Nama : Nadya Fikriatun Nisa
Npm : 2216031089
Kelas : Reguler A
Identitas Nasional dalam kedudukan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan jati diri (karakteristik) suatu negara yang membedakan negara atau bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional merupakan konsep yang mencakup kesadaran, nilai, budaya, bahasa, dan sejarah bersama yang membentuk suatu bangsa. Identitas nasional mengacu pada identitas kolektif yang terbentuk secara nasional dan disengaja serta disepakati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Terdapat empat unsur pembentukan identitas negara, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
Adapun pembagian identitas nasional yakni:
1. Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara dan Ideologi Negara.
2. Identitas Instrumental, berisi UUD 1945, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara dan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3. Identitas alamiah, meliputi Negara Kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya serta agama dan kepercayaan.
Faktor pembentukan identitas nasional ada dua, yaitu (1) Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis, dan demografis. (2) Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan.
Lima faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa yaitu, Primordial (ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa), Sakral (kesamaan agama atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat), Tokoh, Sejarah, dan Bhineka Tunggal Ika.
Identitas Nasional mempunyai tujuan dan fungsi sebagai alat pemersatu bangsa serta sebagai pembeda dengan bangsa yang lain. Identitas nasional juga memiliki peranan sebagai objek dalam integrasi nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, dan sebagai penanda ikatan solidaritas.
Npm : 2216031089
Kelas : Reguler A
Identitas Nasional dalam kedudukan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan jati diri (karakteristik) suatu negara yang membedakan negara atau bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional merupakan konsep yang mencakup kesadaran, nilai, budaya, bahasa, dan sejarah bersama yang membentuk suatu bangsa. Identitas nasional mengacu pada identitas kolektif yang terbentuk secara nasional dan disengaja serta disepakati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Terdapat empat unsur pembentukan identitas negara, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
Adapun pembagian identitas nasional yakni:
1. Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara dan Ideologi Negara.
2. Identitas Instrumental, berisi UUD 1945, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara dan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3. Identitas alamiah, meliputi Negara Kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya serta agama dan kepercayaan.
Faktor pembentukan identitas nasional ada dua, yaitu (1) Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis, dan demografis. (2) Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan.
Lima faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa yaitu, Primordial (ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa), Sakral (kesamaan agama atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat), Tokoh, Sejarah, dan Bhineka Tunggal Ika.
Identitas Nasional mempunyai tujuan dan fungsi sebagai alat pemersatu bangsa serta sebagai pembeda dengan bangsa yang lain. Identitas nasional juga memiliki peranan sebagai objek dalam integrasi nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, dan sebagai penanda ikatan solidaritas.