Nadya Fikriatun Nisa (2216031089) Reg A
A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci tiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
Pancasila sebagai sistem nilai akan mantap berfungsi sebagai paradigma ilmu, apabila para akademisi dan praktisi, warga negara maupun penyelenggara negara, telah meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menjadikan Pancasila sebagai paradigma ilmu sangat penting dan oleh karenanya perlu dimantapkan, terkait dengan argumentasi sebagai berikut : Paradigma merupakan “seperangkat nilai (tentang Tuhan, alam dan manusia, dan hubungan di antara ketiganya), yang diyakini kebenarannya dan hukum-hukum serta teknik-teknik aplikasi yang dianut bersama oleh para anggota suatu komunitas ilmiah”; Paradigma merupakan sumber, fondasi, asal dan awal dari keberadaan dan perkembangan ilmu.
1) Ketuhanan YME, Sila Pertama ini menyiratkan adanya konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang terus menjalin hubungan dan kesatuan dengan manusia dan alam semesta beserta isinya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila Kedua ini dengan jelas menyiratkan adanya konsep tentang manusia yang utuh. Dalam keutuhannya, ada rohani dan ada jasmani. Sebagai kesatuan rohaniah, keberadaan hati nurani (qalbu) tidak kalah penting daripada akal.
3) Persatuan Indonesia, Keharusan menempatkan Sila Pertama dan sila Kedua sebagai jiwa Persatuan Indonesia, menunjukkan adanya keterpaduan antara karakter ilmu dengan paham kebangsaan Indonesia, sekaligus penolakan terhadap paham etnisisma dan etnosentrisme.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggung jawab, baik secara vertikal kepada Tuhan YME maupun secara horizontal kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak sekali-kali atas dasar kekuatan maupun legalitas formal.
5) Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, Keadilan itu bukan keadilan formal, suatu keadilan yang lahir karena perundang-undangan, melainkan keadilan yang bertumpu pada habitat sosialnya, yaitu masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius. Ilmu berparadigma Pancasila mendorong perburuan keadilan sosial, sekaligus menolak dominasi positivisme (Sudjito, 2007).
B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warga negara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Pemimpin, warga negara, serta ilmuwan yang pancasilais sangatlah dibutuhkan di era globalisasi sebagai pondasi suatu bangsa serta masing masing individu untuk dapat menangkal pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan nilai-nilai serta etika hidup bangsa yang berpedoman pada Pancasila.
A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci tiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
Pancasila sebagai sistem nilai akan mantap berfungsi sebagai paradigma ilmu, apabila para akademisi dan praktisi, warga negara maupun penyelenggara negara, telah meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menjadikan Pancasila sebagai paradigma ilmu sangat penting dan oleh karenanya perlu dimantapkan, terkait dengan argumentasi sebagai berikut : Paradigma merupakan “seperangkat nilai (tentang Tuhan, alam dan manusia, dan hubungan di antara ketiganya), yang diyakini kebenarannya dan hukum-hukum serta teknik-teknik aplikasi yang dianut bersama oleh para anggota suatu komunitas ilmiah”; Paradigma merupakan sumber, fondasi, asal dan awal dari keberadaan dan perkembangan ilmu.
1) Ketuhanan YME, Sila Pertama ini menyiratkan adanya konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang terus menjalin hubungan dan kesatuan dengan manusia dan alam semesta beserta isinya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila Kedua ini dengan jelas menyiratkan adanya konsep tentang manusia yang utuh. Dalam keutuhannya, ada rohani dan ada jasmani. Sebagai kesatuan rohaniah, keberadaan hati nurani (qalbu) tidak kalah penting daripada akal.
3) Persatuan Indonesia, Keharusan menempatkan Sila Pertama dan sila Kedua sebagai jiwa Persatuan Indonesia, menunjukkan adanya keterpaduan antara karakter ilmu dengan paham kebangsaan Indonesia, sekaligus penolakan terhadap paham etnisisma dan etnosentrisme.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggung jawab, baik secara vertikal kepada Tuhan YME maupun secara horizontal kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak sekali-kali atas dasar kekuatan maupun legalitas formal.
5) Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, Keadilan itu bukan keadilan formal, suatu keadilan yang lahir karena perundang-undangan, melainkan keadilan yang bertumpu pada habitat sosialnya, yaitu masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius. Ilmu berparadigma Pancasila mendorong perburuan keadilan sosial, sekaligus menolak dominasi positivisme (Sudjito, 2007).
B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warga negara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Pemimpin, warga negara, serta ilmuwan yang pancasilais sangatlah dibutuhkan di era globalisasi sebagai pondasi suatu bangsa serta masing masing individu untuk dapat menangkal pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan nilai-nilai serta etika hidup bangsa yang berpedoman pada Pancasila.