Kiriman dibuat oleh Septa Anggraeni

Nama : Septa Anggraeni
NPM : 2213053241

A. Identitas jurnal
Nama jurnal : Jurnal Cakrawala Pendidikan
oleh : Sudiati
Nomor : 2
Tahun Terbit : 2009
Judul Jurnal : PENDIDIKAN NILAI MORAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF GLOBAL

B. Pembahasan
1. Isu Pendidikan Nilai Moral di
Beberapa Negara
Di bawah ini akan dibahas isu pen-
didikan nilai moral yang terjadi di
empat negara, yaitu Indonesia, Malay-
sia, India, dan Cina. Empat negara itu
dapat mewakili karakteristik bangsa
dengan latar belakang ideologi yang
berbeda. Indonesia merupakan negara
Pancasila yang mayoritas Islam, India
merupakan negara federal yang tetap
mempertahankan nilai-nilai agama se-
bagai nilai universal. Malaysia merupa-
kan representasi negara yang memiliki
bangsa mayoritas Islam sebagaimana
negara Indonesia, sedangkan Cina
merupakan perwakilan negara sosialis
komunis.
a. Indonesia
Hasil penelitian Afiyah, dkk. (2003),
menyatakan bahwa kelemahan pen-
didikan agama antara lain terjadi ka-
rena materi pendidikan agama Islam,
termasuk bahan ajar akhlak, cenderung
terfokus pada pengayaan pengetahuan
(kognitif), sedangkan pembentukan si-
kap (afektif) dan pembiasaan (psikomo-
torik) sangat minim. Dengan kata lain,
pendidikan agama lebih didominasi
oleh transfer ilmu pengetahuan agama
dan lebih banyak bersifat hafalan teks-
tual, sehingga kurang menyentuh aspek
sosial mengenai ajaran hidup yang to-
leran dalam bermasyarakat dan ber-
bangsa.

b. India
Pendidikan nilai di India tampak
lebih populer dibandingkan dengan di
negara lain. Dalam pendidikan nasional
India, pendidikan nilai dikembangkan
sebagai usaha untuk meningkatkan ke-
sadaran nilai ilmiah, sosial, dan kewarganegaraan yang tidak secara
khusus dikembangkan melalui satu
sudut pandangan agama. Ini tidak
berarti mengabaikan pentingnya pen-
didikan agama sebagai kekuatan dalam
membangun karakter bangsa, melain-
kan untuk menempatkan pendidikan
nilai dalam konteks pemahaman nilai
agama yang universal (Mulyana, 2004:
230)

c. Malaysia
Pendidikan nilai dilakukan di se-
kolah dasar dan pengembangannya di-
lakukan secara langsung dan tidak
langsung. Secara langsung pendidikan
nilai diajarkan melalui pendidikan mo-
ral dan mata pelajaran agama, sedang-
kan pendidikan nilai yang tidak secara
langsung dikembangkan melalui se-
jumlah mata pelajaran lainnya, seperti
program pendidikan kewarganegaraan
dan melalui kegiatan kokurikuler.
Silabus pendidikan nilai untuk se-
kolah dasar berupa kebersihan badan
dan pikiran, empati, sikap tidak berle-
bihan, bersyukur, rajin, jujur, adil, kasih
sayang, hormat, keharmonisan sosial,
kesederhanaan, dan kebebasan

d. Cina
Dalam tradisi Cina, pendidikan me-
miliki hubungan erat dengan kewajiban
moral. Tradisi ini menempatkan pen-
didikan nilai sebagai bagian penting
dalam percaturan pendidikan. Walau-
pun demikian, dalam perkembangan-
nya, pendidikan nilai dihadapkan pada
beberapa tantangan berikut. Harapan
masyarakat dan orang tua siswa akan
kemampuan akademik diandalkan da-
pat memacu konsentrasi peningkatan
akademik yang kemudian berakibat ter-
gesernya pengembangan sentimental,
perasaan, dan moralitas. Walaupun se-
kolah memilki tanggung jawab yang
besar dalam mengembangkan kepri-
badian siswa, hal itu kurang didukung
oleh kerjasama yang erat antara se-
kolah, keluarga, dan masyarakat.

