Posts made by Arrom Fadil Muharrom

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> forum Diskusi 1

by Arrom Fadil Muharrom -
Fadil Muharrom_2216031058_Reguler B

Fungsi pendidikan pancasila dengan kemajuan teknologi di negara indonesia, apakah kaitan dari kemajuan teknologi dalam menerapkan nilai pancasila? jelaskan dan berikan contoh?

Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap insan untuk mengkaji, menganalisa, dan memecahkan masalah-masalah terkait pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia (Hartati dkk., 2018). Hal ini membuktikan, bahwa pendidikan Pancasila memiliki peran penting terhadap kemajuan teknologi di Indonesia, karena Pancasila memiliki fungsi di mana mengontrol kemajuan teknologi yang tengah terjadi pada era globalisasi di Indonesia saat ini, yang rentan akan munculnya paham-paham baru yang bertolak belakang atau menyalahi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara bangsa Indonesia. Dewasa ini, penanaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila ternyata mulai ditinggalkan oleh sebagian warga negara Indonesia. Hal ini, merupakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi yang terjadi pada era globalisasi saat ini. Para remaja merupakan kalangan yang sangat rentan dipengaruhi kemajuan teknologi, terlebih dengan mudahnya akses informasi yang diperoleh masyarakat tanpa adanya proses filtrasi. Berpakaian terbuka, hedonisme, penurunan sikap menghargai, hilangnya sopan dan santun, munculnya paham liberal, westernisasi, dsb. Merupakan beberapa contoh dampak negatif yang ditimbulkan dari kemajuan teknologi. Namun, kita tidak dapat serta-merta menyalahi bahwa kemajuan teknologi merupakan suatu hal yang buruk. Melainkan dampak-dampak negatif yang muncul, karena tidak adanya penerapan nilai-nilai Pancasila pada masyarakat. Sehingga dalam hal ini pendidikan Pancasila memiliki peran yang sangat penting untuk mengedukasi masyarakat sejak dini seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bahwa pendidikan Pancasila merupakan pembelajaran yang wajib diberikan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Kemajuan teknologi tentu tidak hanya memberikan dampak negatif, tetapi ada pula dampak positif yang dapat dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia. Seperti halnya, memanfaatkan media sosial dan internet sebagai media informasi untuk menyebarluaskan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat. Kemajuan teknologi juga dapat kita lihat manfaatnya pada masa pandemi COVID-19 yang merebak selama 2 tahun belakangan ini. Di mana banyak perubahan sosial yang terjadi tanpa direncanakan dan kemajuan teknologi berperan di dalamnya. Seperti pekerjaan yang harus tetap dilakukan, tetapi terbatasnya aktivitas masyarakat untuk keluar rumah karena sebagai bentuk upaya memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Sehingga, munculnya istilah work from home (WFH) atau melakukan pekerjaan dari rumah dengan menggunakan kecanggihan teknologi saat ini, seperti melakukan meeting melalui zoom meeting, google meet, Ms teams, dan sebagainya. Sama halnya dengan pekerjaan yang dilakukan secara WFH, kegiatan pendidikan pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi pun dilakukan secara daring menggunakan media dari hasil kemajuan teknologi. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa pendidikan Pancasila dan kemajuan teknologi merupakan dua hal yang sama pentingnya bagi bangsa Indonesia. Pendidikan Pancasila berperan mengedukasi masyarakat sehingga kemajuan teknologi yang terjadi saat ini tetap sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, sedangkan kemajuan teknologi juga berperan sebagai penunjang dalam menerapkan pendidikan Pancasila. Dalam hal ini menurut pandangan saya, positif atau negatif kembali kepada manusia itu sendiri bagaimana cara mereka mengaturnya dan memanfaatkan peluang yang tersedia.

SUMBER REFERENSI:
Hartati, M. D., Ponoharjo, P., & Khamim, M. (2018). Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Cakrawala: Jurnal Pendidikan, 12(1), 32-42.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

by Arrom Fadil Muharrom -
Fadil Muharrom_2216031058_Reguler B

Pancasila merupakan gagasan hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Menurut Notonegoro Pancasila merupakan falsafah negara Indonesia. Segala proses dalam pengambilan keputusan harus berdasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Perkembangan IPTEK yang tengah marak terjadi pada era globalisasi saat ini juga harus sejalan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila merupakan merupakan hasil dari semua macam pemikiran yang terlahir dari budaya nusantara. Berbagai macam suku bangsa di nusantara sudah melakukan akulturasi antar suku bangsa, sehingga terbentuklah kepribadian kebudayaan bangsa (Toenlioe, 2014).

