གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Rensy Kurnia 2212011237

Nama: Rensy Kurnia
NPM: 2212011237

Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat. Perundingan tersebut menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Yang dilaksanakan pada 11-15 November 1946. Dimana Indonesia ingin pengakuan wilayah jawa, sumatra dan madura , hasilnya belanda mengakui wilayah yg diinginkan indonesia , RI dan belanda akan membentuk negara Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah republik Indonesia .perjanjian linggarjati yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada 25 maret 1947 yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda.

Subjek Hukum Perjanjian Linggarjati:
1. Wim Schermerhorn dan Sutan Syahrir sebagai individu yang menandatangani perjanjian tersebut.
2. PBB sebagai sebagai organisasi internasional.
3. Pemerintah Indonesia dan Belanda sebagai perwakilan negara.
4 .PBB sebagai organisasi internasional.
5. Pemerintah Indonesia dan Belanda sebagai perwakilan negara.
Nama: Rensy Kurnia
NPM: 2212011237

Politik luar negeri adalah sikap dan langkah suatu negara yang digunakan untuk berhubungan dengan negara lain untuk mencapai tujuan nasional bangsa tersebut. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang artinya bebas menentukan sikap dan kebijakan terhadap masalah-masalah internasional dan aktif dalam upaya perdamaian dunia.Tujuan politik luar negeri adalah untuk menjaga keutuhan bangsa. Setelah itu, dengan adanya politik luar negeri akan memudahkan suatu bangsa untuk memenuhi kebutuhan negaranya dan kebutuhan dalam negerinya. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pelaksanaan politik luar negeri dilandasi politik bebas aktif.