གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Arrom Fadil Muharrom

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Artikel 14 a dan 14 b

Arrom Fadil Muharrom གིས-
Fadil Muharrom_2216031058_Reguler B

Analisa Artikel Jurnal "Pentingnya Implementasi Nilai-nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK"
 
Dewasa ini hampir seluruh negara di dunia telah berada pada era modern yang terjadinya suatu kemajuan pada bidang iptek tidak terkecuali dengan negara Indonesia yang turut serta mengalami kemajuan pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang menurut Tjandrawinata dalam (Astuti & Dewi, 2021) mengemukakan bahwa hal tersebut menyebabkan pada hadirnya perubahan yang sangat signifikan. Kemajuan IPTEK yang terjadi saat ini memberikan kemudahan bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Di mana dengan adanya kemajuan IPTEK terciptalah berbagai mesin-mesin canggih yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan manusia untuk menghasilkan suatu barang atau jasa dengan waktu yang lebih cepat dan hasil yang lebih banyak. Selain itu, memudahkan untuk berkomunikasi dengan orang lain tanpa batasan jarak yang jauh sekalipun. Memudahkan proses pembelajaran juga menjadi salah satu dampak positif yang diberikan dari adanya kemajuan IPTEK, di mana guru dan murid dapat mencari lebih banyak informasi dan materi pembelajaran diberbagai media, salah satunya internet. Pada masa pandemi COVID-19 yang telah merebak selama 2 tahun lebih ini pun dengan adanya kemajuan IPTEK proses pembelajaran dapat tetap dilakukan secara daring dan tatap maya. IPTEK ini dikembangkan dengan tujuan untuk memudahkan manusia di berbagai bidang kehidupan. Perkembangan IPTEK di Indonesia dapat dilihat dengan adanya teknologi yang terus berkembang seperti adanya satelit, yaitu di Indonesia misalnya ada satelit Palapa yang menjadikan Indonesia dapat mengakses berbagai informasi melalui sinyal yang dipancarkan ke perangkat elektronik seperti televisi, radio, telepon, dsb. Adanya smartphone dan gadget beserta aplikasi yang ada di dalamnya dengan jaringan internet juga merupakan contoh kemajuan IPTEK di mana semua hal dapat dilakukan melalui alat canggih tersebut, baik komunikasi, mencari informasi, menjual barang, membeli barang, dsb. IPTEK pada masa kini merupakan suatu kebutuhan tersendiri. Adanya IPTEK membawa kemudahan untuk keberlangsungan hidup masyarakat pada melakukan pekerjaannya. Sudah seharusnya penggunaan IPTEK dapat dilaksanakan dengan baik, namun pada realitanya IPTEK sering disalahgunakan sehingga memberikan banyak dampak negatif pada kehidupan manusia (Nuraeni & Dewi, 2022). Seperti carding, yaitu pembobolan kartu kredit memalui internet untuk mendapatkan kode kartu, penipuan melalui pesan singkat, pembajakan akun, dll. Kemajuan IPTEK juga menimbulkan ketergantungan dan rasa malas karena terlalu nyaman dan dimudahkan oleh teknologi. Seperti malas malas membaca dan lebih memilih browsing di internet, kecanduan main game, dsb. Mudahnya akses informasi yang yang masuk dan diterima tanpa adanya filtrasi juga menjad dampak negatif kemajuan IPTEK, di mana banyaknya konten yang mengandung unsur kekerasan bahkan pornografi menjadi sebuah persoalan yang tidak bisa dianggap remeh, karena dapat merusak karakter anak bangsa. Dari berbagai dampak yang ditimbulkan tentu perlu adanya suatu hal yang dapat mengakomodir kemajuan IPTEK agar sejalan dengan tujuannya untuk memudahkan kehidupan manusia dengan baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia senantiasa mengkoordinir segala aktivitas kehidupan, tak terkecuali aktivitas ilmiah dan pengembangan teknologi yang tengah mewarnai kehidupan bangsa ini. Pancasila sebagai dasar pengembangan IPTEK bertujuan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat serta pelindung bangsa dari pengaruh-pengaruh buruk. IPTEK juga harus berlandaskan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, karena IPTEK merupakan hasil budaya masyarakat. Sastrapratedja (dalam Dikti, 2016) menjelaskan dan menegaskan bahwa Pancasila memiliki dua peran, di mana Pancasila berperan sebagai landasan dari kebijakan IPTEK dan berperan sebagai dasar atau landasan etika dari IPTEK.

