Nama: Syefara Raissa Ramadhan
NPM:2215061012
Pancasila dapat diartikan sebagai ideologi negara Indonesia, atau yang lebih umum dikenal dengan berlakunya bangsa dan kehidupan berbangsa. Penerapan Pancasila sebagai dasar nasional memungkinkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang satu. Negara Pancasila adalah negara yang diciptakan, dipelihara, dan dikembangkan untuk melindungi dan mengembangkan harkat dan martabat serta hak seluruh warga negara Indonesia agar semua dapat menjalani kehidupan yang layak sebagai manusia, berkembang untuk kesejahteraan dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selama masa reformasi selama ini, perubahan telah terjadi dan terus terjadi dengan sangat cepat, baik dampak positif maupun dampak negatifnya, dengan pengaruh yang besar terhadap sistem pemerintahan negara Indonesia.
Metode ini dipilih karena merupakan metode yang paling tepat untuk menggambarkan, mendeskripsikan, dan menganalisis Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Status Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa Pancasila adalah dasar bagi organisasi kehidupan. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan alinea keempat UUD 1945. Setiap warga negara dapat memperoleh keadilan yang sama, sebagai ekspresi dari supremasi hukum, tidak berdasarkan kekuasaan, dan kehidupan berdasarkan konstitusi daripada absolute.
Negara indonesia juga mengusahakan dan menyelenggrakan suatu sistem pengajaran nasional yang pelaksanaannya diatur oleh undang undang, bahwa pemerataan pendidikan agar dapat diperoleh oleh semua warga negara, dan negara berusaha membentuk warga negara indonesia yang seutuhnya dab kompeten, hingga bisa bersaing dengan negara negara lain.Sebagai dasar negara, Pancasila diuji kembali ketahanannya dalam era reformasi sekarang ini. Pada bulan juni 1945, tepatnya 64 tahun yang lalu, lahirnya konsepsi kenegaraan sangat bersejarah bagi negara indonesia, yaitu ditandai dengan lahirnya pancasila. Sebagai falsafah negara tentunya pancasila merupakan karunia terbesarbagi segenap bangsa dan negara indonesia. Pancasila sudah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat indonesia. Pandangan tersebut melukiskan pancasila secara integral sehingga menjadikan penopang yang kokoh dan kuat terhadap didirikan diatasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan mengembangkan martabat dari hak hak asasi semua warga indonesia ini.
NPM:2215061012
Pancasila dapat diartikan sebagai ideologi negara Indonesia, atau yang lebih umum dikenal dengan berlakunya bangsa dan kehidupan berbangsa. Penerapan Pancasila sebagai dasar nasional memungkinkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang satu. Negara Pancasila adalah negara yang diciptakan, dipelihara, dan dikembangkan untuk melindungi dan mengembangkan harkat dan martabat serta hak seluruh warga negara Indonesia agar semua dapat menjalani kehidupan yang layak sebagai manusia, berkembang untuk kesejahteraan dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Selama masa reformasi selama ini, perubahan telah terjadi dan terus terjadi dengan sangat cepat, baik dampak positif maupun dampak negatifnya, dengan pengaruh yang besar terhadap sistem pemerintahan negara Indonesia.
Metode ini dipilih karena merupakan metode yang paling tepat untuk menggambarkan, mendeskripsikan, dan menganalisis Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Status Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa Pancasila adalah dasar bagi organisasi kehidupan. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan alinea keempat UUD 1945. Setiap warga negara dapat memperoleh keadilan yang sama, sebagai ekspresi dari supremasi hukum, tidak berdasarkan kekuasaan, dan kehidupan berdasarkan konstitusi daripada absolute.
Negara indonesia juga mengusahakan dan menyelenggrakan suatu sistem pengajaran nasional yang pelaksanaannya diatur oleh undang undang, bahwa pemerataan pendidikan agar dapat diperoleh oleh semua warga negara, dan negara berusaha membentuk warga negara indonesia yang seutuhnya dab kompeten, hingga bisa bersaing dengan negara negara lain.Sebagai dasar negara, Pancasila diuji kembali ketahanannya dalam era reformasi sekarang ini. Pada bulan juni 1945, tepatnya 64 tahun yang lalu, lahirnya konsepsi kenegaraan sangat bersejarah bagi negara indonesia, yaitu ditandai dengan lahirnya pancasila. Sebagai falsafah negara tentunya pancasila merupakan karunia terbesarbagi segenap bangsa dan negara indonesia. Pancasila sudah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat indonesia. Pandangan tersebut melukiskan pancasila secara integral sehingga menjadikan penopang yang kokoh dan kuat terhadap didirikan diatasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan mengembangkan martabat dari hak hak asasi semua warga indonesia ini.