Posts made by Andika Widhiantara

Nama : Andika Widhiantara
NPM : 2215061052
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

Analisis soal dari kasus "Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya" sebagai berikut :
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Menurut saya kejadian ini mengenai kesepakatan antara dua pihak, yaitu Indonesia dan Timor Leste. Kejadian ini terjadi karena Indonesia dan Timor Leste tidak menyepakati batas wilayah kedua belah pihak dan selain itu terjadi kesalahpahaman atau ketidaksepakatan diantara kedua belah pihak mengenai wilayah netral, dimana menurut Indonesia bukan bagian dari Indonesia dan juga Timor Leste, dan sebaliknya, menurut Timor Leste, wilayah netral adalah miliknya, tetapi merupakan wilayah yang digunakan sebagai wilayah koordinasi PBB. Kesalahpahaman ini menyebabkan penyerangan dan juga ketidakamanan aparat keamanan kedua negara, yang menyebabkan saling serang. Sisi positif yang bisa kita ambil, yaitu kita bisa mengetahui kejadian apa yang terjadi di daerah tersebut dan kita bisa mengetahui penyebabnya, sehingga kita bisa mencari kedua solusi atas kejadian tersebut. Dari kasus ini, kita akan mengetahui tindakan apa yang akan diambil pemerintah dalam kasus ini. Dan kami juga memahami betapa pentingnya wawasan nusantara dalam hal ini.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Wawasan Nusantara itu sendiri merupakan pandangan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan meskipun banyak perbedaan. Dari pemahaman tersebut, ketika tidak ada wawasan nusantara, kita tidak dapat menghubungkan banyak perbedaan, sehingga diperlukan wawasan nusantara sebagai pandangan meskipun banyak perbedaan. Selain itu, wawasan nusantara merupakan landasan yang digunakan bangsa Indonesia untuk menghadapi segala persoalan dan sifat ancaman yang muncul baik dari aspek eksternal maupun internal kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, jika tidak memiliki wawasan nusantara, bangsa Indonesia tidak memiliki dasar untuk menyelesaikan masalah ini.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel diatas?
Konsep Wawasan Nusantara dapat membantu mencegah konflik yang terjadi disebuah perbatasan wilayah dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perbatasan, kerjasama dan berkomunikasi antar wilayah yang berbeda, dan memperkuat ketahanan nasional dan internasional sehingga mempererat hubungan antar wilayah.
Nama : Andika Widhiantara
NPM : 2215061052
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

Geopolitik merupakan ilmu penyelenggaraan negara dimana pada setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu negara.
Macam-macam teori geopolitik:
1. Teori geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori geopolitik Karl Haushofer
4. Teori geopolitik Halford Mackinder
5. Teori geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori geopolitik Guilio Douhet, William Miitchel, Saversky, dan JFC Fuller

Konsep teori geopolitik Indonesia dimana pancasila dinyatakan sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir.Soekarno pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, namun lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Indonesia menggunakan konsep wawasan nusantara geopolitik Indonesia dimana wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD NRI. Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.

Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD NRI 1945. Sebagai NKRI, kesatuan wilayah Indonesia mencakup kesatuan politik, kesatuan hukum, kesatuan sosial-budaya, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Bangsa Indonesia memiliki keunggulan dalam jumlah dan potensi penduduknya cukup besar, memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial-budaya, serta letak wilayah yang strategis.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Andika Widhiantara -
Nama : Andika widhiantara
NPM : 2215061052
Kelas : PSTI D

1. Berdasarkan artikel diatas Saya setuju dengan cara Bu Risma yang melarang para pelajar ikut demonstrasi. Karena sebagian besar para pelajar yang berpartisipasi dalam protes tanpa mengetahui alasan di balik protes tersebut. Itu sebabnya aksi unjuk rasa menimbulkan ricuh karena ada pihak-pihak yang terlibat unjuk rasa tetapi tidak tahu tujuannya. Dari artikel diatas hal positif yang dapat saya ambil ialah tindakan para pemimpin untuk mengatasi masalah protes sudah sangat benar

2. Solusi yang dapat saya berikan untuk mengatasi hal yang tidak diinginkan pada saat menyampaikan aspirasi ialah Pemerintah atau pengunjuk rasa harus saling menghormati dan tidak saling berkelahi selama protes. Selain itu, pendemo harus selektif dalam mengikuti demonstrasi sehingga yang mengerti alasan dan tujuan demonstrasi mengikuti demonstrasi dan tidak sekedar menghadirinya. Jika ada pihak yang datang begitu saja dan kemudian menimbulkan kerusakan, maka polisi harus turun tangan dan pengunjuk rasa lainnya tidak terlibat dalam kekacauan yang diakibatkannya. Maka niat baik harus disampaikan tanpa adanya kekerasan.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang tidak terpenuhi, yang membuat realisasi dan pembelaan hak asasi manusia menjadi tidak mungkin. Dan kewajiban ini tidak membatasi hak asasi manusia, karena untuk mencapai hak tersebut, orang harus memenuhi kewajibannya.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> POST TEST

by Andika Widhiantara -
Nama : Andika Widhiantara
NPM : 2215061052
Kelas : PSTI D

Berdasarkan sejarah Indonesia merdeka, terlihat jelas adanya dinamika ketatanegaraan ketika konstitusi atau undang-undang dasar diubah. Setelah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) diundangkan sehari setelah proklamasi kemerdekaan, digunakan sebagai hukum dasar yang mengatur kehidupan ketatanegaraan Indonesia dengan segala keterbatasannya. Mengapa, karena konstitusi negara Republik Indonesia, yang dirancang oleh Bung Karno sendiri pada tahun 1945, sejak awal dianggap sebagai konstitusi kilat, dan terus-menerus diubah.

