Nama : Sabrina Nadya Judith
Npm : 2216031048
Kelas : Reguler B
Hasil analisa saya terkait jurnal yang berjudul
“Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”.
Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu wujud penyelenggarakan misi pendidikan yaitu demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Negara memiliki tanggung jawab terhadap warga negaranya yaitu menjadikan individu yang mengerti akan kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan yaitu untuk mewujudkan bangsa yang cermat, memiliki rasa cinta tanah air serta mendukung negara. Makadari itu
Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu membantu negara dari segi aspek masyarakatnya.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa. Yaitu:
1. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, kritis dan demokratis dengan berdasarkan Pancasila.
2.Mengembangkan demokrasi yang berkeadaban, seperti kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
3.Membangun partisipatif warga negara yang bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Edmonson (1958), Civics didefinisikan sebagai studi mengenai pemerintahan dan kewarganegaraan yang berkaitan dengan kewajiban, hak dan kespesialan kewarganegaraan. Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial berdasarkan moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani memiliki ciri-ciri yaitu kemajemukan budaya, hubungan timbal balik. Karakter masyarakat madani merupakan “guiding ideas” dalam melaksanakan ide yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi.
UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia adalah seperangkat yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak
Terdapat unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya:
A. wilayah public yang bebas (free public spehere);
B. demokrasi (democracy);
C. toleransi (tolerance) ;
D. kemajemukan (pluralism);
E. keadilan sosial (social justice)
Pendidikan Kewargenegaraan (Civic Education) sangat berperan penting.
Pendidikan kewarganegaraan mampu mengubah karakter bangsa seperti lebih kritis dan demokratis. Warga negara jadi mengetahui apasaja hak dan kewajiban masing-masing individu. Hal tersebut tentu saja menjadi hal yang positive bagi negara, karena memiliki bangsa yang cerdas sehingga sapat bersaing dimasa modren hingga masa yang akan datang.