Dalam video yang berjudul Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK membahas terkait apa itu IPTEK? Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) merupakan hasil karya manusia. Karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK tersebut ada saja yang memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu dijelaskan pula, bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan pada masa yang akan datang itu sangat cepat. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi bangsa Indonesia merupakan suatu hal yang mutlak. Jika diikuti pandangan-pandangan sekular dunia Barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendikiawan, sepertinya berjalan berlawanan. Adapun sila-sila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK di Indonesia adalah, sebagai berikut:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa; berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan, tetapi juga dipertimbangkan maksud atau akibatnya apakah merugikan manusia atau tidak.

2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; sila ini memberikan dasar-dasar moralitas terkait manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab, karena IPTEK merupakan hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.

3. Sila Persatuan Indonesia; berperan mengkoplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan IPTEK harus dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keseluruhan bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.

4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan; sila ini mendasari pengembangan IPTEK harus dilakukan secara demokratis, di mana setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK, tetapi juga harus menghormati dan menghargai kebebasan yang dimiliki oleh orang lain, serta bersikap terbuka dalam hal kritik.

5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia; IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.

Dewasa ini, pengembangan IPTEK yang dilakukan berlandaskan dengan nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, serta kehidupan yang aman dan damai bagi masyarakat di Indonesia. (Hasna, 2021). Seperti halnya memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada untuk mengakses informasi dengan lebih mudah dan tentu harus melewati proses filtrasi, kemudahan mengakses bahan penunjang pendidikan, sarana hiburan, dan sebagainya.

SUMBER REFERENSI:
Hasna, S., & Dewi, D. A. (2021). Membangun Karakter Nilai-Nilai Pancasila Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia. Jurnal Pendidikan Indonesia, 2(5), 922-933.

Toenlioe, A. J. E. (2014). Teori dan Filsafat pendidikan. Penerbit Gunung Samudera [Grup Penerbit Pt Book Mart Indonesia].

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Arrom Fadil Muharrom -
Fadil Muharrom_2216031058_Reguler B

Jurnal di atas membahas terkait pengaruh mata kuliah pengembangan kepribadian Pancasila dalam menyikapi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebelumnya perlu kita ketahui apa itu ilmu? Ilmu merupakan rangkaian aktivitas berpikir yang bersifat sistematis, objektif, bermetode agar menghasilkan pengetahuan yang objektif. Sedangkan, teknologi merupakan aplikasi dari kreativitas manusia berkaitan dengan alat dan bahan, serta diwujudkan dalam bentuk materi yang digunakan untuk membantu tercapainya kebutuhan manusia. Kemajuan IPTEK pada era globalisasi saat ini tentu menjadi perihal yang menaruh banyak perhatian bagi setiap kalangan dalam lapisan masyarakat. Dewasa ini, mudahnya akses informasi positif dan negatif yang diterima oleh masyarakat tanpa adanya filtrasi menjadi sebuah persoalan yang tidak dapat dianggap remeh. Kemajuan teknologi dan informasi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Selain itu, hal ini juga tentu berpengaruh besar terhadap pendidikan. Pendidikan yang semula hanya bersumber dari buku secara fisik, tetapi saat ini segala kebutuhan informasi untuk menunjang pendidikan dapat dengan mudah diakses melalui media internet. Kemajuan IPTEK ini tentunya tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi ada dampak negatif yang perlu dipertimbangkan dalam penerapannya agar tidak menjadi boomerang bagi bangsa itu sendiri. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur dan dipercaya sebagai perisai bangsa juga harus ikut berperan dalam menghadapi kemajuan IPTEK pada era globalisasi ini. Selain itu, kemajuan IPTEK juga harus selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Mudahnya mendapat akses informasi tanpa adanya filtrasi menjadi sebuah kekhawatiran akan mempengaruhi dan mengubah pola pikir masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila. Kekhawatiran ini pun dapat kita lihat saat ini ternyata sudah banyak terjadi terutama di kalangan anak muda seperti berpenampilan terbuka, sifat konsumtif yang tinggi (hedonism), menurunnya sopan dan santun, westernisasi, bahkan keraguan akan adanya Tuhan, dan sebagainya. Hal ini tentu menjadi persoalan yang tidak dapat dianggap remeh, karena telah menyalahi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Maka perlu diadakannya upaya untuk mengontrol kemajuan IPTEK yang tengah marak terjadi di era globalisasi ini. Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan berbagai upaya salah satunya adalah dengan menerapkan pendidikan Pancasila dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Mata kuliah pendidikan Pancasila menjadi salah satu mata kuliah umum yang telah ditetapkan oleh pemerintah diawali sejak tahun 1965 oleh Presiden Seokarno dan disahkannya Peratutan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan oleh Presiden Joko Widodo, Kemendikbud menegaskan bahwa mata kuliah Pancasila dan bahasa Indonesia menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Penerapan pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah umum atau wajib di perguruan tinggi ternyata membuahkan hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Hartati dkk. dalam jurnal Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi memperoleh hasil, bahwa secara umum responden dalam penelitian mempunyai pengembangan kepribadian Pancasila yang baik. Hal ini menjadi bukti bahwa pentingnya penanaman pendidikan Pancasila pada instansi pendidikan dalam menjaga dan mengontrol kemajuan IPTEK saat ini yang harus tetap sejalan dengan nilai-nilai dalam Pancasila. Serta perlu adanya aktualisasi Pancasila khususnya pada generasi muda melalui Kementrian Pendidikan Nasional dengan mengemas materi dan metode pembelajaran yang tidak bersifat indoktrinasi.

