Posts made by Raffi Rizki Nugraha

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Raffi Rizki Nugraha -
Nama : Raffi Rizki Nugraha
NPM : 2215061108
Kelas : PSTI D

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.
Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.

Macam-Macam Teori Geopolitik
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guillo Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

Cara Pandang Bangsa Indonesia
A. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik
B. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
C. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
D. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Raffi Rizki Nugraha -
NAMA : RAFFI RIZKI NUGRAHA
NPM : 2215061108
KELAS : PSTI D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil? Menurut pandapat saya apa yang telah dilakukan oleh wali kota Surabaya sudah bagus karena meminta untuk tidak melibatkan anak-anak pada saat demonstrasi karena karena sebagai seorang anak seharusnya kita hanya focus untuk belajar bukan ikut melakukan demonstrasi tanpa mengetahui sebab dan akibat dari demostrasi tersebut. hal positif yang dapat diambil dari berita tersebut adalah adanya perhatian dari pihak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, terhadap keamanan dan kesejahteraan anak-anak dalam aksi demonstrasi. Dalam situasi seperti ini, melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi bisa mengancam keselamatan mereka, baik fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk melindungi anak-anak dari aksi-aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Sebelum melakukan aksi demonstrasi atau menyampaikan pendapat di depan umum, penting untuk memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, seperti memperoleh izin dari pihak berwenang. Hal ini bisa membantu untuk mencegah tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain, Dalam aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat di depan umum, penting untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Menghindari tindakan kekerasan, merusak fasilitas umum, atau mengganggu kegiatan orang lain bisa membantu mencegah terjadinya konflik atau kekerasan.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah serangkaian tindakan yang harus dilakukan oleh setiap individu sebagai bagian dari kemanusiaan dan tanggung jawab sosialnya. Kewajiban dasar ini meliputi hakikat hak asasi manusia yang ada pada setiap individu, seperti hak atas hidup, hak atas kebebasan berpikir dan bersuara, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan yang layak, dan lain sebagainya. Namun, hak dan kewajiban manusia tidak saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya saling terkait dan melengkapi satu sama lain. Hak asasi manusia memberikan kebebasan kepada individu untuk bertindak sesuai dengan kehendaknya, sementara kewajiban dasar manusia mengatur batasan-batasan yang harus diikuti oleh individu dalam bertindak. Dengan kata lain, hak manusia dibatasi oleh kewajiban dasar manusia yang mengatur bahwa hak tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain. Dalam konteks demokrasi, kewajiban dasar manusia termasuk dalam tanggung jawab setiap individu untuk terlibat dalam proses demokrasi dan mempertahankan hak dan kebebasannya. Namun, dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi di depan umum, kewajiban dasar manusia juga mengharuskan individu untuk menghormati hak dan kewajiban orang lain serta menghindari tindakan yang merugikan atau merusak kepentingan bersama. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum agar tidak menimbulkan masalah atau bahkan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> POST TEST

by Raffi Rizki Nugraha -
NAMA : RAFFI RIZKI NUGRAHA
NPM : 2215061108
KELAS : PSTI D

Sejak kemerdekaannya pada tahun 1945, Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa penting yang mempengaruhi perubahan konstitusinya. Pada awalnya, Konstitusi Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, namun kemudian mengalami perubahan seiring dengan perubahan kekuasaan politik dan sosial di Indonesia. Faktor yang menyebabkan Indonesia sering mengganti konstitusi sebagai berikut :
Politik Kekuasaan: Perubahan konstitusi sering terjadi ketika kekuasaan politik sedang berubah tangan atau sedang terjadi perubahan rezim pemerintahan. Pihak yang berkuasa ingin membuat konstitusi baru yang mencerminkan kepentingan dan ideologinya.
Tuntutan Masyarakat: Perubahan konstitusi juga dapat terjadi sebagai respons atas tuntutan masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah tertentu. Tuntutan tersebut dapat berupa permintaan untuk memperluas hak-hak sipil, mengubah struktur pemerintahan, atau meningkatkan kualitas demokrasi.
Kondisi Sosial-politik: Perubahan konstitusi juga dapat terjadi sebagai akibat dari perubahan kondisi sosial-politik di dalam dan di luar negeri. Kondisi seperti itu dapat mencakup perubahan dalam struktur sosial dan ekonomi, atau perubahan dalam kebijakan internasional yang mempengaruhi Indonesia.
Keterbatasan Konstitusi Lama: Terkadang konstitusi lama dianggap tidak lagi relevan atau tidak mampu mengatasi masalah-masalah sosial-politik yang berkembang, sehingga perubahan konstitusi diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.

1. Konstitusi RIS (1949)
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, terjadi perubahan konstitusi pertama dengan dibentuknya negara Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949.
2. Konstitusi UUDS 1950
Setelah Indonesia mengalami masa pemerintahan RIS yang singkat, kemudian pada tahun 1950 dibentuk pemerintahan baru yaitu pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berbasis pada konstitusi UUDS 1950.
3. Konstitusi UUD 1945
Pada tahun 1959, Presiden Soekarno membentuk konstitusi baru yaitu Konstitusi UUD 1945. Konstitusi ini digunakan hingga saat ini sebagai konstitusi tertinggi di Indonesia.
4. Perubahan Konstitusi 1999
Pada tahun 1999, terjadi perubahan dalam konstitusi sebagai bagian dari upaya reformasi politik dan ekonomi di Indonesia. Perubahan tersebut antara lain menyangkut pembatasan masa jabatan presiden, pengakuan hak asasi manusia, dan peningkatan kewenangan daerah.