Kiriman dibuat oleh Salsa Salsa Fadhila

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

oleh Salsa Salsa Fadhila -
Namaa : Salsa Fadhila
NPM : 2256031003
Kelas : Paralel (Man A)

1. Langkah yang dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menurut saya sudah tepat, dengan mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa dimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Kendati begitu beliau tidak melarang mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan. Hal positifnya sebagai mahasiswa seharusya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turn ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut. Sedangkan, sebagai masyarakat kita bisa mengikuti perkembangan pembahasan, karena pembahasan UU Cipta Keria saat mash berbentuk rancangan sangat terbuka.

2. Dalam melakukan aksi demonstrasi, masyarakat memerlukan kesadaran diri dalam menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungan sekitar supaya tidak terjadi kericuhan dan adu domba yang _berakhir dengan rusaknya fasilitas kota. Penyampaian aspirasi yang diringi dengan sikap anarkis bukanlah hal yang patut untuk dibenarkan. Hal ini dikarenakan aksi anarkis yang dilakukan oleh para pendemo justru akan memperkeruh suasana dan mengakibatkan aspirasi yang dilakukan tidak dapat tersampaikan dengan baik dan tidak sesuai dengan tujuan awal dilakukannya demonstrasi. Peran media massa diperlukan dalam menvalurkan aspirasi di tengah pandemi covid-19. Masyarakat dapat melakukan diskusi publik dan memanfaatkan peran media sosial dalam mengutarakan aspirasinya.

3. Solusi yang dapat saya berikan adalah dengan mencari kesepakatan bersama melalui mediasi. Apabila mash juga gagal, maka perselisihan dapat diselesaikan pada Pengadilan Hubungan Industrial yang ada pada setiap Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota yang berada di setiap Ibukota Provinsi, yang daerah hukumnya meliputi tempat kerja pekerja.

4. Hak dan Kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Harmonisasi antara hak dan kewajiban sangat diperlukan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis. Keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang penting untuk dapat mewujudkan hal tersebut, yang mana masyarakat wajib melaksanakan kewajibannya untuk mendapatkan haknya.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

oleh Salsa Salsa Fadhila -
Nama : Salsa Fadhila
NPM : 2256031003
Kelas : Paralel (Man A)

1. Tanggapan saya mengenai artikel di atas adalah saya sependapat dengan wali kota
Surabaya yaitu Tri Rismaharini bahwa demo merupakan termasuk dari ekploitasi anak karena seperti yang terdapat dalam
UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak dan menyatakan larangan anak mengikuti demo. Anak-anak dilarang untuk terlibat unjuk rasa sesuai dengan Pasal 87 UU 23 Tahun 2007 tentang Perlindungan Anak.
Hal positif yang dapat diambil adalah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law. Ibu Tri Rismaharini tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak. Karena itu merupakan bagian dari eksploitasi anak.

2. • Memahami dengan betul informasi/ isu yang beredar sebelum menyampaikan pendapat
• Menyaring sumber informasi dan jangan sembarang menyebar berita
• Mendiskusikannya dengan beberapa orang terlebih dahulu agar tahu berbagai perspektif yang muncul.
• Menanyakan kebenaran kepada ahli dan meminta saran/bantuan sebagai solusinya

3. Yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia terdiri dari berbagai aturan yang wajib dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya, seperti tidak melanggar larangan dan tata tertib yang sudah ditetapkan. Dengan kewajiban dasar manusia itu sendiri tidak meniadikan hak kita dibatasi karena menurut saya walau kita semua memiliki hak asasi manusia, namun dengan hidup sebagai warga negara kita tidak bisa berlaku sewenang-wenang dan menyalahgunakan 'hak' itu sendiri. Karena kewajiban dasar meliputi hal-hal yang merujuk supaya kita berkehidupan dengan baik sesuai aturan.