Nama : Nindia Nayla Assyifah
NPM : 2217011168
Jurnal ini membahas bagaimana pentingnya kearifan lokal sebagai perekat bangsa dan pentingnya dalam memepertahankan identitas bangsa Indoesia di tengah kebudayaan homogenisasi sebagai pengaruh dari globalisasi. Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi bangsa Indonesia yang memiliki keragamaan suku bangsa, identitas bukan semata tentang geopolitik namun juga berdasarkan perjalanan sejarah kehidupan manusia yang melahirkan keragamaan budaya.Dalam menentukan identitas bangsa tergolong cukup sulit, secara realita sosialnya, Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa. Sejauh ini masih banyak kesalahan dalam pengartian konsep suku bangsa ini sendiri. Identitas seseorang dapat diakui secara keanggotaannya dalam struktur sosial. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.
Barker (2005:14) mengatakan identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau cara cara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia. Sebagai konstruksi diskursif karena melalui pertuturan dan pertulisan-lah seseorang dan atau sekelompok orang dapat dikenal dan memperkenalkan jati dirinya. Jati diri sebagai guru, pejabat, pedagang, dokter dan lain-lain dapat disimak dan difahami lewat bahasanya, lewat tuturan dan tulisannya. Dengan istilah lain identitas diciptakan dan bukan ditemukan, dan terbentuk dari representasi representasi terutama bahasa. Identitas merupakan tanda yang menjadi ciri khas dari suatu agama, bahasa dan juga adat budaya. Namun banyaknya agama, budaya dan suku bangsa yang ada menjadikan tantangan bagi Indonesia untuk hidup selaras dan berdampingan dengan etnis lain tanpa adanya identitas utama yang mempersatukan kelompok kelompok ini. Perbedaan suku, etnis dan agama menjadi masalah sensitif yang dapat memecah kedaulatan bangsa Indonesia. Masalah tentang keseragaman ini semakin mencuat dikarenakan kecenderungan masyarakat menolak terhadap keseragaman yang di akibatkan pengaruh dari globalisasi, hal ini memicu egoisme individu untuk menjadikan suku atau agamanya menjadi lebih unggul daripada yang lain. Dalam kaitan ini kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan agar budaya yang telah ada sejak dahulu ini tetap terjaga di tengah homogenitas globalisasi.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya legitimasi mengandung masalah kultural. ketidakadilan, kurangnya Kesenjangan, pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Struktur masyarakat Indonesia yang multistruktural merupakan kendala terwujudnya integrasi nasional. Sistem nilai merupakan inti dari kebudayaan. Konfigurasi nilai menjadi identitas dan karakteristik dasar suatu kebudayaan (Alisyahbana, 1985). Selanjutnya Koentjaraningrat (1986) mengatakan bahwa sistem nilai merupakan sistem ide tentang hal hal yang dianggap berharga dan bernilai dalam kehidupan. Dalam masyarakat di nusantara religius, solidaritas, keadilan merupakan sistem nilai, karena manusia dan masyarakat Indonesia menilai tinggi ketuhanan, persatuan, dan keadilan. Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Menjalankan diplomasi kebudayaan berarti dengan sengaja dan terarah ada upaya untuk menanamkan, mengembangkan, dan memelihara citra Indonesia di luar negeri sebagai negara dan bangsa yang berkebudayaan tinggi. Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Kesimpulan dari jurnal ini yaitu Indonesia memiliki beragama suku, budaya dan agama yang beragam yang menjadikannya unik dan memiliki ciir khas. Namun keberagaman ini kah yang menjadi tantangan untuk Indonesia baik segi identitas nasional juga kedaulatan bangsa. Di tengah pengaruh globalisasi, kearifan lokal dapat menjadi pengikat dari banyaknya keragaman ini dan mencegah disintegrasi nasional. Kearifan lokal menjadi langkkah penting untuk dapat memepertahankan dan membangun kembali identitas nasional bangsa yang berkelanjutan, serta dapat menjawab permasalahan yang menjadi tantanngan bagi bangsa Indonesia.