Beralih kepada artikel jurnal selanjutnya yang berjudul "Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu" membahas terkait apa kebenaran Pancasila yang menjadi dasar pengembangan Ilmu? Sebelumnya perlu kita ketahui definisi dari Ilmu dan kebenaran terlebih dahulu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, ilmu adalah pengetahuan tentang bidang tertentu yang dibuat secara sistematis. Sedangkan Menurut Suria sumantri (2001:3) Ilmu itu merupakan salah satu hasil pemikirian manusia dalam menjawab sebuah pertanyaan. Sementara itu, Paul Freedman dalam The Principles of Scientific Research mendefinisikan ilmu sebagai suatu bentuk aktivitas manusia yang apabila melakukannya kita memperoleh suatu pengetahuan yang lebih lengkap dan cermat tentang alam semesta di masa yang lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang, serta suatu kemampuan untuk beradaptasi dan mengubah lingkungan serta mengubah sifat-sifatnya sendiri. Sedangkan kebenaran dalam konteks Pancasila dipahami atau dimaknai sebagai tiadanya pertentangan dengan Tuhan. Dalam lingkup filsafat, sistem filsafat Pancasila perlu memenuhi tiga kategori kebenaran, yakni teori kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Hal ini bertujuan agar filsafat Pancasila menjadi tangguh dihadapan sistem filsafat yang lain di dunia ini. Di mana teori koherensi menyatakan pertanyaan dianggap benar apabila pernyataan bersifat konsisten dengan pernyataan sebelumnya dianggap benar. Hubungan satu kesatuan dan saling mengkualifikasi yang terjadi, serta tidak ada pertentangan sila yang satu dengan sila yang lainnya, hubungan sila pertama sampai kelima bersifat runtut menjadi salah satu penerapan teori koherensi. Pada teori korespondensi menunjukkan bahwa Pancasila memiliki kesesuaian kandungan Pancasila cocok, sesuai, dan terjelma dalam keadaan nyata bermasyarakat dan bernegara. Terakhir mengenai teori pragmatik menyatakan bahwa Pancasila berfungsi secara praktis dalam kehidupan. Berdasarkan ketiga teori tersebut Pancasila memenuhi teori kebenaran ilmiah. Di mana ketiga hal tersebut saling melengkapi dan tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya.

Berdasarkan dua artikel jurnal tersebut dapat diperoleh kesimpulan, bahwa Pancasila memiliki peran yang sangat penting dan berkaitan erat dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), di mana perlunya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan IPTEK agar sejalan dengan nilai dan budaya bangsa Indonesia. Sehingga pengembangan IPTEK yang dilakukan dapat mengarah kepada kemajuan yang memberikan manfaat dan dampak positif bagi kehidupan bersama.

SUMBER REFERENSI:
Astuti, N. R. W., &Dewi, D. A. (2021). Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK. Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 41–49.

Nuraeni, I., & Dewi, D. A. (2022). Peranan Pancasila Sebagai Landasan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 9986-9991.

IX, M. A. Definisi Ilmu Dan Kebudayaan. MODUL MATA KULIAH FILSAFAT ILMU, 94.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

Arrom Fadil Muharrom གིས-
Fadil Muharrom_2216031058_Reguler B

ANALISA JURNAL “URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK”

Kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mengakibatkan peradaban manusia mengalami perubahan yang sangat signifikan. Berbagai dibelahan dunia seakan berada dalam radius yang sangat dekat, jarak tidak lagi menjadi penghalang dalam berkomuinkasi. Berbagai teknologi canggih yang bertujuan untuk mempermudah segala macam urusan manusia telah ditemukan dan dikembangkan untuk dipakai oleh masyarakat luas. Perkembangan teknologi digital telah mendisrupsi berbagai aktivitas manusia, tidak hanya sebagai mesin penggerak ekonomi namun juga termasuk bidang IPTEK dan pendidikan tinggi (Maemunah, 2018). Pancasila merupakan ideologi bangsa yang harus menjadi spirit bagi setiap nadi kehidupan dari masyarakat dan kegiatan yang konstitusional karena Pancasila dipandang sebagai media akulturasi dari bermacam-macam pemikiran mengenai agama, pendidikan, budaya, politik, sosial, dan bahkan ekonomi (Amir, 2013).