Dinamika konstitusi di Indonesia, sebagai berikut:
1. UUD NRI 1945 (masa kemerdekaan) => 18 Agustus 1945 - Agustus 1950
Menurut syarat konstitusi ini, sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial dalam arti para menteri tidak bertanggung jawab di hadapan parlemen, tetapi hanya berfungsi sebagai pembantu presiden. Namun, sejak November 1945, berdasarkan Dekrit Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, Proklamasi Serikat 11 November 1945 dan Proklamasi Pemerintah 14 November 1945, tanggung jawab politik menjadi milik para Menteri. Kemudian terjadi peralihan sistem pemerintahan dari tingkat presidensial ke tingkat parlementer.

2. Konstitusi RIS 1949 => 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950
Negara RIS dengan konstitusi RIS berdiri sangat singkat karena tidak sesuai dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan yang menginginkan negara kesatuan, dan tidak menginginkan negara dalam negara, sehingga beberapa negara bersatu kembali dengan Republik Indonesia.

3. UUDS 1950 => 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959
Perubahan ketatanegaraan dari negara serikat menjadi negara kesatuan didasarkan pada undang-undang dasar sementara tahun 1950 yang pembukaannya mensyaratkan berdirinya negara pancasila, tetapi pelaksanaan sistem pemerintahan melalui sistem kabinet parlementer tidak sesuai dengan undang-undang dasar. semangat pancasila, sehingga kabinet jatuh bangun rata-rata umur masing-masing kabinet sangat singkat bahkan kurang dari setahun.

4. UUD NRI 1945 (orde lama) => 5 Juli 1959 - 1965
Selama periode ini presiden dikontrol dengan sangat ketat, peran partai politik dikurangi, pengaruh komunisme tumbuh dan peran ABRI sebagai elemen sosial politik diperluas.UUD 1945 memungkinkan presiden bertahan setidaknya selama lima tahun. . Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963, yang mengangkat Soekarno menjadi presiden seumur hidup, membatalkan masa jabatan lima tahun tersebut.

5. UUD NRI 1945 (orde baru) => 1966 - 1998
Pergantian kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto menyebabkan pergantian tatanan dari Orde Lama ke Orde Baru. Beberapa perubahan dilakukan terhadap pelaksanaan UUD 1945. Orde Baru memutuskan untuk mengoreksi berbagai penyimpangan dari konstitusi (1945) selama Orde Lama. Prioritas utama pemerintah Orde Baru adalah pembangunan ekonomi yang stabil dan stabilitas nasional. Sistem pemerintahan yang digunakan adalah pemerintahan presidensial.

6. UUD 1945 diamandemen => 1998 - sekarang
Amandemen undang-undang dasar 1945 dilakukan oleh bangsa indonesia sejak 1999, oleh kerena itu naskah resmi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menurut Jimly Assiddiqie (2007: 98) terdiri atas lima naskah, yaitu:
1. Naskah Undang-Undang Dasar 1945 seperti yang diberlakukan oleh Dekrit Presiden 5 Juli 1959
2. Naskah Perubahan Pertama UUD 1945 yang disahkan pada tahun 1999;
3. Naskah Perubahan Kedua UUD 1945 yang disahkan pada tahun 2000;
4. Naskah Perubahan Ketiga UUD 1945 yang disahkanpada tahun 2001;
5. NaskahPerubahan KeempatUUD 1945 yang disahkan pada tahun 2002.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Andika Widhiantara -
Nama : Andika Widhiantara
NPM : 2215061052
Kelas : PSTI D

1. Hal postif yang dapat saya ambil dari artikel diatas Ketika muncul atau direvisi undang-undang yang dipandang sebagai ancaman terhadap konstitusi Indonesia, masyarakat mengambil perannya sendiri dengan menyampaikan keinginannya kepada pemerintah. Upaya masyarakat untuk meninjau atau mempertimbangkan kembali undang-undang. Namun, pemerintah kota menyampaikan keinginan tersebut secara tidak tepat, dengan demonstrasi anarkis di jalanan yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas. Kemudian pemerintah harus mempertimbangkan kembali upayanya untuk menyusun atau merevisi undang-undang, dengan mempertimbangkan keinginan rakyat.

2. Konstitusi adalah peraturan yang menjadi acuan dasar dalam negara. Bahwa konstitusi penting dalam bernegara, karena jika negara tidak memiliki konstitusi maka tidak ada alasan untuk mengatur kehidupan bernegara. Konstitusi ini memiliki kedudukan dalam negara yaitu sebagai acuan dan pembatas, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan lain-lain. Agar konstitusi ini relevan, harus diikuti dan dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah dan masyarakat.

3. Contoh perilaku konstitusional termasuk melanggar peraturan dan norma konstitusional dan menyalahgunakan konstitusi dan kekuasaan untuk mangambil keuntungan pribadi atau kelompok, seperti korupsi ataupun penyuapan. Pelanggaran terhadap konstitusi menurut saya harus mendapatkan hukuman yang seberat mungkin agar pelakunya merasa terintimidasi dan agar masyarakat atau pihak yang melakukan pelanggaran tetap percaya kepada konstitusi dan kewenangan negara.