Nama : Inggri Dwi Syaputri
NPM : 2215011067
•Judul :
Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Jurnal "Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia" berisi tentang pengamalan nilai-nilai pancasila melalui media sosial dalam memberikan peran pencegahan kejahatan.
Media massa memberikan dampak yang begitu besar dalam menyebarkan arus informasi karena setiap kalangan manusia telah menggunakan media massa, baik anak-anak, remaja, dewasa, maupun orang tua. Tanpa kita sadari, media massa dapat membentuk karakter suatu bangsa. Masyarakat mengalami perkembangan dan perubahan baik sikap maupun tata pergaulan, bahkan tata nilai yang ada. Oleh karena itu, perlu adanya pengendalian sosial.
Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditinjau kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Terdapat hubungan antara tatanan sosial dan tatanan politik disambung oleh media massa artinya media massa saling mengisi dan melengkapi dalam bentuk komunikasi. tidak semua orang mengetahui hukum, namun dengan adanya media massa masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca maupun mendengar informasinya. Media massa mempunyai peran yang strategis dalam kontrol sosial. Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hukum. Seperti halnya dalam bidang hukum pidana, media massa memberikan peran pencegahan kejahatan. Peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai pancasila dalam kesadaran diri masing-masing menusia.
Nilai-nilai pancasila terbagi menjadi 3 yaitu :
1. Nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Nilai-nilai pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan.
Media massa juga memiliki fungsi sebagai pengontrol sosial contohnya fungsi kontrol sosial media massa terkait tindak pidana korupsi. Akan tetapi juga terkadang pers memberikan informasi terkait hukum melalui media massa secara berlebihan dan tidak sesuai fakta, masyarakat pun mempercayainya. Tentu saja hal tersebut melanggar nilai-nilai pancasila. Media massa hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media massa di indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai pancasila.
NPM : 2215011067
•Judul :
Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Jurnal "Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia" berisi tentang pengamalan nilai-nilai pancasila melalui media sosial dalam memberikan peran pencegahan kejahatan.
Media massa memberikan dampak yang begitu besar dalam menyebarkan arus informasi karena setiap kalangan manusia telah menggunakan media massa, baik anak-anak, remaja, dewasa, maupun orang tua. Tanpa kita sadari, media massa dapat membentuk karakter suatu bangsa. Masyarakat mengalami perkembangan dan perubahan baik sikap maupun tata pergaulan, bahkan tata nilai yang ada. Oleh karena itu, perlu adanya pengendalian sosial.
Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditinjau kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Terdapat hubungan antara tatanan sosial dan tatanan politik disambung oleh media massa artinya media massa saling mengisi dan melengkapi dalam bentuk komunikasi. tidak semua orang mengetahui hukum, namun dengan adanya media massa masyarakat akan mengetahui hukum dengan membaca maupun mendengar informasinya. Media massa mempunyai peran yang strategis dalam kontrol sosial. Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan terhadap hukum. Seperti halnya dalam bidang hukum pidana, media massa memberikan peran pencegahan kejahatan. Peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai pancasila dalam kesadaran diri masing-masing menusia.
Nilai-nilai pancasila terbagi menjadi 3 yaitu :
1. Nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Nilai-nilai pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang harus diterapkan.
Media massa juga memiliki fungsi sebagai pengontrol sosial contohnya fungsi kontrol sosial media massa terkait tindak pidana korupsi. Akan tetapi juga terkadang pers memberikan informasi terkait hukum melalui media massa secara berlebihan dan tidak sesuai fakta, masyarakat pun mempercayainya. Tentu saja hal tersebut melanggar nilai-nilai pancasila. Media massa hanya memberikan pemuas informasi kepada masyarakat tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media massa di indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai pancasila.