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat pada era globalisasi saat ini menimbulkan dampak positif berupa kemudahan bagi kehidupan manusia dan masyarakat, namun juga menimbulkan hal-hal negatif yang diperkirakan dapat merugikan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Salah satunya penyalahgunaan ilmu pengetahuan dan teknologi mengancam eksistensi kehidupan manusia di masa depan (Yanzi dkk., 2019). Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama, dan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai ini akan mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demikian pula dalam hal pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) harus berlandaskan pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Selain menjadi dasar negara, Pancasila menjadi suatu hal yang fundamental bagi bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila juga memiliki peran yang sangat penting dalam mengakomodir kehidupan masyarakat, khususnya di tengah era globalisasi saat ini dengan maraknya perkembangan IPTEK. Perkembangan IPTEK yang terlepas dari ideologi Pancasila dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif seperti sekularisme, seperti yang terjadi di Eropa pada zaman Renaissance. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat, sehingga apabila pengembangan ilmu tidak berdasar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan berkembang tanpa arah dengan orientasi yang tidak jelas. Selain itu, perkembangan IPTEK perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia. Pancasila berperan sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di mana setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Perkembangan IPTEK juga harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Pancasila berperan sebagai rambu-rambu normatif yang mengatur pengembangan IPTEK. Selain itu, pengembangan IPTEK perlu dan harus mengakar kepada budaya dan Ideologi bangsa Indonesia atau idelegensi ilmu (mempribumikan ilmu). Pancasila juga berperan sebagai sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pentingnya penerapan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengentahuan dan Teknologi ini merupakan upaya agar pengembangan yang dilakukan tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia.

DAFTAR REFERENSI:
Yanzi, H., Adha, M. M., & Putri, D. S. (2019). Urgensi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Pengembangan IPTEK Untuk Merespon Revolusi Industri 4.0.
Amir, S. (2013). Pancasila as integration philosophy of education and national character. International journal of scientific & technology research, 2(1), 54-57.
Maemunah, M. (2018). Kebijakan pendidikan pada era revolusi industri 4.0.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Artikel pertemuan 13

Arrom Fadil Muharrom གིས-
Fadil Muharrom_2216031058_Reguler B

Dalam artikel jurnal terkait Tantangan dan Penguatan Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 membahas mengenai Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sebelum membahas lebih jauh, perlu kita ketahui apa itu Ideologi? Ideologi merupakan serangkaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup. Kemudian nilai ini terangkai atau menjadi satu, membentuk sebuah sistem, serupa dengan nilai-nilai dasar dalam Pancasila. Pancasila sebagai ideologi dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Memiliki peran dan fungsi sebagai dasar dan sekaligus tujuan dari berbagai kehidupan yang terus berkembang beriringan dengan perkembangan dalam aspek masyarakat dan perubahan zaman dari masa ke masa. Revolusi Industri 4.0 tentu banyak membawa perubahan dalam kehidupan manusia. Revolusi 4.0 secara fundamental telah mengubah cara beraktivitas manusia dan memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap dunia. Revolusi Industri 4.0 juga menjadi sebuah persoalan yang menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam hal penguatan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Dengan adanya revolusi 4.0 ini, menjadikan tantangan ideologi Pancasila semakin kompleks dalam mengikuti perkembangan zaman yang tidak hanya datang dari ideologi liberalisme, komunisme, individualisme, atheisme, kapitalisme, dalam kehidupan sosial; narkoba, terorisme, dan sebagainya. Namun munculnya tantangan baru dari segi ekonomi bagi Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Dalam menghadapi revolusi 4.0 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membuat sebuah roadmap yang disebut dengan making Indonesia. Dalam hal ini bertujuan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di era ekonomi digital yang merupakan arah dari prinsip-prinsip dasar ekonomi Pancasila. Pancasila sebagai sumber etika dalam konsep dan pelaksanaan kerja profesional sumber daya manusia Indonesia harus menjadi ruh utama dalam perumusan kode etik profesi yang meliputi aspek etika, moral dan hukum. Sehingga, sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan memiliki kekhasan sebagai manusia yang adaptif terhadap teknologi dengan keunggulan karakter dan integritas Pancasila. Selain itu, upaya lain dalam menghadapi revolusi industri 4.0 adalah membumikan Pancasila dalam perkembangan revolusi 4.0 dengan cara, meningkatkan pemahaman Pancasila, mengurangi eksklusivisme sosial, mengurangi kesenjangan sosial, serta meningkatkan wawasan Pancasila bagi penyelegara negara dan menjadikan Pancasila sebagai teladan dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila juga menjadi upaya yang harus diterapkan, serta mempertahankan eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Diskusi 2

Arrom Fadil Muharrom གིས-
Fadil Muharrom_2216031058_Reguler B

Mahasiswa apakah manfaat kemajuan teknologi bagi perkembangan ekonomi di Indonesia? dan apakah sudah sesuai dengan sila ke 5 terkait keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?