SUMBER REFERENSI:
Astuti, N. R. W., & Dewi, D. A. (2021). Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 41-49.

Hartati, M. D., Ponoharjo, P., & Khamim, M. (2018). Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Cakrawala: Jurnal Pendidikan, 12(1), 32-42.

Kemdikbud.go.id. (2021). Mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap wajib di Jenjang Pendidikan Tinggi. Dari https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/04/mata-kuliah-pancasila-dan-bahasa-indonesia-tetap-wajib-di-jenjang-pendidikan-tinggi

Kompasiana.com. (2012). Pendidikan Pancasila sebagai MKPK: Mata Kuliah penghambat Kelulusan?. Dari https://www.kompasiana.com/herisosro/551b50d7813311581a9de6bf/pendidikan-pancasila-sebagai-mkpk-mata-kuliah-penghambat-kelulusan#:~:text=Diawali%20tahun%201965%2C%20Presiden%20Soekarno%20menetapkan%20kebijakan%20Sistem,Mata%20Pelajaran%20Pendidikan%20Pancasila%20dan%20Kewarganegaraan%20%28Raharjo%202011%29

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Soal

by Arrom Fadil Muharrom -
Fadil Muharrom_2216031058_Reguler B
1. Berdasarkan artikel yang telah dilampirkan pada pertemuan 12, terkait Persimpangan Etika dan Paradigma Pemerintahan. Menjelaskan bahwa sistem etika perilaku politik di Indonesia saat ini masih belum sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila dan etika adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena sama-sama mengajarkan tentang nilai-nilai yang mengandung kebaikan. Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya apabila tidak bertentanan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut, tetapi bagaimana meniggikan nilai-nilai yang ada menjadi suatu hal yang lebih memberikan manfaat kepada yang lain. Dalam artikel tersebut berkaitan sistem perilaku politik pada birokrasi di Indonesia yang masih belum terlaksana secara baik dan belum sesuai dengan etika dalam perilaku politik. Di mana paradigma pemerintahan yang seharusnya dibangun untuk menjadi sebuah kelebihan, tetapi pada faktanya malah berbalik menjadi kelemahan. Misalnya dalam konsep independence, yang seharusnya pemerintah maupun birokrasi dapat menjalankan kewajibannya dengan baik, tetapi ternyata berbanding terbalik. Dalam hal ini, tidak adanya independensi dari lembaga pemerintahan dan birokrasi, sehingga mengakibatkan timbulnya penyimpangan atau penyalahgunaan jabatan yang akhirnya melahirkan budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain independensi, ketidakberhasilan penyelegaraan birokrasi juga dapat terlihat dalam konsep Impartially, di mana maraknya kasus pelayanan buruk yang diberikan oleh para birokrat, sehingga menghasilkan ketidakpercayaan publik kepada jajaran birokrasi. Banyaknya keluhan dan laporan masyarakat menyayangkan sikap aparatur pemerintah yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat seakan para birokrat menjadi momok yang menjengkelkan bagi masyarakat, lebih baik menghindar daripada berhadapan dengan para birokrat terkecuali dalam keadaan terpaksa, begitu analoginya. Selain dua konsep sebelumnya, sebetulnya masih banyak paradigma-paradigma yang seharusnya membangun citra baik dan menjadi kekuatan dalam pemerintahan dan birokrasi, tetapi justru menjadi kelemahan seperti tidak adanya integritas, tidak adanya transparansi, kurangnya efesiensi, kurangnya profesionalitas, dan ketidakpahaman dan ketidaksadaran diri jajaran birokrasi untuk melayani kepentingan masyarakat. Apabila kita melihat kasus dalam kehidupan sehari-hari seperti pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), masih banyak pengguna BPJS yang menerima pelayanan buruk dari para pengurus pelayanan. Seperti dilama-lamakan dalam proses pengajuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa sistem etika perilaku politik di Indonesia saat ini, masih belum sesuai dengan nilai-nilai Pancasila seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan karena masih marak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan seperti melakukan korupsi, pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dilakukan secara tidak adil, dan lain sebagainya.

