གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Arrom Fadil Muharrom

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

Arrom Fadil Muharrom གིས-
Nama : Fadil Muharrom
NPM : 2216031058
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (6-8/10/2020) yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan kelompok buruh atau serikat pekerja yang berujung dengan dinyatakan positif Covid-19 bagi sejumlah demonstrannya tentu sangat disayangkan, begitu pula dengan keputusan pemerintah yang mengesahkan UU di tengah situasi pandemi juga merupakan keputusan yang kurang tepat. Penanggulangan penyebaran kasus Covid-19 seharusnya menjadi fokus utama yang dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat dikala pandemi, bukan membuat sebuah kebijakan yang dapat menimbulkan polemik bagi masyarakat sehingga munculnya berbagai aksi unjuk rasa, kemudian mengakibatkan masalah baru seperti yang telah terjadi yakni aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan malah menjadi wadah penularan virus corona. Hal positif yang dapat dipetik berdasarkan uraian artikel di atas adalah pentingnya kesadaran diri terkait penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan tidak membuat kerumunan masyarakat. Kendati demikian, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan aspirasi unjuk rasa terhadap pemerintah, tetapi ada baiknya lebih memperhatikan situasi dan kondisi sebelum melalukan aksi tersebut, seperti mengalihkan aksi unjuk rasa turun ke lapangan secara langsung dan membuat kerumunan massa dengan melakukan aspirasi unjuk rasa yang memanfaatkan media dan teknologi, mengingat pada saat itu tengah maraknya penyebaran virus Covid-19.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Aksi unjuk rasa yang dilakukan dengan anarkis seperti merusak fasilitas umum tentu bukanlah tindakan yang sepatutnya untuk dilakukan karena hal ini tentunya malah akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, namun sangat disayangkan masih banyak dijumpai aksi anarkis tersebut yang tentu telah menyalahi tujuan dari adanya demonstrasi yang dilakukan. Demonstrasi seharusnya bertujuan untuk mewakili suara masyarakat untuk memberikan saran, mengkoreksi kebijakan yang dirasa kurang tepat, dan menciptakan perubahan yang baik bukan kerugian. Pentingnya untuk menanamkan kesadaran diri ketika melakukan suatu aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan cara yang baik dan mengetahui bagaimana prosedur aksi yang dilakukan, serta paham terkait topik permasalahan dan tututan aksi tersebut. Sehingga, kemungkinan para demonstran akan terprovokasi oleh pihak luar yang biasanya memantik aksi unjuk rasa yang anarkis dapat diminimalisasi. Kendati demikian, usaha aksi unjuk rasa yang awalnya dilakukan secara baikpun bisa berubah karena pemerintah selalu menutup telinga dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, alih-alih memberikan penjelasan secara lugas, mereka malah menyembunyikan diri dan menekan para demonstran. Maka, selain kesadaran diri masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pemerintah juga patut untuk menghargai aspirasi masyarakat dan memberikan penjelasan serta penyelesaian agar tidak terjadinya aksi unjuk rasa yang anarkis. Pada situasi pandemi yang telah mewabah beberapa waktu ini, kegiatan menyampaikan aspirasi tentu harus dilakukan dengan lebih memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Seperti yang saya sampaikan pada point pertanyaan nomor 1, kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan secara langsung dengan mengumpulkan massa dapat dialihkan dengan memanfaatkan media dan teknologi saat ini, seperti membuat petisi dan melakukan mediasi secara online.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Kewajiban yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab akan memunculkan hak yang harus diterima. Begitupun sebaliknya, ada hak berarti ada pula kewajiban yang harus dilaksanakan. Berkaitan dengan permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, kedua belah pihak perlu untuk memahami konsep hak dan kewajibannya terlebih dahulu serta menerapkannya. Tentunya perusahaan memiliki kepentingan untuk terus meningkatkan keuntungan dan kualitas perusahaannya dan hal ini merupakan hak baginya, namun perlu diimbangi pula dengan kewajibannya terhadap karyawan seperti memberikan upah yang layak, perlakuan yang adil, hak istirahat dan cuti, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, pesangon, dsb. Begitu pula dengan karyawan yang memiliki kewajiban sebelum menuntut haknya, seperti bekerja dengan professional dan tanggung jawab serta mematuhi aturan perusahaan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Pentingnya menanamkan kesadaran diri baik bagi masyarakat maupun pemerintah bagaimana cara menjunjung tinggi hak dan kewajiban. Pendidikan kewarganegaraan sejak usia anak dapat menjadi salah satu upaya. Pemerintah juga perlu untuk menerapkan konsep good govenance. Selain itu, untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara juga perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lugas terhadap setiap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya, serta masyarakat diharapkan pula untuk meningkatkan rasa minat dan baca untuk memahami setiap kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah, dan adanya akses informasi yang mudah untuk dijangkau oleh setiap masyarakat serta adanya media bagi masyarakat untuk menunjang tujuan yang ingin dicapai.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