2. Dimensi Pendidikan Nilai Moral
Dalam rangka mengkaji pendidikan
nilai moral secara luas, berikut ini di-
kemukakan pula pembahasan menge-
nai perkembangan moral, pendidikan
nilai moral, dan strategi pendidikan
nilai moral.
a.Teori Perkembangan Moral
Dewasa ini, psikolog dan sosiolog
banyak membahas nilai-nilai moral da-
lam kaitannya dengan perkembangan
dan pendidikan anak. Pembahasan itu
bertolak dari anggapan bahwa tidak
ada prinsip moral yang universal (ke-
cuali moral agama) dan tetap atau tidak
berubah-ubah. Pada dasarnya setiap
pribadi memperoleh nilainya sendiri
dari kebudayaan eksternal. Nilai moral
merupakan penilaian terhadap tindak-
an yang umumnya diyakini oleh ang-
gota masyarakat tertentu sebagai yang
salah atau benar (Berkowitz, 1964; di-
kutip Muhaimin, 2001: 215).
b.Pendidikan Nilai Moral
Pendidikan nilai moral adalah pen-
didikan yang berusaha mengembang-
kan komponen-komponen integrasi pri-
badi. Integrasi pribadi dapat dilukiskan
sekurang-kurangnya dengan empat
gambaran kepribadian. Menurut John
P. Miller (1976: 5)
c. Pendekatan Pendidikan Nilai Moral
Pendekatan komprehensif pendi-
dikan nilai menurut Kirschenbaum
dalam Darmiyati Zuchdi, 2008: 36-37)
meliputi pendekatan (i) inculcating,
yaitu menanamkan nilai dan moralitas,
(ii) modelling, yaitu meneladankan nilai
dan moralitas, (iii) facilitating, yaitu me-
mudahkan perkembangan nilai dan
moral, dan (iv) skill development, yaitu
pengembangan keterampilan untuk
mencapai kehidupan pribadi yang ten-
tram dan kondusif.
d.Metode dan Teknik Pendidikan
Nilai Moral
Untuk mengaplikasikan konsep
pendidikan nilai tersebut di atas, di-
perlukan beberapa metode, baik me-
tode langsung maupun tidak langsung.
Metode langsung mulai dengan penen-
tuan perilaku yang dinilai baik sebagai
upaya indoktrinasi berbagai ajaran. Ca-
ranya dengan memusatkan perhatian
secara langsung pada ajaran melalui
mendiskusikan, mengilustrasikan,
menghafalkan, dan mengucapkannya.
Metode tidak langsung tidak dimulai
dengan menentukan perilaku yang
diinginkan, tetapi dengan menciptakan
situasi yang memungkinkan perilaku
yang baik dapat dipraktikkan. Kese-
luruhan pengalaman di sekolah diman-
faatkan untuk mengembangkan peri-
laku yang baik.
Nama : Septa Anggraeni
NPM : 2213053241
Kelas : 3H

Degradasi moral pelajar jaman modern

Sejak tahun 2014 kasus kekerasan oleh anak meningkat, namun di tahun 2017 berkurang.
Kekerasan oleh anak pasti ada penyebabnya antara lain yaitu dari pola pengasuhan, bagaimana pendidik mengelola kelas, dan lain lain.

Cara pendidik menghadapi murid :
Seorang guru harus memiliki 4 standar kompetensi utama, yaitu kepribadian, sosial, profesional, dan pedagogi. Sebelum seseorang menjadi seorang guru mestinya perlu dilakukan screening psikologis, supaya ketika masuk ke dalam dunia pendidikan dia sudah siap untuk menjadi seorang pendidik, lalu dikenalkan dengan ragam sekolah dan bagaimana menanganinya, lalu pembekalan bersifat knowledge dan penguatan keterampilan.
Nama : Septa Anggraeni
NPM : 2213053241
Kelas : 3H

6 tahap perkembangan moral menurut kohlberg

1. Level pertama : pra konvensional
-menghindari hukuman (mengambil tindakan agar tidak mendapatkan hukuman)
-keuntungan dan minat pribadi (tindakan dilakukan dgn memperhitungkan apa yang akan didapat olehnya)
2. Level kedua : Konvensional
-menjaga sikap orang baik (memikirkan bagaimana kesepakatan sosial yang ada)
-memelihara peraturan (peraturan harus selalu dipatuhi)
3. Level ketiga : Pasca konvensional
-orientasi kontak sosial (menyadari setiap orang memiliki latar belakang yang berbeda)
-prinsip etika universal (menggambarkan prinsip internal seseorang)

3H 2023 Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal 2

oleh Septa Anggraeni -
Nama : Septa Anggraeni
NPM : 2213053241

Pentingnya Pendidikan Nilai di Era Globalisasi

A. Identitas Jurnal
Nama Penulis : Hidayati
Judul Jurnal : PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI DI ERA GLOBALISASI
Nama Jurnal: Dinamika Pendidikan
No : 2
Tahun Terbit : 2008


B. Pembahasan
Globalisasi dan Dampaknya Terhadap Nilai-nilai dan Moral Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia (A. Jamil Edison, dkk 2005). Sebagai proses globalisasi berlangsung melalui dua dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi. Perkembangan teknologi informasi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat dihindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentu membawa pengaruh bagi suatu kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.

Mengapa Pendidikan Nilai Gagal?

