Posts made by Ahmad Fairuz Rizky Gani

Ahmad Fairuz Rizky Gani
2215061029
PSTI A

Pancasila merupakan sebuah landasan dan pedoman utama bagi masyarakat Indonesia dalam melaksanakan segala kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai pandangan hidup : Pancasila merupakan sebuah landasan fundamental sebagai suatu petunjuk yang digunakan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan berbagai bidang aktifitas dengan mencakup nilai- nilai moral, religius dan kebudayaan untuk menyelesaikan segala permasalahan secara tepat. Nilai nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Pancasila juga dapat di artikan sebagai ideologi dari negara Indonesia atau sering di sebut rumusan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia yang memiliki nilai nilai khas Negara Kesatuan Republik Indonesia. . Sebagai warga negara indonesia yang baik, hendaknya kita sebagai warga negara indonesia, mempelajarai dan memahami kembali implementasi bahwa pancasila sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan merupakan dasar negara bagi kita semua
Judul : Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi
Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di
Indonesia
Penulis : Muhammad Chairul Huda
Tahun Terbit : 1 Juni 2018

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, tulisan ini menyimpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif Para pendiri negara kita mampu meramunya dengan sangat kreatif, mengambil jalan tengah antara dua pilihan ekstrem, negara sekuler dan negara agama. Mereka menyusunnya dengan rumusan imajinatif, negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bandingkan dengan Turki, untuk mencari jalan keluar dari kemerosotan Dinasti Utsmani yang berkuasa selama hampir delapan abad, akhirnya Turki memilih negara sekuler yang ditandai dengan jatuhnya kekhalifahan pada Maret 1924. Negara diujung barat laut Asia ini menjadi Negara dengan sistem sekuler pertama di tengah identitas masyarakatnya yang mayoritas adalah muslim. Para pendiri negara kita dengan sangat bijak dan jenius mampu menyepakati pilihan yang pas tentang dasar negara sesuai dengan karakter bangsa, sangat original, menjadi sebuah negara modern yang berkarakter religius, tidak sebagai negara sekuler juga tidak sebagai negara agama.

Penjelasan tentang Pancasila di Museum Satria Mandala, beliau menyampaikan pandangan menarik: “Arab Saudi menjadikan Al-Qur`an dan Hadis sebagai landasan bernegara karena seluruh warganya adalah muslim. Indonesia yang multiagama menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara di mana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu keputusan yang benar dan tidak bertentangan dengan Islam.

Pancasila, semakin besar pula energi yang terbentuk untuk mencapai cita-cita bersama berbangsa dan bernegara sehinga pancarannya akan menerangi masa depan bangsa dan dunia. Dalamkonteks itulah Pancasila perlu mendapatkan perhatian, terutama fungsinya yang tidak hanya berhenti menjadi komitmen bersama, melainkan harus dipahami sebagai visi bangsa yang senantiasa diupayakan untuk diwujudkan.

Kelebihan
penulis menggunakan dasar teori yang beragam dan relevan sesuai dengan permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini. Selain itu penulis menggunakan sumber-sumber dan literatur yang banyak sekali, tersusun secara sistematis.

Kekurangan
Terdapat kata kata yang membuat pembaca sulit memahami konteks seperti penggunaan kata toh.

Kesimpulan
Pada prinsipnya, Indonesia menerima segala sesuatu yang tidak merugikan bangsa dan negara. Dengan adanya Pancasila, pencapaian Negara hukum adalah sebuah prestasi. Tanpa adanya Pancasila, permasalahan hukum akan bermunculan yang selanjutnya mengakibatkan sistem hukum yang tidak terstruktur. Karena Indonesia dari penjelasan di atas bahwa Pancasila menjadi konstruksi yang mendasar dalam pembentukannya walaupun berbagai kalangan menilai bahwa Pancasila tidak dapat mengikuti perkembagan zaman.