Posts made by Ninda Aprilia

Nama : Ninda Aprilia
Npm : 2217011097
Kelas : A

artikel "Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019" karya R. Siti Zuhro:

Artikel ini menganalisis pelaksanaan Pemilu Presiden 2019 di Indonesia dalam konteks konsolidasi dan pendalaman demokrasi. Penulis menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah menjalani lima kali pemilu pasca-Reformasi, kualitas demokrasi masih jauh dari substansial. Pilpres 2019 memperlihatkan dominasi demokrasi prosedural yang berfokus pada aspek teknis penyelenggaraan, tanpa disertai penguatan pilar-pilar demokrasi seperti partai politik yang berfungsi optimal, birokrasi netral, dan partisipasi publik yang rasional. Dalam konteks sosial-politik, pilpres 2019 juga menandai tajamnya polarisasi masyarakat akibat politisasi identitas dan agama, seperti perebutan suara umat Islam yang dimanipulasi lewat ijtima ulama dan pencalonan figur agamis. Penulis menilai bahwa partai politik gagal menjalankan fungsinya sebagai sarana kaderisasi dan artikulasi kepentingan rakyat, terbukti dengan maraknya pencalonan artis dan lemahnya platform ideologis. Selain itu, birokrasi turut terseret dalam politik praktis, memperlihatkan minimnya netralitas dan independensi aparatur negara. Penulis juga menekankan bahwa kerusuhan pasca-pemilu dan tingginya ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu serta lembaga hukum menunjukkan lemahnya *trust building* dalam demokrasi. Di akhir artikel, penulis menggarisbawahi pentingnya sinergi antara partai, pemerintah, media, masyarakat sipil, dan birokrasi untuk menciptakan pemilu yang tidak hanya damai, tetapi juga berkontribusi terhadap konsolidasi demokrasi yang substansial. Artikel ini menyajikan analisis kritis dan komprehensif atas dinamika politik Indonesia menjelang dan sesudah Pilpres 2019 serta menjadi refleksi penting bagi penguatan demokrasi ke depan.
Ninda Aprilia
2217011097
A

Analisis pada video tersebut dapat memberikan informasi bahwa demokrasi dikatakan bising atau berisik. Kata “bising atau berisik” merujuk pada konteks di mana demokrasi dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, maka diperlukan penerapan demokrasi yang tertata. Sistem demokrasi dipilih dan dianut oleh banyak negara karena jika diterapkan dengan tepat dapat menjaga keamanan dan kemakmuran. Selain itu, demokrasi juga mampu menciptakan adanya kesetaraan dan meminimalisir konflik. Sebagai contoh, negara yang menerapkan sistem demokrasi dapat menunjukkan penegakan HAM dan nilai harapan hidup warganya yang tinggi.Namun, di tengah keunggulannya, demokrasi juga menghadapi tantangan, termasuk di Indonesia yang mengalami penurunan kualitas kebebasan sejak 2013 menurut laporan Freedom House. Situasi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara demokratis lainnya seperti Amerika Serikat, yang mengindikasikan bahwa krisis demokrasi bersifat global.Kesimpulannya yaitu demokrasi itu gaduh, wajar tetapi harus tetap dalam rel aturan. Indonesia dan banyak negara mengalami tantangan dalam menjaga kualitas demokrasinya. Kita perlu waspada dan ikut ambil peran menjaga nilai-nilai demokrasi itu tetap hidup.
Nama : Ninda Aprilia
Npm : 2217011097
Kelas : A

Menurut saya, video dari Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan wawasan yang sangat menarik tentang bagaimana konstitusi Indonesia berkembang dan berperan dalam kehidupan berbangsa. Ternyata, konstitusi bukan sekadar dokumen hukum yang mengatur negara, tetapi juga pedoman penting agar kehidupan demokratis berjalan dengan adil. Selain menjaga stabilitas hukum, konstitusi juga mengarahkan keputusan politik dan melindungi hak-hak warga negara. Perubahan dalam konstitusi sendiri tidak lepas dari berbagai faktor, seperti dinamika politik global serta perkembangan sosial dan budaya di dalam negeri. Karena itu, memahami konstitusi dengan baik sangat penting agar hukum bisa diterapkan secara adil sesuai kebutuhan masyarakat.

Salah satu persoalan yang dibahas dalam video ini adalah penafsiran terhadap Pasal II Aturan Tambahan dalam perubahan UUD 1945, yang menyatakan bahwa konstitusi hanya terdiri dari pembukaan dan pasal-pasalnya. Hal ini memunculkan perdebatan mengenai apakah bagian penjelasan masih memiliki kekuatan hukum. Namun, telah disepakati bahwa perubahan UUD 1945 menggunakan metode adendum, yang berarti naskah asli tetap ada, sedangkan perubahan ditambahkan dalam bentuk lampiran. Selain itu, materi dari bagian penjelasan UUD 1945 dimasukkan ke dalam pasal-pasal agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi.

Solusi utama untuk mengatasi hal tersebut adalah pemberdayaan rakyat. Menurut saya, pendidikan kewarganegaraan yang baik, baik di sekolah maupun di masyarakat, sangat penting agar warga negara memahami hak dan kewajibannya. Dengan demikian, mereka dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemerintah. Penegakan hukum yang adil dan tegas juga krusial agar UUD 1945 tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan nyata. Terakhir, lembaga-lembaga negara yang independen dan bebas dari pengaruh politik perlu diperkuat. Intinya, UUD 1945 bisa menjadi pedoman bagi Indonesia untuk membangun pemerintahan yang demokratis dan benar-benar melayani rakyat. Ini adalah proses yang terus berlangsung, sejalan dengan perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.