Kemajuan teknologi saat ini tentu memiliki dampak yang sangat besar bagi perkembangan ekonomi suatu negara dan mendorong sektor bisnis untuk melakukan bisnis secara lebih efesien untuk mencapai hasil yang maksimal (Negara A. K. & Febrianto H. G., 2020). Dalam hal ini, Indonesia juga mengalami peningkatan ekonomi digital secara keseluruhan, yang kemudian berpengaruh pada meningkatnya ekonomi nasional. Ekonomi digital merupakan interaksi antara perkembangan inovasi dan kemajuan teknologi informasi dan dampaknya pada ekonomi makro dan mikro (Prastyaningtyas, 2019). Sebelum membahas mengenai ekonomi digital, ada baiknya kita melihat hal yang cakupannya yang lebih umum terlebih dahulu. Manfaat kemajuan teknologi dalam hal ekonomi dapat hampir semua orang rasakan pada saat ini, mudahnya mengakses media sosial dan internet, kemudian munculnya peluang untuk memanfaatkan media sosial ini sebagai media untuk melakukan kegiatan ekonomi bisnis. Seperti aplikasi belanja dan berjualan online Shoppe, Tokopedia, BukaLapak, dan sebagainya. Media aplikasi tersebut tentu dapat digunakan oleh seluruh kalangan dalam lapisan masyarakat untuk membuka usahanya sendiri, sehingga perekonomian bangsa Indonesia pun perlahan mulai mengalami peningkatan karena banyaknya peluang yang dapat dimanfaatkan dari kemajuan teknologi pada era globalisasi saat ini. Kemajuan teknologi juga dapat menjadi peluang bagi bangsa Indonesia untuk lebih mengenalkan produk-produk dalam negeri kepada masyarakatnya, bahkan pada kancah Internasional. Namun, perkembangan ekonomi Indonesia pada kemajuan teknologi di era globalisasi saat ini, tentu masih perlu diawasi dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah agar tidak terjadinya tumpang tindih atau konflik akibat tidak adanya aturan. Selain itu, masih ada hal yang perlu diperhatikan seperti tidak semua orang dapat mengerti dengan mudah menggunakan kemajuan teknologi, terutama kalangan masyarakat yang sebelumnya tidak terbiasa dengan kecanggihan teknologi atau biasa disebut dengan istilah gagap teknologi (gaptek). Adanya penyuluhan atau sosialisasi terkait pembekalan membuka usaha mandiri dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, menjadi salah satu bentuk upaya peningkatan edukasi dan keahlian masyarakat dalam berpartisipasi meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia dan tentu bagi penggiat bisnis itu sendiri. Kaitannya dengan nilai Pancasila ke-5 yang menanyakan apakah sudah sesuai dengan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia? Menurut saya pribadi sudah sesuai, karena seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa setiap orang dalam lapisan masyarakat di Indonesia memiliki peluang dan kesempatan yang sama dalam menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi yang tersedia untuk meningkatkan taraf ekonominya. Namun, yang perlu menjadi catatan adalah perlu diketahui bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan berbisnis, sehingga harus ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah ataupun gerakan mandiri dari seseorang yang lebih ahli dalam berbisnis untuk membagikan ilmunya kepada masyarakat luas. Sehingga perekonomian bangsa Indonesia pun dapat berkembang menjadi lebih baik, karena peningkatan sumber daya manusia yang terjadi.

SUMBER REFERENSI:
Negara, A. K., & Febrianto, H. G. (2020). Pengaruh Kemajuan Teknologi Informasi Dan Pengetahuan Investasi Terhadap Minat Investasi Generasi Milenial Di Pasar Modal. Business Management Journal, 16(2), 81-95.

Prastyaningtyas, E. W. (2019, October). Dampak ekonomi digital bagi perekonomian indonesia. In seminar nasional manajemen, Ekonomi, Akuntansi (Vol. 1, No. 1, pp. 103-108).