Posts made by Nabila Apdika Khairunnisyah

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Nabila Apdika Khairunnisyah -
Nama: Nabila Apdika Khairunnisyah
NPM: 2255061009
Kelas: PSTI D

Analisis Artikel PSBB dan Pelanggaran HAM

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
-Dari artikel hal positif yang saya dapatkan adalah cara pemerintah menindaklanjuti wabah covid 19 dengan menjalankan upaya Pembatasan sosial bersekala besar atau PSBB namun dalam menjalankan PSBB mungkin terdapat hal hal yang melanggar kontitusi mengenai Nilai Hak Asasi Manusia. dimana pada kasus ini juga menimbulkan kesenjangan mengenai hak sosial dan kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
-jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka akan berkurangnya efektivitas operasi pemerintah. pemerintah cendrung menjadi tidak terstruktur dan cendrung tidak stabil dikarenakan hilangnya suatu landasan. Maka dari itu konstitusi merupakan sebuah pengarah bagi suatu negara untuk mencapai sebuah tujuan

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
-Contoh tantangan bernegara yang perlu diantisipasi saat ini adalah pendidikan karakter, dengan mengantisipasi pendidikan karakter sama saja mengantisipasi perilaku-perilaku negatif pada diri seseorang. UUD NRI 1945 tidak cukup untuk menjadi penoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun diperlukan kesadaran diri dan tindakan yang lebih lanjut untuk menyikapi permasalahan atau tantangan tersebut.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
-Indonesia adalah negara yang penuh dengan keberagaman dimana sangat penting bagi kita untuk memahami konsep persatuan dan kesatuan. Namun, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Terdapat banyak faktor yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan, seperti perbedaan budaya, agama, ras, suku bangsa, dan pandangan politik. Oleh karena itu, diperlukan upaya konkret untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, seperti pendidikan inklusif, promosi dialog antarbudaya dan agama, serta pendorongan toleransi dan saling menghargai antarsuku bangsa. sebagai warga negara indonesia kita harus selalu aktif dan selalu mencoba untuk mengimplementasikan konsep Pesatuan Kesatuan dengan baik.
Nama: Nabila Apdika Khairunnisyah
NPM: 2255061009
Kelas: PSTI D

Perkembangan Konstitusi yang berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie

Hampir semua negara di dunia memiliki konstitusi tertulis atau Undang-Undang Dasar (UUD) yang pada umumnya mengatur mengenai pembentukan, pembagian wewenang dan cara bekerja berbagai lembaga kenegaraan serta perlindungan hak azasi manusia.

Terdapat 4 periode konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia yaitu:
- Pada periode pertama berlaku UUD 1945, 
- Pada periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, 
- Pada periode ketiga berlaku Undang- Undang Dasar Sementara 1950, 
- Pada periode keempat berlaku kembali UUD 1945

terdapat amademen terhadap UUD 1945 sejak tahun 1999. amademen amademen di indonesia ini terjadi untuk menyesuaikan kebutuhan dan mengikuti perubahan jaman, amademen ini juga berperan sebagai penyempurnaan dari konstitusi sebelumnya

Tantangan pada konstitusi Indonesia
konsekuensi dari supremasi konstitusi dan hierarki perundang- undangan dalam suatu sistem hukum, maka perubahan konstitusi mengharuskan adanya perubahan terhadap perundang-undangan serta pelaksanaannya. contoh tantangannya seperti lemahnya penegakan hukum, Korupsi, Kolusi, Nepotisme
Nama: Nabila Apdika Khairunnisyah
Kelas: PSTI D
NPM: 2255061009

Integrasi Nasional sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia

Sejak proklamasi indonesia memiliki pengalaman historis dimana pengalaman tersebut menciptakan berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. berbagai perubahan tersebut menciptkan disintegrasi dan instabilisasi nasional.

identitas dan integrasi nasional
identitas adalah representasi diri seseorang dan gambaran bagaimana orang lain melihat seperti entitas sosial-budaya.
identitas kita saat ini menunjukkan
gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat
plural. Pluralitas pada perkembangan saat ini
tidak lagi hanya dibatasi pada perbedaan
etnis, profesi, latar belakang pendidikan,
serta asal usul daerah. Pluralitas pada
perkembangan saat ini justru lebih menunjuk
pada persoalan kepentingan-kepentingan dan kepentingan masing-masing oranglah yang kemudian menyatukan identitas tersebut.

Pada suatu sisi integrasi terbentuk
kalau ada identitas yang mendukungnya
seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam
nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita
politik, atau kesamaan dalam pandangan
hidup atau orientasi keagamaan. Pada pihak lain, integrasi yang lebih luas hanya mungkin terbentuk apabila sekelompok orang menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian iameninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan
integrasi yang lebih luas.

Integrasi nasional terjadi juga akibat
terbentuknya kelompok-kelompok yang
dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik
yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun
sosial. Berdasarkan sejumlah gambaran
tersebut, konsep tentang integrasi nasional
menjadi penting untuk dijadikan strategi
kebudayaan bagi bangsa Indonesia

Kebijakan otonomi daerah yang kini
marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru
menjadi penghambat cita-cita menerapkan
konsep integrasi nasional. Cita-cita
menerapkan konsep integrasi nasional akan
terwujud, manakala sekelompok anggota
masyarakat bersedia menerobos identitasnya.

maka dapat dikatakan bahwa integrasi
nasional adalah jalan keluar untuk
menghadapi yang hingga saat ini masih
terus-menerus melanda Indonesia. Konflik
antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik
antar-agama, konflik antar-partai politik,
konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik
kepentingan lain semestinya tidak perlu
terjadi kalau masing-masing pelaku konflik
menyadari bahwa pluralitas bangsa
Indonesia
Nama: Nabila Apdika Khairunnisyah
Kelas: PSTI D
NPM: 2255061009

Identitas Nasional
Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain

unsur- unsur pembentukan identitas negara
1. suku bangsa
2. agama
3. kebudayaan
4. bahasa

rumusan identitas nasional:
1. identitas fundamental
2. identitas instrumental
3. identitas alamiah

faktor pembentukan identitas nasional
1. faktor objektif, meliputi geografis, ekologis dan demografis (sebagai negara kepulauan)
2. faktor subjektif, meliputi historis, sosial, politik dan kebudayaan

faktor lainnya berupa faktor primodial ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa, adat istiadat. dimana hal ini menimbulkan pola perilaku. kemudian terdapat faktor sakral dimana hal ini berkaitan dengan agama.

tujuan dan peran identitas nasional
-sebagai alat pemersatu bangsa
-sebagai pembeda dengan bangsa lain
-merupakan landasan negara
-nilai potensi bangsa
-sebagai objek integritas bangsa
-pengontrol sumber daya ekonomi