Kiriman dibuat oleh AULIA RAHMA ALDILA

NAMA : Aulia Rahma Aldila
NPM : 2216031087
KELAS: Reguler A
PRODI : Ilmu Komunikasi

Berikut ini merupakan analisis saya mengenai video yang berjudul “Ketahanan Nasional”:

Ketahanan nasional merupakan keuletan, keterampilan, ketangguhan dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman tersebut terdapat beberapa sumber, biasanya bersifat langsung, luar, dalam, dan tidak langsung. Ancaman-ancaman tersebut mengancam keutuhan negara kita. Jika diibaratkan, negara kita dilindungi oleh sebuah dinding kemudian banyak pihak yang akan mencoba menyerang sehingga sebagai seorang masyarakat memiliki kewajiban untuk mempertahankan. Pada ancaman-ancaman tersebut, ancaman tersebut mengancam integritas, identitas, kelangsungan hidup, perjuangan mencapai tujuan nasional.

Ancaman terdapat beberapa unsur :
1. Ancaman unsur trigatra, yang terdiri dari lokasi dan posisi geografis, keadaan dan kekayaan alam, kemampuan penduduk.
2. Ancaman unsur pancagatra, yang terdiri dari ideologi, politik ekonomi sosial budaya pertahanan dan keamanan.

Kemudian cara menghadapi ancaman-ancaman tersebut adalah dengan melakukan perwujudan dari aspek yaitu:
1. Perwujudan aspek alamiah (trigatra), yaitu dengan cara peningkatan potensi laut dan darat, dan kemampuan posisi dengan negara tetangga yaitu diplomat harus mampu melakukan diplomasi dengan negara tetangga. Kesadaran nasional tentang pemanfaatan kekayaan alam yang ada di Indonesia. Serta keadaan dan kemampuan penduduk dengan pendidikan.
2. Perwujudan aspek sosial (pancagatra), yaitu dengan cara rangkaian nilai yang mampu menampung aspirasi secara ideologi, dengan politik yaitu demokrasi dengan keseimbangan input dan output, ekonomi melalui sarana, modal, tenaga kerja, teknologi., Secara sosial budaya dengan mempertahankan tradisi, pendidikan dan kepemimpinan, dan secara pertahanan dan keamanan melalui partisipasi dan kesadaran masyarakat.
NAMA : Aulia Rahma Aldila
NPM : 2216031087
KELAS: Reguler A
PRODI : Ilmu Komunikasi

Berikut ini merupakan analisis saya mengenai jurnal yang berjudul “SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)”

Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu merupakan hal yang sangat penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara. Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap Negara dan sediaan berkorban membela Negara. Spectrum bela Negara ini sangatlah luas kaitannya dari yang paling harus hingga yang kasar. Mulai Hubungan baik antar warga Negara hingga dengan menangkal ancaman nyata menggunakan senjata.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Pada UUD 1945, terdapat penjelasan mengenai upaya bela negara, yaitu pada Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 serta pada UU RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pada pasal 9 ayat 1.

Terdapat pelaksanaan bela negara saat pandemi, seperti melakukan isolasi mandiri dan menaati himbauan dan perintah pemerintah, saat melaukan isolasi di rumah juga dapat melakukan perbuatan solidaritas seperti dengan keluarga.

Kesimpulannya adalah Bela Negara merupakan wujud kecintaan, nasionalisme terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Dengan melakukan bela negra berarti mendapatkan manfaat terhadap diri sendiri dan sekitar. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini. Sehingga semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara.
NAMA : Aulia Rahma Aldila
NPM : 2216031087
KELAS : Reguler A
PRODI : Ilmu Komunikasi

