Posts made by Rafael Pascal Jeremiah

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Rafael Pascal Jeremiah -
Nama: Rafael Pascal Jeremiah
NPM: 2215061007
PSTI_C

Pendiri kita dapat berpikir dengan kreatif terkait perpindahan antara negara sekuler dan juga agama.

Kelahiran Pancasila: Sejarah Pemikiran Nasional

Pancasila sudah diketahui semenjak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dan nilai-nilai yang dikandung di dalamnya telah berwujud dalam kehidupan sosial dan pemerintahan, namun sila-silanya masih belum dapat dirumuskan secara terperinci.

Sejarah perumusan Pancasila diawali dengan sidang BPUPKI dan dilanjutkan dengan kajian PPKI.
Diusulkan oleh M. Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Sebuah komite kecil beranggotakan sembilan orang kemudian dibentuk, diketuai oleh Sukarno. Salah satu keluaran panitia yang beranggotakan sembilan orang itu adalah rancangan pembukaan UUD.
Pembukaan tersebut kemudian disebut Piagam Jakarta oleh Muhammad Yamin.

Menurut Muhammad Hatta, pemerintah Indonesia tidak boleh menyimpang dari jalan lurus menuju keamanan nasional dan sosial, ketertiban dunia, dan persaudaraan antarbangsa.
Pancasila sebagai ideologi yang berarti ajaran, doktrin, teori atau ilmu pengetahuan dan digunakan sebagai pedoman hidup oleh bangsa Indonesia dalam segala pemecahan masalah dan menentukan suatu pilihan.
Dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila dapat disebut sebagai ideologi. karena Pancasila diyakini memiliki ajaran pemikiran dan doktrin bangsa Indonesia yang tersusun secara sistematis dan berisikan petunjuk untuk dapat melaksakannya sehari-hari.
Yang dimana artinya, tetap dalam dasar nilai yang tidak berubah atau biasa disebut dengan nilai dasar, bukan hanya nilai peralatan yang dapat kita ubah sesuka hati kita.

Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar nasional artinya Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara.
Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa
Istilah ini sering disebut juga dengan way of life atau cara hidup. Setiap warga negara Indonesia harus melakukan segala kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan standar pancasila dan tidak menyimpang dari nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila juga merupakan ciri nasional negara Indonesia dan selalu tercermin dalam sikap dan tindakan yang harmonis dari warga negara Indonesia. Menurut keseimbangan dari nilai Pancasila itu sendiri. Nilai Keseimbangan Hukum dari Perspektif Pancasila

Pancasila adalah kesepakatan untuk membangun bangsa dan negara, tanpa memandang segala latar belakang baik agama, ras, suku, budaya, bahasa dan lainnya.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan menjelaskan bahwa beberapa sumber hukum tertulis disediakan sebagai berikut:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Peraturan MPR

3. Undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang

4. Peraturan Pemerintah

5. Perintah Eksekutif

6. Peraturan negara

7. Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota. Menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dari segala sumber negara sejalan dengan Pembukaan UUD 1945.

Dalam sebuah gambaran , hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan latar belakang dalam bentuk apapun dan harus tetap adil untuk segala pekara dan masalah bagi semua rakyat Indonesia.

Sekian terima kasih.