Arrom Fadil Muharrom གིས-
Nama : Fadil Muharrom
NPM : 2216031058
Kelas : Reguler B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Opini saya terhadap isi dari artikel di atas yang berkaitan dangan larangan Ibu Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya, terkait pencegahan ekploitasi anak yang turut ikut serta dalam kegiatan demonstrasi menolak Omnibus law (20/10/2020) merupakan suatu tindakan yang benar dan sudah seharusnya untuk dilakukan. Mengapa? Hal ini karena mereka yang masih pada usia anak masih labil pola pikirnya dan biasanya masih belum mengerti apa yang menjadi persoalan dalam demonstrasi yang dilakukan, sehingga dapat mudah untuk dipengaruhi dan dikhawatirkan akan menimbulkan kegiatan unjuk rasa yang tidak kondusif serta anarkis hingga merusak fasilitas umum. Adapun informasi positif yang dapat kita pahami setelah membaca artikel di atas, tindakan mengikutsertakan anak-anak dalam kegiatan demonstrasi merupakan suatu tindakan yang salah dan termasuk kedalam ekploitasi anak. Demonstrasi bukanlah tindakan yang salah, tetapi harus selalu diiringi dengan kebijaksanaan dalam melalukan aksi unjuk rasa agar tidak dilakukan secara anarkis hingga merusak fasilitas umum yang tentu malah memberikan kerugian bagi masyarakat.


2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Menyampaikan aspirasi merupakan hak bagi setiap orang, tetapi ada pula kewajiban untuk menyampaikan aspirasi tersebut secara baik dan tidak anarkis. Selain itu, sebelum melalukan sebuah tindakan demonstrasi, ada baiknya untuk menelaah dan memahami lebih lanjut terlebih dahulu terkait konteks masalah yang akan didemonstrasikan agar tidak terjadinya kesalahpahaman dan tindakan demonstrasi yang hanya menimbulkan keonaran tanpa mengetahui apa yang menjadi persoalan aksi unjuk rasa yang dilakukan. Kemudian, pentingnya menanamkan kesadaran diri bahwa tindakan demonstrasi merupakan usaha untuk mewakili suara masyarakat bukan aksi kekerasan yang justru memberikan rasa tidak aman bagi masyarakat.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kewajiban asasi manusia disebut sebagai kewajiban dasar manusia. Mengacu pada undang-undang ini, pengertian kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, hak asasi manusia tidak mungkin terlaksana dan tegak. Dengan kata lain, apabila ingin mendapatkan hak, sebelumnya harus melalukan kewajiban terlebih dahulu. Sehingga, kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi karena adanya hak yang dimiliki oleh orang lain yang perlu juga untuk dihormati dan dilindungi sesuai dengan Pasal 29 DUHAM dalam pelaksanaan HAM diperbolehkan adanya pembatasan. Namun demikian, pembatasan hak hanya boleh dilakukan dengan alasan tertentu dan memenuhi kaidah tertentu pula. Meski HAM dapat dibatasi, namun pembatasan tersebut tidak boleh diskriminatif, menghambat atau bahkan menghilangkan secara sah kesempatan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Selain itu, adapula dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang hak-hak yang tidak dapat dikurangi (non- derogable rights). Hal tersebut terdapat pada Pasal 28 I ayat (1) UUD1945, Pasal 37 TAP MPR Nomor XVII/MPR/1998, dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.