NAMA : SITI FATIHA DIZA RAHMAN
NPM : 2215061084
PSTI-D
Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
ndonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Kearifan budaya lokal dapat menjadi faktor penting dalam memperkuat identitas bangsa. Identitas bangsa sendiri merupakan suatu kesadaran dan perasaan yang dimiliki oleh individu sebagai bagian dari suatu negara atau bangsa yang memiliki karakteristik budaya yang khas. Dalam hal ini, kearifan budaya lokal dapat menjadi perekat yang kuat dalam membentuk dan memperkuat identitas bangsa.
Kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural yang dimiliki oleh Indonesia merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, serta membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Konsep kearifan lokal adalah keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau.
sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1)mampu bertahan terhadap budaya luar;
2)memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya
Kapitalisme, modernisme, dan globalisme membuat konflik antar budaya tradisional dan modern tidak dapat dihindari walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dan modern merupakan fakta kultural yang tak terbantahkan. Kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Dalam pandangan Mundardjito (1986:41), kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Pada era globalisasi muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
NPM : 2215061084
PSTI-D
Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa
ndonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Kearifan budaya lokal dapat menjadi faktor penting dalam memperkuat identitas bangsa. Identitas bangsa sendiri merupakan suatu kesadaran dan perasaan yang dimiliki oleh individu sebagai bagian dari suatu negara atau bangsa yang memiliki karakteristik budaya yang khas. Dalam hal ini, kearifan budaya lokal dapat menjadi perekat yang kuat dalam membentuk dan memperkuat identitas bangsa.
Kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural yang dimiliki oleh Indonesia merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, serta membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Konsep kearifan lokal adalah keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau.
sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1)mampu bertahan terhadap budaya luar;
2)memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya
Kapitalisme, modernisme, dan globalisme membuat konflik antar budaya tradisional dan modern tidak dapat dihindari walaupun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dan modern merupakan fakta kultural yang tak terbantahkan. Kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Dalam pandangan Mundardjito (1986:41), kearifan lokal terbina secara kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah.
Pada era globalisasi muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.