Nama : Hanif Hibatulloh
NPM : 2218031016
Artikel 214a
Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini selain dapat memberikan dampak positif dan berbagai kemudahan untuk kehidupan manusia, tak bisa kita pungkiri juga perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang negatif. Oleh karena itu IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai ideologi bangsa dalam pengembangnya baik dari aspek nilai agama maupun budaya semua haruslah relevan dan senantiasa mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa agar tidak merugikan manusia dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Pancasila yang mana merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa mengandung nilai-nilai luhur yang dipercaya sebagai perisai pelindung bangsa tentunya juga harus ikut berperan dalam menghadapi kemajuan IPTEK.
Sebagai masyarakat Indonesia kita semua harus selalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bijak menggunakan teknologi dan berusaha tidak terpengaruh oleh dampak negatif dari perkembangan IPTEK. Jadilah masyarakat yang cerdas yang dapat memanfaatkan teknologi untuk hal-hal baik yang dapat berguna untuk diri sendiri, orang lain, lingkungan dan juga bangsa Indonesia.
Artikel 3
14b
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pengembangan ilmu di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia. Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya. Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa:
Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus
memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya.
Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah
1) tiadanya pertentangan dengan Tuhan,
2) aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia,
3) suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi,
4) kemanfaatan pada semua pihak, dan
5) terpenuhinya hakekat keadilan (adil). Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya
Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.