdamaian

Contoh dari tantangan tersebut adalah tantangan ekonomi, lingkungan, keamanan, dan konflik sosial. UUD NRI 1945 telah mengatur berbagai pasal yang berkaitan dengan masalah tersebut, seperti Pasal 33 tentang ekonomi nasional yang berdasarkan prinsip keadilan sosial, Pasal 28I tentang hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan Pasal 30 tentang hak dan kewajiban warga negara untuk mengembangkan kesadaran hukum dan moral.

4. Sebagai warga negara Indonesia, saya percaya bahwa konsep bernegara kita yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah sangat penting dan sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Konsep ini merupakan landasan utama dalam membangun negara yang kuat dan stabil.

Namun, dalam kenyataannya, terdapat berbagai permasalahan yang dapat mengganggu nilai persatuan dan kesatuan bangsa, seperti konflik etnis, agama, dan politik.

Maka dari itu dalam menjaga nilai persatuan dan kesatuan bangsa, setiap warga negara memiliki peran yang penting. Kita semua harus menjaga sikap saling menghargai, toleransi, dan kerjasama antara berbagai suku, agama, ras, dan golongan. Kita juga harus aktif dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.