Nama: Dini Canika Sumara
NPM: 2215061026
Kelas: PSTI B
Pretest Video Pertemuan 2
Dari video diatas diketahui bahwa Identitas nasional memiliki artian dalam setiap katanya. Yakni dari kata identitas (identity), yang artinya jati diri yang melekat dalam pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan, kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa, maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara dan untuk membedakan dari negara lain. Identitas Nasional ini penting demi menjaga keutuhan suatu bangsa.
Terdapat 4 unsur Identitas Nasional, yaitu:
a. Suku Bangsa, suku bangsa adalah golongan sosial yang ada sejak lahir dan bersifat askriptif.
b. Agama, bangsa Indonesia memiliki keberagaman agama, terdapat agama islam, katolik, kristen, hindu, budha, konghucu yang hidup saling berdampingan.
c. Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah pangkat-pangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d. Bahasa, Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang cara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bumi maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia baik secara lisan, tulisan, ataupun gerakan dan isyarat. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 dalam pasal 35 dan 36 C.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Bahasa nasional.
2. Bendera negara.
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
4. Lambang negara yaitu Pancasila.
5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila.
7. Konstitusi hukum dasar negara.
8. Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9. Konsepsi wawasan nusantara kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan.
10. Kebudayaan nasional.
Di era modern seperti saat ini, identitas nasional telah terpengaruh oleh arus globalisasi yang berkembang semakin pesat, sehingga menyebabkan merosotnya nilai-nilai budaya bangsa. Hal tersebut terbukti dari masyarakat Indonesia khususnya kaum remaja yang sudah tidak memperhatikan budayanya sendiri dan lebih cenderung mengadopsi budaya asing. Menyikapi hal ini, maka penting adanya upaya mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa Indonesia.
Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan identitas nasional yaitu dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan identitas nasional, setelah bisa memahaminya kemudian kita sebagai mahasiswa harus berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan identitas nasional kita. Setelah bisa berkomitmen, maka kita merealisasikan komitmen tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh kita sebagai mahasiswa adalah dengan mensosialisasikan kepada orang-orang sekitar baik keluarga, masyarakat maupun teman sebaya. Karena pada hakikatnya, konsep identitas nasional merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui dan dipahami.