Telah diuraikan di atas bahwa globalisasi telah membawa dampak yang sangat berarti dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Fenomena kekekrasan yang terjadi terus menerus dan dimana-mana dalam skala yang semakin luas dan serius. Ini menjadi gambaran yang buruk mengenai citra kita sebagai suatu bangsa. Mengapa ini semua terjadi pada bangsa kita yang sebelumnya dikenal sebagai bangsa yang ramah, suka bergotong royong, suka bertoleransi, suka hidup dalam damai dan penuh kerukunan, dan berbudaya tinggi. Tidak lain salah satu jawabannya adalah sebagai akibat kegagalan pendidikan dalam melaksanakan pendidikan nilai. Nilai- nilai luhur yang ditanamkan di sekolah, tampaknya tidak masuk dan tidak berkembang dalam diri peserta didik.

Diakui atau tidak selama bertahun-tahun, pendidikan tidak diarahkan untuk memanusiakan manusia secara "utuh" dan "paripurna", tetapi lebih diorientasikan pada hal-hal yang bersifat materialistis, ekonomis, dan teknokratis dari sentuhan nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan budi pekerti. Pendidikan lebih mementingkan kecerdasan intelektual, akal, dan penalaran, tanpa diimbangi dengan intensifnya pengembangnan hati, perasaan, emosi, dan spiritual. Akibatnya apresiasi out-put pendidikan terhadap keagungan nilai humanistik, keluhuran budi, dan budi nurani menjadi nihil. Mereka cenderung bagai manusia robot yang telah kehilangan hati nurani dan perasaan, cenderung bar-bar, vandalistik, dan mau menang sendiri. Sebagai akibatnya akan melahirkan manusia-manusia yang berkarakter oportunis, hipokrit, dan besar kepala, tanpa memiliki kecerdasan emosional dan spiritual yang memadai.

Pentingnya Pendidikan Nilai dan Moral Bagi anak

Tujuan pendidikan adalah menjadikan peserta didik menjadi "manusia yang utuh sempurna". Tercapainya kesempurnaan ditunjukkan oleh terbentuknya "pribadi yang bermoral" (Driyakara. 1980: 129). Pribadi yang bermoral adalah yang memiliki kemampuan untuk mengelola hidupnya sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Kemampuan seperti itu ada pada hati nurani yang telah mencapai kedewasaan. Maka dari itu segala usaha yang bertujuan untuk membina hati nurani mesti diarahkan agar peserta didik mempunyai kepekaan dan penghayatan atas nilai-nilai luhur. Usaha- usaha seperti itulah yang disebut "pendidikan nilai"

Sasaran pendidikan nilai adalah agar peserta didik dapat mengalami dan menghayati nilai-nilai. Jadi nilai-nilai itu tidak hanya sekedar diajarkan dan diketahui saja, tetapi harus dialami dan dihayati. Dalam menghayati nilai-nilai, perlu ada kemahiran untuk menangkap nilai-nilai lewat pengalaman-pengalaman nyata. Pendidikan nilai akan berhasil jika peserta didik ada disposisi batin yang benar, antara lain sikap terbuka dan percaya, jujur, rendah hati, bertanggungjawab, berniat baik, dan taat melaksankan nilai-nilai. Nilai itu tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan masuk ke dalam hati kita secara lembut ketika hati kita secara bebas membuka diri.

3H 2023 Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal 1

oleh Septa Anggraeni -
Nama : Septa Anggraeni
NPM : 2213053241

PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH

A. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Mengevaluasi pendidikan kewarganegaraan
Nomor: 3
Halaman : 710-724
Tahun penerbitan: 2021
Judul : NILAI DAN ETIKA PENDIDIKAN DALAM SISTEM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis:
•Iwan Fajri
• Menawan
• Dadang Sundawa
• Mohd Zailani Mohd Yusof


B. Pembahasan
Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai
standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk
memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Perkembangan IPTEK yang luar biasa
yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016).
Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan.
Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di
kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Peran lembaga pendidikan
juga penting untuk memperkuat dengan perubahan sosial yang terjadi di Aceh. Perubahan sosial
yang pesat dalam gaya hidup menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan
remaja. Fenomena tersebut terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam
kehidupan sehari-hari (Nuriman & Fauzan, 2017).

Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan
moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi
khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang
pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan
peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.
Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh, dapat
terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun
Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai
dengan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh
menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Salah satu hasil dari amanah qanun
tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan
pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka
pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam
(Sulaiman et al., 2020).

Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami.
Salah satu bentuk otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk provinsi Aceh
adalah penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah
Istimewa Aceh.
Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh. Publik
pertama Pemprov Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam diatur dengan Kurikulum
Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan
atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (Sulaiman, 2017)
menjelaskan penerapan qanun tersebut merupakan bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh
untuk mewujudkan pendidikan Islam di Aceh yang merupakan bagian dari implementasi syariah
Islam di Aceh.

Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun
2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai
mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem
pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya
penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh
aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang
berperadaban dan bermartabat.


Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9
Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran
Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan
indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan
keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami
sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh
diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui
kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran
yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat
islam di Aceh.