Nama : I Komang Widya Indra Kusuma
NPM : 2215061006
Kelas PSTI B
Pertest pertemuan VI
1. Menurut saya, tindakan yang diambil oleh Walikota Risma sangat tepat dengan tidak mengizinkan anak-anak terlibat dalam aksi demonstrasi untuk mencegah korban terutama di kalangan anak-anak. Hal ini sangat positif karena dapat mencegah eksploitasi anak. Selain itu, aksi demonstrasi dilakukan secara damai dan tanpa merusak fasilitas sehingga dapat mencegah adanya korban dalam demonstrasi tersebut.
2. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah berusaha untuk memperoleh dukungan dari audiens dan masyarakat secara umum. Selain itu, dalam proses penyampaian aspirasi atau pendapat, perlu dilakukan dengan tetap menjaga situasi yang kondusif tanpa adanya anarkisme yang berujung kerusuhan. Adanya pihak yang berwenang seperti polisi ataupun lembaga pengayom masyarakat juga sangat penting untuk dihadirkan sebagai langkah cepat jika terjadi hal-hal yang tidak diduga jika terjadi anarkisme
3. Hakikat manusia meliputi hak dan kewajiban dasar. Kewajiban dasar manusia termasuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban, menghargai lingkungan, dan mematuhi hukum dan peraturan. Meskipun kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu, ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan dan keadilan di masyarakat. Oleh karena itu, kewajiban dasar manusia dapat dianggap sebagai fondasi penting dalam menjalankan hak individu.