Achmad Fauzan
2255061014
PSTI A
Analisis Jurnal
Penulis : Muhammad Chairul Huda
Tahun Terbit : 1 Juni 2018
JUDUL: Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi
Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di
Indonesia
ISI:-Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum,
yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Dengan memahami Pancasila
melalui pemahaman historis, tulisan ini menyimpulkan bahwa Pancasila menjadi
ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah,
Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menakjubkan.
Gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan
sempurna.
Pembentukan
BPUPKI bertujuan menjalankan tugas menyelidiki hal-hal yang berkaitan
dengan usaha pembentukan Indonesia merdeka yang berhubungan dengan
segi politik, ekonomi, hukum serta tata pemerintahan (Prasetyo, 2014, p. 8).
BPUPKI selama tugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia,
mangadakan sidang umum sebanyak dua kali, yaitu sidang umum pertama
diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945.
KELEBIHAN:-Dalam perayaan-perayaan hari besar agama-agama misalnya, tidak
jarang kita jumpai para pemuda Muslim, GP Ansor, Banser, Pemuda
Muhammadiyah dsb turut membantu demi tertibnya pelaksanaan misa Natal.
Tentu ini merupakan pemandangan yang jarang sekali kita jumpai –untuk
tidak menyebut aneh- di negara lain.
KEKURANGAN: -Semenjak Reformasi 1998, Pancasila mulai dipersoalkan oleh sejumlah
anak bangsa, saat terjadi krisis yang mengakibatkan keterpurukan dihampir
semua bidang kehidupan, Pancasila dijadikan kambing hitam. Menurut mereka
nya liberalisme dan kapitalisme yang terbukti memenangkan perang
ideologi dunia bisa menyelamatkan Indonesia. Bahkan ada salah seorang tokoh
yang terang-terangan menyatakan diri “Aku seorang neoliberalis”. Sementara
yang lain berani mengatakan, “tinggalkan Pancasila, ikutlah neolib.”
KESIMPULAN:-Dari uraian diatas dapat di simpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi
negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah,
hablumminannas, dan hablum minal alam untuk mencapai tujuan rahmatan lil
alamiin.
2255061014
PSTI A
Analisis Jurnal
Penulis : Muhammad Chairul Huda
Tahun Terbit : 1 Juni 2018
JUDUL: Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi
Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di
Indonesia
ISI:-Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum,
yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Dengan memahami Pancasila
melalui pemahaman historis, tulisan ini menyimpulkan bahwa Pancasila menjadi
ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah,
Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menakjubkan.
Gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan
sempurna.
Pembentukan
BPUPKI bertujuan menjalankan tugas menyelidiki hal-hal yang berkaitan
dengan usaha pembentukan Indonesia merdeka yang berhubungan dengan
segi politik, ekonomi, hukum serta tata pemerintahan (Prasetyo, 2014, p. 8).
BPUPKI selama tugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia,
mangadakan sidang umum sebanyak dua kali, yaitu sidang umum pertama
diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945.
KELEBIHAN:-Dalam perayaan-perayaan hari besar agama-agama misalnya, tidak
jarang kita jumpai para pemuda Muslim, GP Ansor, Banser, Pemuda
Muhammadiyah dsb turut membantu demi tertibnya pelaksanaan misa Natal.
Tentu ini merupakan pemandangan yang jarang sekali kita jumpai –untuk
tidak menyebut aneh- di negara lain.
KEKURANGAN: -Semenjak Reformasi 1998, Pancasila mulai dipersoalkan oleh sejumlah
anak bangsa, saat terjadi krisis yang mengakibatkan keterpurukan dihampir
semua bidang kehidupan, Pancasila dijadikan kambing hitam. Menurut mereka
nya liberalisme dan kapitalisme yang terbukti memenangkan perang
ideologi dunia bisa menyelamatkan Indonesia. Bahkan ada salah seorang tokoh
yang terang-terangan menyatakan diri “Aku seorang neoliberalis”. Sementara
yang lain berani mengatakan, “tinggalkan Pancasila, ikutlah neolib.”
KESIMPULAN:-Dari uraian diatas dapat di simpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi
negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah,
hablumminannas, dan hablum minal alam untuk mencapai tujuan rahmatan lil
alamiin.