Posts made by Nabil Ramadhan

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Nabil Ramadhan -
Nama : Nabil Ramadhan
NPM : 2215061048
Kelas : PSTI D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apakah yang bisa anda ambil ?
>> Berdasarkan berita di atas , dijelaskan bahwa Walikota Surabaya Tri Rismaharini meminta agar tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi penolakan omnibus law. Ini merupakan tindakan yang bagus, karena dapat menghindari eksploitasi anak dan juga kekerasan lainnya yang mugkin terjadi selama proses demonstrasi , dan hal ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi / pendapat di depan umum?
>> Solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum adalah :

-Pertama penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan damai sehingga dapat mencegah terjadinya kericuhan yang terjadi selama proses demonstrasi. Selain itu diperlukan rasa saling menghargai antar sesama untuk mencegah terjadinya kericuhan.
-Kedua diperlukan pemilihan secara selektif siapa saja yang boleh mengikuti demonstrasi ini untuk mencegah tindakan kekerasan dan vandalisme yang mungkin terjadi.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
>> Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia,sehingga untuk mendapaikan hak, seseorang perlu melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu. Hal ini sendiri tidak membuat hak sesorang dibatasi, karena keberadaan hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang berkesinambungan, dimana ika salah satunya tidak terpenuhi, maka yang lainnya tidak akan dapat terpenuhi.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Nabil Ramadhan -
Nama : Nabil Ramadhan
NPM : 2215061048
Kelas : PSTI D
Judul Jurnal : Kerarifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa

Multikulturalisme adalah sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme. Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
Kearifan local merupakan kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan. Menurut Poespowardojo (dalam Astra 2004:114), ada 5 sifat kearifan local yang terdiri dari :
1. Mampu bertahan terhadap budaya luar
2. Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
3. Mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli
4. Mampu mengendalikan
5. Mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan.
Mernurut Koentjaraningrat (1980), dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, ada beberapa hal harus diketahui, yaitu :
1. Sumber-sumber konflik
2. Potensi untuk toleransi
3. Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan
4. Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Nabil Ramadhan -
Nama : Nabil Ramadhan
NPM : 2215061048
Kelas : PSTI D

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusiyang dilanggar? jelaskan !
>Hal positif yang didapatkan dari artikel diatas adalah bagaimana pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 pada masyarakat yang mana hal ini merupakan penerapan amanat konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.
Namun dalam pelaksanaan PSBB ini, terjadi perlakuan yang dikluar Hak Asasi Manusia (HAM) yang mana hal ini berlawanan dengan konstitusi Indonesia

2. Bgaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupoan berbangsa dan bernegara?
> Adapun keberadaan konstitusi ini adalah sebagi pedoman bangsa, sehingga bangsa tersebut dapat menjadi negara yang makmur sehingga dengan tidak adanya konstitusi dalam suatu negara dapat menyebabkan negara tersebut menjadi tidak makmur dan dapat hancur. Namun, keberadaan konstitusi akan menjadi sia-sia jika tidak ada kesadaran dalam diri masyarakat untuk menjalankan suatu konstitusi itu sendiri.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
> Adapun tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah pengaruh westernisasi yang merusak budaya lokal Indonesia. pengaruh ini muncul karena kurangnya penyaringan budaya-budaya asing yang muncul sehingga banyak masyarakat terpengaruh akan budaya yang buruk dan tidak sesuai dengan nilai moral bangsa seperti sex bebas, narkotika, lgbt dan lain lain

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
> Konsep bernegara masyarakat Indonesia dalam menjunjung nilai persatuan dan kesatuan sendiri sendiri sudah bagus. Namun, masih diperlukan perbaikan dalam penerapan nilai persatuaan dan kesatuan di Indonesia, yaitu dalam pemerataan pembangunan di Indonesia, seperti pembangunan di wilayah Papua. Selain itu warga juga harus menyadari akan pentingnya toleransi dan saling menghargai antar sesama sehingga penerapan nilai dan persatuan dan kesatuan di Indoesia dapat terwujud secara menyeluruh