Posts made by Nailah Is' Afbilla

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Nailah Is' Afbilla -

NAMA : NAILAH IS' AFBILLA

NPM : 2215011063

PRODI : TEKNIK SIPIL


Hukum dipahami sebagai badan yang mengatur dan mengatur negara dan warga negaranya. Ketika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, negara dan masyarakat kompleks modern tidak lagi tunduk pada hukum umum/hukum interaksi. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) menyatakan bahwa Indonesia adalah negara negara hukum, dan menyatakan bahwa negara hukum harus mengembangkan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan masyarakat yang bahagia. Penerapan hukum yang tidak tepat dapat membahayakan berfungsinya pemerintahan yang tidak sehat, menyebabkan pemerintah menjadi otoriter dan menggunakan hukum sebagai pedoman untuk mengelola pemerintahan, mengantarkan era baru penegakan hukum, yang berpuncak pada era reformasi 1998 yang melahirkan peraturan perundang-undangan Indonesia dengan slogan-slogan. Termasuk demokratisasi dan desentralisasi.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

by Nailah Is' Afbilla -
Nailah Is' Afbilla
2215011063

Analisis majalah “PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI
TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN
TEKNOLOGI"

Pancasila sebagai filsafat ilmu
Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara, yang seharusnya menjadi landasan pemersatu pola hidup bangsa Indonesia, lambang persatuan dan kesatuan, serta pembela bangsa dan negara Indonesia. Pancasila yang terdiri dari lima sila merupakan suatu proses kumulatif untuk menyelesaikan persoalan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara.

KONSEP DASAR PANCASILA
sesuai:

Hei Jamin:
Pancasila berasal dari panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, puncak, landasan atau aturan tingkah laku yang penting dan baik. Jadi, Pancasila terdiri dari lima dasar yang berisi pedoman atau aturan perilaku yang penting dan baik.

Menurut Notonegoro:
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara, yang seharusnya menjadi dasar pemersatu pola hidup masyarakat Indonesia, lambang persatuan dan kesatuan serta pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Menurut Sukarno:
Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang dirahasiakan budaya Barat selama berabad-abad. Jadi Pancasila bukan hanya falsafah negara, tetapi dalam arti yang lebih luas falsafah bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan dasar pemikiran dan kesadaran. Dalam pengembangan ilmu harus memperhatikan ketuhanan yang menjadi dasar semua pemikiran manusia. Pengetahuan harus memperhatikan aspek manusia, tanpa memperhatikan landasan ini, pengetahuan menjadi terlepas dari nilai-nilai yang sebenarnya dari pengetahuan itu.