Nama: Aura Septanu Pinasti
NPM: 2215061100
Kelas: PSTI D
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
>> menurut saya, seharusnya dari jauh hari orang” tua pelajar, pemerintah dan lembaga sekolah memberi peringatan untuk pelajar-pelajar atau anak-anak mereka yg dibawah umur yg tidak berkepentingan untuk tidak ikut melakukan aksi demonstrasi, mereka hanya menyebabkan kericuhan disebabkan pihak pihak yg tidak memiliki tujuan dalam mengikuti demonstrasi tsb. menurut pandangan bu Risma, pelajar dibawah umur yg mengikuti aksi demonstrasi merupakan bentuk eksploitasi anak. jadi diharapkan untuk tidak mengulangi kegiatan tsb. hal positif nya adalah bu Risma sudah mau memperdulikan tentang perlindungan anak, serta mengatasi kericuhan akibat demo tsb.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
>> cara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara baik dan benar diantaranya:
a). Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat Yang Akan di Sampaikan
Memikirkan terlebih dahulu mengenai pendapat yang akan disampaikan di muka umum adalah sesuatu yang penting. Terkadang dalam menyampaikan pendapatnya, manusia tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang dilontarkan. Bisa saja, pendapat yang dilontarkan justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, sebelum pendapat dilontarkan, perlu dilakukan kajian dan analisis yang mendalam
b). Mengutamakan Kepentingan Umum
c). Menyampaikan Dengan Sopan
Pendapat yang akan disampaikan harus disertai dengan rasa sopan. Seseorang tidak dianjurkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tidak dikehendaki agar tidak memperkeruh suasana (seharusnya).
d). Tidak Menyinggung SARA
Sedapat mungkin pendapat yang disampikan tidak menyinggung suku, agama, ras maupun antar golongan tertentu. Penyinggungan terhadap SARA sangat tidak dianjurkan karena dapat menjadi salah satu faktor penyebab konflik sosial di dalam masyarakat. Walaupun pada saat menyampaikan pendapat SARA tidak sengaja disinggung, orang yang menyampaikan pendapat tersebut harus dapat mempertanggungg jawabkan pendapatnya karena pembahasan terhadap SARA adalah bahasan yang sensitif di kalangan masyarakat di Indonesia.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
>> - Kewajiban dasar manusia antara lain yaitu,
a). Setiap orang yang ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU. an mengenai HAM.
b). Setiap orang yabg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c). Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab utuk menghormati hak asasi orang lain secara timbale balik serta menjadi tugas
pemerintah untuk, menghormati, menegakkan, dan
memajukannya
d). Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan
yg adil.
- Apakah dengan adanya kewajiban dasar manusia menjadikan HAM dibatasi?
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
NPM: 2215061100
Kelas: PSTI D
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
>> menurut saya, seharusnya dari jauh hari orang” tua pelajar, pemerintah dan lembaga sekolah memberi peringatan untuk pelajar-pelajar atau anak-anak mereka yg dibawah umur yg tidak berkepentingan untuk tidak ikut melakukan aksi demonstrasi, mereka hanya menyebabkan kericuhan disebabkan pihak pihak yg tidak memiliki tujuan dalam mengikuti demonstrasi tsb. menurut pandangan bu Risma, pelajar dibawah umur yg mengikuti aksi demonstrasi merupakan bentuk eksploitasi anak. jadi diharapkan untuk tidak mengulangi kegiatan tsb. hal positif nya adalah bu Risma sudah mau memperdulikan tentang perlindungan anak, serta mengatasi kericuhan akibat demo tsb.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
>> cara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara baik dan benar diantaranya:
a). Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat Yang Akan di Sampaikan
Memikirkan terlebih dahulu mengenai pendapat yang akan disampaikan di muka umum adalah sesuatu yang penting. Terkadang dalam menyampaikan pendapatnya, manusia tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang dilontarkan. Bisa saja, pendapat yang dilontarkan justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, sebelum pendapat dilontarkan, perlu dilakukan kajian dan analisis yang mendalam
b). Mengutamakan Kepentingan Umum
c). Menyampaikan Dengan Sopan
Pendapat yang akan disampaikan harus disertai dengan rasa sopan. Seseorang tidak dianjurkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tidak dikehendaki agar tidak memperkeruh suasana (seharusnya).
d). Tidak Menyinggung SARA
Sedapat mungkin pendapat yang disampikan tidak menyinggung suku, agama, ras maupun antar golongan tertentu. Penyinggungan terhadap SARA sangat tidak dianjurkan karena dapat menjadi salah satu faktor penyebab konflik sosial di dalam masyarakat. Walaupun pada saat menyampaikan pendapat SARA tidak sengaja disinggung, orang yang menyampaikan pendapat tersebut harus dapat mempertanggungg jawabkan pendapatnya karena pembahasan terhadap SARA adalah bahasan yang sensitif di kalangan masyarakat di Indonesia.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
>> - Kewajiban dasar manusia antara lain yaitu,
a). Setiap orang yang ada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU. an mengenai HAM.
b). Setiap orang yabg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c). Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab utuk menghormati hak asasi orang lain secara timbale balik serta menjadi tugas
pemerintah untuk, menghormati, menegakkan, dan
memajukannya
d). Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan
yg adil.
- Apakah dengan adanya kewajiban dasar manusia menjadikan HAM dibatasi?
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.