གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Dimas Habib Rizki

Nama : Dimas Habib Rizki
NPM : 2217051059
Kelas : A ILKOM 22

Pendidikan Kewarganegaraan dalam dunia pendidikan nasional bukanlah suatu hal baru di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu bentuk pemerintah untuk membangun pribadi-pribadi sejak masa persekolahan sedini mungkin agar  berjiwa patriotik, cerdas, dan baik yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan bangsa dan negara.

Penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan di masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang dilakukan oleh rezim Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai sarana untuk melanggengkan kekuasaan melalui indoktrinasi, manipulasi . demokrasi dan pancasila, perilaku luhur di kalangan elit orde baru yang menguasai negara dengan total kebijakan korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN).

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangun karakter bangsa Indonesia, menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. kesediaan untuk menjadi bagian dari warga dunia saat ini
Nama : Dimas Habib Rizki
NPM : 2217051059
Kelas : A ILKOM 22


Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu kunci untuk menciptakan rasa bela negara dan cinta terhadap tanah air bagi warga negara tersebut
Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan ini salah satunya adalah mempertahankan nilai moral,budaya,dan sebagainya tanda eksistensi berdirinya negara tersebut

Pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki landasan idiil dan landasan hukum nya tersendiri yakni :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982 & 2003