Kiriman dibuat oleh LATIFA NURMALA 2213053166

Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G

Analisis Jurnal II

1. Identitas Jurnal
Judul Jurnal : Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia Di Kalangan Remaja
Tahun Terbit : 2010
Penulis : H. Wanto Rivaie
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humoniora
Kata Kunci : Nilai Moral, Sosial Budaya, Indonesia

2. Abstrak
Pada bagian abstrak ini, dalam suasana kehidupan dewasa yang banyak tuntutan, tantangan dan masalah, upaya orang tua membina anak dalam keluarga dengan sentuhan kasih sayang untuk menjadi generasi mendatang yang bertanggung jawab dan berakhlaq mulia.

3. Pendahuluan
Kasih sayang merupakan sifat luhur Tuhan YME. Secara ideal, sifat tersebut seyogyanya melekat pada diri manusia sebagai ciptaan-Nya. Atas dasar asumsi itu, muncul persoalan, bahwa dalam suasana kehidupan dewasa ini yang banyak tuntutan, tantangan dan masalah. Tanggung jawab dan akhlaq mulia akan dapat diwujudkan manakala, sejak dini kepada generasi muda sudah ditanamkan nilai-nilai keimanan dan disertai kegiatan ibadah dan muamallah yang terus menerus dan konsisten disertai keteladanan orangtua dan para pemimpin/tokoh masyarakat yang ada disekitar kita.

4. Pembahasan
Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa Nilai-nilai hubungan antar manusia warga bangsa perlu dibangun berdasarkan saling menghargai, saling percaya untuk menciptakan kehidupan yang sejahterah. Nilai-nilai hubungan antar manusia seyogyanya seperti tersebut pada soal ini, dan untuk menjawabnya, terkait dengan kedudukan manusia sebagai makhluk Sosial, dan sekaligus sebagai makhluk individual.

a). Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa

Nilai-nilai hubungan antar manusia warga bangsa perlu dibangun berdasarkan saling menghargai, saling percaya untuk menciptakan kehidupan yang sejahterah. pentingnya peran penting keluarga dalam membina manusia yang tidak berdaya dari usia kandungan sampai usia dewasa. Di dalam keluarga mulai ditanamkan nilai-nilai keimanan, nilai-nilai, dan etika pergaulan.

b). Pendidikan Generasi Muda Yang Memiliki Jati Diri Indonesia Yang Berkadar Modern

Pembinaan generasi muda (SDM) melalui pendidikan berbeda dari zaman ke zaman, intinya dalam membina kepribadian, sebagai upaya membentuk jati diri remaja tidak bisa lepas dari filsafat hidup atau pandangan hidup seseorang, masyarakat atau bangsa dimana mereka menjalani kehidupan. Jati diri generasi muda dapat dibentuk oleh tradisi kehidupan masyarakat atau oleh usaha yang terprogram,direncanakan dengan baik, dan sistematis/modern.

c). Penciptaan Suasana Yang Kondusif, Aktif, Efektif, Komunikatif, Penuh Nilai Kreatif Dan Bertanggung Jawab

Menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dimaksudkan, bahwa perlu dibangun interaksi timbal balik dua arah yang akan melahirkan masukan dan hasil. Hal ini dilakukan agar tujuan yang diinginkan tercapai. Komunikasi menunjukan kebersamaan, pertemanan, dan keadilan, berbagi dengan yang lain. Suasana pendidikan yang kondusif perlu didasari komunikasi yang penuh
nilai.

d). Peranan Strategis Pendidikan Agama dalam Pembentukan Perilaku Peserta Didik dalam Kondisi Masyarakat yang Pluralistis

Inti dari cita-cita pluralisme, tidak bisa lepas dari bingkai keluargaan, adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktifitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia.

e). Faktor-Faktor Personal Yang
Mempengaruhi Tindakan Manusia

Ada dua macam pendekatan dalam pembentukan prilaku manusia. Kedua pendekatan ini menekankan faktor-faktor psikologis dan faktor-faktor sosial. Atau dengan istilah lain faktor-faktor yang timbul dari dalam individu (faktor personal), dan faktor-faktor berpengaruh yang datang dari luar individu (faktor environmental).

F). Menginternalisasikan Nilai Pancasila, Membina Jatidiri Berwawasan Nasional
Jatidiri menurut Prof. Nursid. S., (2005, 151) jatidiri berarti jadilah diri sendiri yang berakhlakul karimah, beretos kerja tinggi dan cerdas menghadapi kehidupan hari ini, mendatang mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat baik lokal, nasional, regional dan dunia. Upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan sejak usia dini, yang dimulai dari kelompok primer yaitu lingkungan keluarga, sampai dengan lingkungan yang lebih luas/kelompok sekunder yaitu lingkungan tetangga, teman sebaya (peer group), lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal.

5. Penutup
Pembentukan nilai moral sosial budaya Indonesia di kalangan anak-anak dan remaja merupakan tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah secara bersinergis. Kerjasama yang baik antara ketiga lingkungan pendidikan yang oleh Ki Hajar Dewantoro (1964) disebut dengan Tri Pusat Pendidikan pada dasarnya sudah dikenal seusia kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G

Pengalaman sila Pancasila dalam kehidupan

Pengamalan sila Pancasila artinya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

1. Sila Pertama (Ketuhaman yang maha esa) dilambangkan dengan lambang bintang. Pada sila pertama mengajak kita untuk percaya kepada Tuhan dan melaksanakan perintahnya. Contoh Pengamalan Sila pertama:
1. Bersyukur kepada Tuhan
2. Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut
3. Tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain
4. Berdoa sebelum dan sesudah makan 5. menghormati agama lain.

