Nama : Sefti Adelia
NPM : 2216031015
Kelas : Reguler A
1.Hal positif yang terdapat pada artikel tersebut adalah upaya pemerintah dalam menjalankan tugasnya dalam upaya mengamalkan amanat konstitusi “Melindungi segenap bangsa Indonesia” yaitu dengan melawan dan mencegah penyebaran wabah virus. Namun, beberapa prilaku yang dianggap intimidatif seperti yang disebutkan pada artikel tersebut yang berbunyi "Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB.
Dalam artikel tersebut, ada konstitusi yang dilanggar, yaitu Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945 yang menjamin hak atas informasi dan kebebasan berserikat. Dimana artikel tersebut mencatat bahwa ada pembatasan informasi dan aksesibilitas media selama PSBB yang melanggar hak tersebut.
2. Jelas konstitusi sangat penting bagi suatu negara. Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya dan dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik.
3. contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yaitu bangsanya sendiri. Dizaman modern 4.0, membuat semua serba digitalisasi dan mendorong masyarakatnya untuk terus update atau kalau tidak akan menjadi orang yang yang gaptek.
Terlebih saat ini adanya Pandemi COVID-19: Pandemi ini telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan negara, seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Negara harus mampu merespon pandemi dengan cepat dan efektif, serta memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Lalu selanjutnya ada Ketimpangan sosial dan ekonomi: Ketimpangan ekonomi dan sosial dapat memicu konflik dan tidak stabil di dalam negara. Negara perlu mengambil tindakan untuk mengurangi kesenjangan antara kelas ekonomi dan sosial, serta memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang sama dalam kehidupan.
4. Bersatunya bangsa Indonesia sendiri didorong atas kemauan yang sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Persatuan dalam bangsa perlu terus dibina.
Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, seperti penerapan hukum yang lebih adil dan efektif, transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah, dan perlindungan hak-hak minoritas. Selain itu, juga diperlukan peningkatan kualitas pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
Untuk hal yang perlu diperbaiki, akan lebih baik jika kita memperbaiki pribadi diri masing-masing agar bisa menerapkan nilai persatuan dan kesatuan yang dijunjung negara kita dengan sebaik-baiknya.
NPM : 2216031015
Kelas : Reguler A
1.Hal positif yang terdapat pada artikel tersebut adalah upaya pemerintah dalam menjalankan tugasnya dalam upaya mengamalkan amanat konstitusi “Melindungi segenap bangsa Indonesia” yaitu dengan melawan dan mencegah penyebaran wabah virus. Namun, beberapa prilaku yang dianggap intimidatif seperti yang disebutkan pada artikel tersebut yang berbunyi "Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB.
Dalam artikel tersebut, ada konstitusi yang dilanggar, yaitu Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945 yang menjamin hak atas informasi dan kebebasan berserikat. Dimana artikel tersebut mencatat bahwa ada pembatasan informasi dan aksesibilitas media selama PSBB yang melanggar hak tersebut.
2. Jelas konstitusi sangat penting bagi suatu negara. Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya dan dampak lainnya adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik.
3. contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yaitu bangsanya sendiri. Dizaman modern 4.0, membuat semua serba digitalisasi dan mendorong masyarakatnya untuk terus update atau kalau tidak akan menjadi orang yang yang gaptek.
Terlebih saat ini adanya Pandemi COVID-19: Pandemi ini telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan negara, seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Negara harus mampu merespon pandemi dengan cepat dan efektif, serta memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Lalu selanjutnya ada Ketimpangan sosial dan ekonomi: Ketimpangan ekonomi dan sosial dapat memicu konflik dan tidak stabil di dalam negara. Negara perlu mengambil tindakan untuk mengurangi kesenjangan antara kelas ekonomi dan sosial, serta memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang sama dalam kehidupan.
4. Bersatunya bangsa Indonesia sendiri didorong atas kemauan yang sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Persatuan dalam bangsa perlu terus dibina.
Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, seperti penerapan hukum yang lebih adil dan efektif, transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah, dan perlindungan hak-hak minoritas. Selain itu, juga diperlukan peningkatan kualitas pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
Untuk hal yang perlu diperbaiki, akan lebih baik jika kita memperbaiki pribadi diri masing-masing agar bisa menerapkan nilai persatuan dan kesatuan yang dijunjung negara kita dengan sebaik-baiknya.