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
JAWABAN
Menurut saya, isi dari artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia tersebut menunjukkan bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk dan masih banyak yang perlu dilakukan oleh pemerintah tentang pelanggaran HAM. Pada tahun 2019 tersebut juga terdapat banyak agenda HAM yang mengalami kemacetan, mutuham mengalami kemunduran dan bahkan begitu banyak serangan terhadap pembelaan. Hal tersebut didukung oleh beberapa hal yang disebutkan pada artikel tersebut. Berdasarkan artikel tersebut juga dapat terlihat bahwa HAM masih buruk di Indonesia padahal terdapat bhinneka tunggal Ika juga. Ditunjukkan juga oleh beberapa contoh kasus tentang pelanggaran HAM yang terdapat di beberapa daerah di Indonesia.
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah saya menjadi lebih menyadari tentang pentingnya untuk menegakkan HAM di Indonesia dan saya menjadi mengetahui bahwa penegakan HAM di Indonesia masih belum baik.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
JAWABAN
Menurut saya demokrasi Indonesia yang ambil dari nilai-nilai adat istiadat atau budaya asli masyarakat Indonesia itu baik dan tidak apa-apa karena dengan mengambil dari nilai-nilai adat istiadat masyarakat Indonesia tersebut nilai-nilai yang terdapat dalam demokrasi di Indonesia akan relevan dengan adat istiadat masyarakat Indonesia dan juga nilai-nilai yang terdapat pada adat istiadat Indonesia juga memiliki nilai yang baik seperti pada salah satu budaya asli masyarakat Indonesia yaitu adalah gotong royong dan musyawarah. Pada gotong royong memberikan suatu gambaran tentang kebersamaan dan kerjasama dalam masyarakat yaitu individu dan kelompok pada masyarakat saling membantu dalam menghadapi suatu persoalan bersama-sama dan dengan musyawarah dapat mendiskusikan suatu persoalan tersebut secara bersama-sama dan kemudian mendapatkan keuntungan bersama sehingga jika demokrasi yang mengambil nilai adat istiadat di Indonesia, maka dalam demokrasi tersebut terdapat pentingnya bekerja sama dengan memberikan partisipasi yang aktif untuk memperoleh keputusan bersama dan mendapatkan keuntungan bersama.
Menurut saya terkait prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa tersebut sudah sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan dengan begitu sistem dan perilaku dalam melaksanakan kenegaraan di Indonesia harus sesuai dengan asas, konsisten, atau sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
JAWABAN
Menurut saya demokrasi di Indonesia saat ini sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 sudah mencakup tentang HAM, tetapi masih juga terdapat HAM yang terkadang belum sepenuhnya ditegakkan. Seperti yang disampaikan oleh beberapa lembaga bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Komisi Nasional (Komnas) HAM juga mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA).

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
JAWABAN
Sikap saya terhadap terhadap situasi tersebut adalah sangat tidak setuju dan sangat disayangkan jika anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat serta tidak seharusnya mereka seperti itu karena hal tersebut juga masuk ke dalam salah satu pelanggaran HAM karena kepentingan dari masyarakat tersebut terbilang terabaikan karena mereka melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata dari masyarakat, sehingga sebagai anggota parlemen yang mengatasnamakan masyarakat sudah seharusnya mereka mendengarkan pendapat dan masukan dari para masyarakat dan mempertimbangkan pendapat dari masyarakat tersebut untuk membantu merealisasikan kepentingan masyarakat tersebut.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
JAWABAN
Menurut saya terkait pihak-pihak yang melakukan kekuasaan karismatik yang berakal dari tradisi maupun agama yang kemudian tegak menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas tersebut sangatlah tidak baik dan sudah termasuk menyimpang karena tidak seharusnya mereka yang memiliki kekuasaan tersebut berakar dari hal-hal tersebut karena sebaiknya dan seharusnya jika ingin melaksanakan kekuasaan harus sesuai dengan UUD 1945, Pancasila, demokrasi, dan tidak melanggar HAM.
Dan menurut saya berdasarkan pernyataan tersebut hubungan nya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi saat ini adalah hal tersebut tidak sesuai karena HAM itu melindungi dari kesewenang-wenangan sehingga pada pernyataan tersebut yang menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat serta kekuasaan karismatik yang dimiliki tersebut tidak sesuai dengan HAM yang seharusnya.