Nama : I Komang Widya Indra Kusuma
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kearifan lokal harus dipertahankan dan dihidupkan kembali karena merupakan bagian penting dari identitas budaya suatu bangsa yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan globalisasi. Sebagai negara yang terdiri dari beragam suku dan budaya, Indonesia telah lama menghadapi masalah legitimasi kultural. Ketimpangan, ketidakadilan, dan ketidakmerataan pembangunan, serta perlakuan tidak adil terhadap minoritas di berbagai wilayah telah menyebabkan konflik sosial yang menyisakan luka dan menjadi bagian dari sejarah sulit dilupakan.
Dalam era globalisasi yang semakin bebas, wawasan lokal semakin terintegrasi dalam wawasan nasional dan global. Di Indonesia, terdapat konsep kesatuan dalam keragaman yang diwujudkan dalam semangat "Bhinneka Tunggal Ika" serta semangat gotong royong yang berbeda-beda di setiap daerah. Identitas bangsa dapat mempengaruhi masyarakat untuk memperkuat toleransi dan keterikatan budaya lokal dengan identitas bangsa.
Bangsa Indonesia memiliki keragaman budaya yang perlu dijaga dan diajarkan kepada masyarakat agar dapat hidup bersama secara harmonis tanpa kehilangan identitas budaya mereka sendiri. Setiap komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan hidup budaya orang atau etnis lain, dan untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi serta mengembangkan budaya damai. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kearifan lokal yang beragam dan dapat dijadikan sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa, yang dapat digunakan untuk memperkuat identitas dan jati diri bangsa. Oleh karena itu, diperlukan pembelajaran yang tepat untuk mencapai tujuan ini.
NPM : 2215061006
Kelas : PSTI B
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Kearifan lokal harus dipertahankan dan dihidupkan kembali karena merupakan bagian penting dari identitas budaya suatu bangsa yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan globalisasi. Sebagai negara yang terdiri dari beragam suku dan budaya, Indonesia telah lama menghadapi masalah legitimasi kultural. Ketimpangan, ketidakadilan, dan ketidakmerataan pembangunan, serta perlakuan tidak adil terhadap minoritas di berbagai wilayah telah menyebabkan konflik sosial yang menyisakan luka dan menjadi bagian dari sejarah sulit dilupakan.
Dalam era globalisasi yang semakin bebas, wawasan lokal semakin terintegrasi dalam wawasan nasional dan global. Di Indonesia, terdapat konsep kesatuan dalam keragaman yang diwujudkan dalam semangat "Bhinneka Tunggal Ika" serta semangat gotong royong yang berbeda-beda di setiap daerah. Identitas bangsa dapat mempengaruhi masyarakat untuk memperkuat toleransi dan keterikatan budaya lokal dengan identitas bangsa.
Bangsa Indonesia memiliki keragaman budaya yang perlu dijaga dan diajarkan kepada masyarakat agar dapat hidup bersama secara harmonis tanpa kehilangan identitas budaya mereka sendiri. Setiap komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan hidup budaya orang atau etnis lain, dan untuk mengurangi budaya kekerasan yang sering terjadi serta mengembangkan budaya damai. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kearifan lokal yang beragam dan dapat dijadikan sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa, yang dapat digunakan untuk memperkuat identitas dan jati diri bangsa. Oleh karena itu, diperlukan pembelajaran yang tepat untuk mencapai tujuan ini.