SUMBER REFERENSI:
Amri, S. R. (2018). Pancasila sebagai sistem etika. Voice of Midwifery, 8(01), 760-768.

2. Perkembangan IPTEK yang sangat pesat saat ini tentu berdampak besar dalam perubahan tatanan sosial masyarakat, khususnya dalam kaitan etika generasi muda di Indonesia yang sering disebut sebagai generasi Z atau generasi post-millenial. Mudahnya dalam mengakses informasi di internet, sehingga banyak informasi yang terkadang seharusnya dapat ditelaah dan disaring terlebih dahulu, tetapi hal tersebut tidak dilakukan dan hanya menelan secara mentah dari informasi yang dibaca, lalu mengakibatkan timbul pemikiran-pemikiran baru yang tidak sesuai dengan etika dalam nilai Pancasila. Salah satu contohnya pengaruh kebudayaan barat (westernisasi). Di mana hal ini juga terjadi dalam lingkup tempat tinggal saya, banyak generasi muda yang sudah mulai melupakan etika dari nilai Pancasila dan terpengaruh oleh budaya barat. Seperti berpakaian terbuka, kurangnya sikap menghargai, perilaku konsumtif yang tinggi (hedonisme), pengikisan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahkan mulai terjadinya seks bebas. Mengenai penyimpangan-penyimpangan etika dalam nilai Pancasila, tentu harus ada upaya yang dilakukan untuk mencegah dan mengatasi dekandensi moral yang terjadi. Seperti peran orang tua dan keluarga yang menjadi garda pertama dan terdepan dalam penanaman nilai-nilai yang seharusnya dianut berlandaskan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Selain itu, instansi pendidikan seperti sekolah juga memiliki peran penting dalam penanaman etika berdasar nilai-nilai Pancasila, seperti penanaman pendidikan karakter dalam kegiatan pembiasaan kegiatan rutin di sekolah, misalnya pembiasaan budaya 5S (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun). Selain itu dilakukan pula integrasi di dalam pembelajaran, dalam proses pembelajaran, siswa tidak hanya belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga belajar bagaimana melakukan sesuatu dan berperilaku pada diri sendiri dan orang lain/kelompok. Hal ini dilakukan guna menerapkan pendidikan-pendidikan moral bagi peserta didik. Budaya sekolah juga menjadi salah satu upaya, budaya sekolah yang tercipta diantaranya menyelenggarakan upacara bendera di lingkungan sekolah pada hari Senin, melaksanakan peringatan hari besar nasional (PHBI), serta membudayakan jabat tangan dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) selama di sekolah. Tidak hanya peran keluarga dan sekolah, tetapi pemerintah juga harus berperan dalam melakukan upaya mengatasi dekandensi moral yang terjadi. Misalnya harus ada tindakan tegas terhadap perilaku yang telah menyimpang dari etika dalam nilai Pancasila. Peran role model atau karakter ideal yang dimiliki setiap orang juga sangat berpengaruh terhadap perilaku dan etika seseorang, sehingga kita harus dapat lebih memilih untuk mengikuti orang yang akan menjadi karakter ideal pada diri kita.


SUMBER REFERENSI:
Erviana, V. Y. (2021). Penanganan Dekadensi Moral melalui Penerapan Karakter Cinta Damai dan Nasionalisme. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, 14(1), 1-9.