Nabila Putri Ananda_2217011053_Hadir
གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ NABILA PUTRI ANANDA 2217011053
Nabila Putri Ananda_2217011053_Kampus
Nabila Putri Ananda_2217011053_Bandar Lampung
Setelah memahami materi, saya menyimpulkan bahwa Pancasila dan ideologi negara memiliki keterkaitan yang erat. Pancasila, sebagai dasar negara dengan lima silanya, menjadi panduan utama bagi kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Pancasila tidak membatasi kebebasan masyarakat, melainkan memberikan ruang yang luas bagi kebebasan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab. Dalam konteks ideologi negara, nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila diwujudkan dalam norma-norma hukum yang berlaku, mencerminkan prinsip ideologi terbuka. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam membentuk gagasan dan pandangan, sementara Pancasila berfungsi sebagai penyaring ide-ide tersebut berdasarkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam setiap silanya.
Menurut saya, Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia yang menjadi dasar filsafat dan pandangan hidup bangsa. Sebagai ideologi, Pancasila memberikan arah dan tujuan bagi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila juga menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman yang ada. Dengan demikian, Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.