Posts made by Fadila Malika Sandi

PSTI C dan D Tahun 2023 -> POST TEST

by Fadila Malika Sandi -
Nama : Fadila Malika Sandi
NPM: 2215061123
Kelas : PSTI C

Menurut saya bangsa Indonesua mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dikarenakan konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Terlebih lagi jika jiwa dan semangat pelaksanaan penyelenggaraan negara juga diatur dalam konstitusi sehingga perubahan suatu konstitusi dapat membawa perubahan yang besar terhadap sistem penyelenggaraan negara. Bisa jadi suatu negara yang demokratis berubah menjadi otoriter karena terjadi perubahan dalam konstitusinya begitupun dengan bangsa Indonesia. Terdapat perkembangan konstitusi di Indonesia yang terdapat di dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia, ada empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku, yaitu:

1. Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
(Penetapan Undang-Undang Dasar 1945)
Saat Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Republik yang baru ini belum mempunyai undang-undang dasar. Sehari kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Rancangan Undang-Undang disahkan oleh PPKI sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia setelah mengalami beberapa proses.

2. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
(Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat)
Perjalanan negara baru Republik Indonesia ternyata tidak luput dari rongrongan pihak Belanda yang menginginkan untuk kembali berkuasa di Indonesia. Akibatnya Belanda mencoba untuk mendirikan negara-negara seperti negara Sumatera Timur, negara Indonesia Timur, negara Jawa Timur, dan sebagainya. Sejalan dengan usaha Belanda tersebut maka terjadilah agresi Belanda 1 pada tahun 1947 dan agresi 2 pada tahun 1948. Dan ini mengakibatkan diadakannya KMB yang melahirkan negara Republik Indonesia Serikat. Sehingga UUD yang seharusnya berlaku untuk seluruh negara Indonesia itu, hanya berlaku untuk negara Republik Indonesia Serikat saja.

3. Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
(Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
Periode federal dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat 1949 merupakan perubahan sementara, karena sesungguhnya bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945 menghendaki sifat kesatuan, maka negara Republik Indonesia Serikat tidak bertahan lama karena terjadinya penggabungan dengan Republik Indonesia. Hal ini mengakibatkan wibawa dari pemerintah Republik Indonesia Serikat menjadi berkurang, akhirnya dicapailah kata sepakat untuk mendirikan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi negara kesatuan yang akan didirikan jelas perlu adanya suatu undang-undang dasar yang baru dan untuk itu dibentuklah suatu panitia bersama yang menyusun suatu rancangan undang-undang dasar yang kemudian disahkan pada tanggal 12 Agustus 1950 oleh badan pekerja komite nasional pusat dan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan senat Republik Indonesia Serikat pada tanggal 14 Agustus 1950 dan berlakulah undang-undang dasar baru itu pada tanggal 17 Agustus 1950.

4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang
(Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945)
Dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakulah kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dan perubahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama pada masa 1959-1965 menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Baru. Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.

Referensi: https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Fadila Malika Sandi -
Nama : Fadila Malika Sandi
NPM : 2215061123
Kelas : PSTI c

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Dari artikel tersebut hal positif yang saya dapatkan yaitu adanya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Masyarakat tidak hanya fokus pada masalah UU Cipta Kerja, tetapi juga memperhatikan ancaman dari revisi UU MK yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Untuk itu mempertahankan wewenang MK yang mana merupakan salah satu lembaga negara mengemban tugas dan kewenangan untuk menjaga norma-norma yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. sehingga peraturan perundang-undangan sinkron dengan konstitusi.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah dokumen hukum yang menyusun kerangka dasar untuk mengatur kekuasaan dan fungsi pemerintahan suatu negara. konstitusi merupakan aturan dasar yang menentukan cara suatu negara diatur dan beroperasi. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara sangat besar. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI 1945) merupakan konstitusi yang berlaku saat ini. UUD NRI 1945 memberikan kerangka dasar untuk penyelenggaraan negara, seperti halnya struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, dan landasan hukum dalam berbagai bidang kebijakan publik. Sebagai hukum dasar tertinggi di Indonesia, UUD NRI 1945 memberikan kepastian hukum dan landasan hukum yang kuat.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Penjabat negara yang menyalahgunakan kekuasaan, melanggar hak asasi manusia, melanggar peraturan pemilu, melanggar prinsip keadilan dan menolak mematuhi putusan hukum. setiap tindakan yang tidak konstitusional tentunya harus ditindak secara tegas dan adil dimana perilaku tersebut tentunya dapat merugikan orang lain bahkan merugikan negara. Karena itu penting bagi para penegak sistem hukum untuk menindaklanjuti perilaku tidak konstitusional ini dengan benar agar angka korupsi di negara Indonesia tidak semakin bertambah banyak.