Kiriman dibuat oleh Taufik Hidayah

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

oleh Taufik Hidayah -
Nama : Taufik Hidayah
Npm : 2256031001
Kelas : MAN A (Paralel)

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil? saya menganggap itu sebagai tindakan yang tepat dan bertanggung jawab dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Dia meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi dan memprotes keras jika ada upaya eksploitasi terhadap anak-anak. Hal ini menunjukkan bahwa Risma memiliki perhatian yang besar terhadap perlindungan anak-anak dan menjaga kondusifitas kota. Hal positif yang bisa diambil adalah pentingnya melindungi anak-anak dari pengaruh buruk dan kekerasan dalam situasi apapun.

2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum? Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum, beberapa solusi yang bisa diambil antara lain:
1. Mempersiapkan diri dengan matang, termasuk menyusun strategi dan pesan yang jelas dan terfokus.
2. Mengajarkan cara menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab, tanpa merusak fasilitas umum atau mengancam keselamatan orang lain.
3. Berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menghindari tindakan kekerasan atau konflik dengan aparat.
4.Menghindari melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi atau memperbolehkan anak-anak untuk ikut serta dalam kegiatan yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan mereka.
5.Berpartisipasi dalam forum diskusi dan dialog yang konstruktif dan efektif untuk menyampaikan aspirasi/pendapat.

3.Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah hakikat kemanusiaan yang harus diakui dan dilindungi oleh negara dan masyarakat. Kewajiban dasar manusia termasuk hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk merdeka dari penindasan dan diskriminasi, hak untuk memperoleh perlindungan hukum, dan lain sebagainya. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi, sebaliknya, hak-hak tersebut harus dijamin dan dilindungi oleh negara dan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan hidup manusia. Namun, hak-hak tersebut harus dijalankan dengan bertanggung jawab dan tidak merugikan hak-hak orang lain atau merusak fasilitas umum.

Komunikasi C genap 2023 -> POST TEST

oleh Taufik Hidayah -
NAMA : TAUFIK HIDAYAH
NPM : 2256031001
KELAS : MAN A (PARALEL)

Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi sepanjang sejarahnya karena adanya berbagai faktor dan dinamika sosial-politik yang mempengaruhi negara tersebut. Berikut adalah analisis mengenai penyebab dan periode perubahan konstitusi di Indonesia: Faktor politik: Perubahan konstitusi sering terjadi akibat perubahan kekuasaan politik di Indonesia. Pada awal kemerdekaan Indonesia, perubahan konstitusi dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi politik dan sosial yang berkembang. Selain itu, perubahan konstitusi juga terjadi saat terjadi pergantian kepemimpinan nasional, seperti pada masa orde baru dan reformasi.

Faktor sosial: Perubahan konstitusi juga terjadi karena tuntutan masyarakat akan adanya perubahan dan peningkatan kualitas hidup. Misalnya, pada periode reformasi, masyarakat Indonesia menuntut perubahan konstitusi agar lebih demokratis dan lebih mengakomodasi hak asasi manusia.
Periode perubahan konstitusi: Ada beberapa periode perubahan konstitusi di Indonesia, antara lain:

1. Periode 1945-1949: Pada periode ini, Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Sementara (18 Agustus 1945), Undang-Undang Dasar RIS (27 Desember 1949), dan UUD 1945.
2. Periode 1950-1959: Pada periode ini, Indonesia mengalami perubahan konstitusi dengan dibentuknya negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949 dan berakhir pada 17 Agustus 1950. Selanjutnya, pada 17 Agustus 1950, RIS berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan konstitusi baru.
3. Periode 1960-1998: Pada periode ini, Indonesia mengalami masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Perubahan konstitusi dilakukan pada 5 Juli 1966 dengan diterbitkannya Dekrit Presiden, yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada presiden. Pada tahun 1973, perubahan konstitusi dilakukan dengan penerbitan UUD 1945 yang baru, yang menetapkan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang lebih besar bagi presiden.
4. Periode 1998-sekarang: Pada periode ini, Indonesia mengalami masa Reformasi yang dimulai dengan lengsernya Presiden Soeharto pada tahun 1998. Perubahan konstitusi dilakukan pada 18 Agustus 1999 dengan diterbitkannya UUD 1945 yang baru, yang menegaskan kembali prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Perubahan konstitusi dilakukan kembali pada 2002, dengan pemberian otonomi daerah bagi provinsi dan kabupaten/kota.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

oleh Taufik Hidayah -
NAMA : TAUFIK HIDAYAH
NPM : 2256031001
KELAS : MAN A (PARALEL)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
perubahan UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memberikan dampak negatif bagi demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh adanya usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK melalui revisi UU tersebut.
Perubahan ini dapat melemahkan MK secara kelembagaan dan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia. Ini dapat merusak demokrasi dan mengurangi efektivitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan.
MK sendiri telah menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi. Mereka telah menjaga agar cabang-cabang kekuasaan negara tetap pada jalur konstitusional dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun.
Masyarakat harus sadar akan bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, terutama dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Konsep berbangsa dan bernegara perlu diperbaiki agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga demokrasi konstitusional dan cabang-cabang kekuasaan yang seimbang untuk memperkuat checks and balances.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah seperangkat aturan dasar yang menetapkan struktur, fungsi, dan kewenangan dari pemerintahan suatu negara. Konstitusi juga menjamin hak-hak individu, mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta memastikan kestabilan dan keamanan negara. Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 adalah untuk menetapkan landasan hukum dan tata tertib dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia dan keadilan bagi semua warga negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pengabaian hak asasi manusia, dan pelanggaran hukum lainnya. Perilaku semacam ini sangat merugikan rakyat dan negara, dan dapat mengancam kestabilan dan keamanan negara. Pejabat negara yang melakukan tindakan tidak konstitusional harus dikenai sanksi yang tegas dan adil, termasuk hukuman maksimal jika perbuatan tersebut melanggar hukum dan merugikan negara dan rakyat. Namun, jika pejabat negara tersebut bersedia memperbaiki perilakunya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka mereka harus diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya dan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.