2. Sila kedua (Kemanusiaan yang adil dan beradab) dilambangkan dengan lambang rantai. Pada sila kedua mengajak kita untuk bersikap saling mencintai sesama manusia. Contoh pengamalan sila kedua:
1. Membantu korban bencana alam
2. Membantu Adik belajar
3. Tidak berbuat kasar kepada orang lain
4. Bersikap sopan kepada orang tua
5. Menolong teman yang kesulitan

3. Sila ketiga (Persatuan Indonesia) dilambangkan dengan lambang pohon beringin. Pada sila ke-3 mengajak kita untuk cinta terhadap bangsa Indonesia atau cinta tanah air. Contoh pengamalan sila ketiga:
1. Mengikuti upacara bendera dengan tertib 2. mencintai dan bangga menggunakan barang buatan Indonesia
3. Bermain dengan rukun
4. Melestarikan budaya daerah
5. Berteman tidak membeda-bedakan suku dan agama

4. Sila keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan) dilambangkan dengan lambang kepala banteng. Pada sila keempat mengajak kita untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah. Contoh Pengamalan sila keempat:
1. Menyampaikan pendapat
2. Berdiskusi atau kerja kelompok
3. Menerima hasil musyawarah dengan lapang dada
4. Saling menghargai pendapat
5. Musyawarah dalam pemilihan ketua kelas

5. Sila kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia). Dilambangkan dengan lambang padi dan kapas. Pada sila kelima mengajak kita untuk bersikap adil terhadap sesama. Contoh Pengamalan sila kelima:
1. Tidak berbuat curang kepada orang lain
2. Menghargai hasil karya orang lain
3. Tidak boros dan suka menabung
4. Melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang
5. Bergotong-royong membersihkan kelas

Untuk meneladani dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, terutama di era modern di mana nilai, moral, dan etika seringkali terasa terkikis maka, penerapan nilai-nilai Pancasila memerlukan kesadaran, kesungguhan, dan tindakan nyata. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat membantu menjaga dan menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah tantangan dan perubahan yang terjadi di era modern.
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G

Analisis Jurnal

1. Identitas Jurnal
Judul Jurnal : ” PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!”
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo
Kata kunci : Nilai moral pancasila, generasi dan anti korupsi.

2. Abstrak
Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

3. Pendahuluan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

4. Metode penelitian
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

5. Hasil dan pembahasan
Tujuan dari Penerapan Nila Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Neger Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga. Nila moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat , disebut hukum positif. Istilah hukum positif dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat .

6. Kesimpulan
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053266
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

Identitas Jurnal

Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan kewarganegaraan
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Nama Penulis : Iwan Fajri1, Rahmat2, Dadang Sundawa3, Mohd Zailani Mohd Yusoff
Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

Hasil Analisis Jurnal

Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami,
mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang mengungkapkan bahwa nilai-nilai harus ditransfer melalui semua pembelajaran dan kegiatan pendidikan di sekolah.
Oleh karena itu, Para guru diharuskan untuk mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.
Sedangkan, Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidakseriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan. Berdasarkan pemaparan diatas maka, Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan lain.
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G
Prodi : PGSD

1. Apakah pendidikan nilai dan moral perlu di terapkan di sekolah? apa fungsi dan tujuan utama?Jawab: Pendidikan moral perlu diterapkan di sekolah untuk membangun generasi bangsa yang berkualitas. Walaupun peran utama untuk mendidik moral anak adalah di tangan orang tua mereka, guru di sekolah juga berperan besar untuk mewujudkan moral peserta didik yang seharusnya. Keluarga, sekolah, dan masyarakat bersama-sama bertanggung jawab untuk mendidik anak-anak muda agar bermoral baik sekaligus pintar secara intelektual sehingga terwujud generasi muda yang unggul. Itulah tujuan utama pendidikan sebagaimana dinyatakan oleh Aristoteles. Pendidikan moral di sekolah harus dirancang komprehensif mencakup berbagai aspek, yaitu: pendidik, materi, metode, dan evaluasi sehingga hasilnya diharapkan akan optimal.

2. Bagaimana yang harus dilakukan peserta didik untuk mempelajari nilai dan moral yang ada di sekolah, keluarga dan masyarakat?
Jawab : Disekolah peserta didik dapat membiasakan diri untuk melakukan budaya 5S yaitu senyum, sapa, salam, sopan dan santun. Selain itu, peserta didik mempelajari pelajaran yang berkaitan dengan nilai dan moral seperti Pendidikan Moral, Pendidikan Agama, atau mata pelajaran serupa. Di keluarga peserta didik dapat berbicara dengan anggota keluarga tentang nilai-nilai dan moral yang dipegang oleh keluarga mereka seperti saling membantu satu sama lain. Di masyarakat peserta didik dapat berpartisipasi Aktif seperti Ikut serta dalam kegiatan sosial atau sukarela yakni gotong royong di masyarakat yang memberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan orang-orang dari latar belakang yang berbeda, sehingga muncul sikap toleransi satu sama lain.